News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kades Ancam Warga dengan Sajam Hingga Tinggalkan Rumah Berbulan-bulan

Diancam menggunakan senjata tajam, seorang warga di Desa Lumu tinggalkan rumahnya selama empat bulan, bersama kuasa hukumnya ia mendesak Oknum Kades ditahan.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:51 WIB
Saat Kuasa Hukum dan korban Asmar saat menggelar konfrensi pers di salah satu warkop, di Mamuju, Rabu (18/10/2023).
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Asmar (58) seorang warga Desa Lumu yang menjadi korban pengancaman oknum Kades Lumu, (GS) Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) sudah empat bulan tinggalkan rumah karena takut diancam Kades. 

"Saya diancam oleh Kades 2pada 7 April 2023 di empang, saya didatangi pak Kades selanjutnya saya diparangi, untungnya saya menghindar dan warga lainnya berupaya melerai sehingga saya selamat dari tebasan parang pak Kades," ungkap Asmar, Rabu (18/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, sejak korban nyaris diparangi oleh oknum Kades korban sudah tinggalkan kampung. 

"Saya sekarang tinggalkan kampung kini tinggal di Mamuju karena takut jadi korban pak desa," ujarnya. 

Lain lagi dengan pernyataan kuasa hukum korban, Akriadi, dia sebagai kuasa hukum menyayangkan proses hukum terhadap pelaku yang mengancam kliennya. 

"Sejak ditetapkan sebagai tersangka pelaku tidak pernah ditahan oleh penyidik ke polisian. Sekarang sudah memasuki tahap dua, kasusnya ditangani oleh Kejari Mamuju," ujar Akriadi. 

Akriadi, menambahkan, rencananya hari ini berkas tersangka dilimpahkan dari Polres Mateng ke Kejari Mamuju. 

"Dengan dilimpahkannya berkas penanganan kasus tersangka (oknum Kades) dari Polres Mateng ke Kejari Mamuju, saya sebagai pengacara berharap agar tersangka di tahan," desaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, desakan untuk tersangka di tahan di Kejari Mamuju, tersangka melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

"Tersangka bawa sajam saat mengancam sudah layak dikenakan pasal Undang Undang Darurat yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Karena ancaman hukumannya diatas 5 tahun maka tersangka layak untuk ditahan," bebernya. (gki/frd) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT