GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kombes Lingkup Polda Sulbar Diduga Terseret Kasus Mobil Bodong

Seorang perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi di jajaran Polda Sulawesi Barat terancam akan dilaporkan kuasa hukum tersangka kasus 12 unit mobil bodong
Senin, 23 Oktober 2023 - 23:16 WIB
Polisi menangkap seorang perempuan yang terlibat kasus 12 unit mobil bodong, Senin (23/10/2023)
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Disebut terlibat dalam kasus mobil bodong oleh penasehat hukum tersangka, oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Besar di jajaran Polda Sulbar dituding sebagai otak terbitnya STNK dan BPKB yang diajukan tersangka, sehingga tersangka terjerat hukum. Oknum kombes tersebut terancam akan dilaporkan oleh penasehat hukum terdakwa di Mabes Polri.

"Kami punya bukti kuat kalau oknum berpangkat Kombes yang ada di jajaran Polda Sulbar terlibat dalam menerbitkan BPKB dengan STNK dari 12 mobil yang diduga menggunakan faktur palsu," ungkap kuasa hukum terdakwa mobil bodong, Wawan Nur Rewa,  Senin (23/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wawan Nur Rewa, menjelaskan, kasus tersebut bersumber dari Samsat Majene, setelah kliennya membayar uang sekitar 400 juta rupiah sebelum penerbitan STNK dan BPKB 12 unit mobil. 

"Artinya Faktur yang disetor klien kami adalah asli. Kalau Faktur yang disetor klien kami palsu maka STNK dan BPKB nya tidak akan terbit," jelasnya. 

Lanjut Wawan Nur Rews, oknum pangkat Kombes ini sudah masuk kategori Obstruction Of Justice.

"Ditinjau dari Pasal 221 (1) ke 2 menyatakan: Barang siapa yang melakukan perbuatan menutupi tindak pidana yang dilakukan, dengan cara menghancurkan, menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti dan alat bukti diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," ujarnya. 

Menyinggung soal insial oknum berpangkat Kombes yang disebut terlibat dalam kasus mobil bodong tersebut,  menurut Wawan Nur Rewa oknum tersebut inisial E. 

"Saat ini kami belum mau menyebutkan nama oknum Kombes di jajaran Polda Sulbar yang akan dilaporkan di Mabes Polri tersebut yang pasti kami punya bukti keterlibatan oknum tersebut," tuturnya.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan, meminta menghargai proses hukum dan menghindari untuk tidak berasumsi terlalu jauh jika tidak memiliki bukti yang kuat. 

"Saat ini berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh jaksa penuntut umum, dan tersangka AM sudah  ditahan jaksa. Itu artinya perbuatan tersangka AM suduh cukup bukti untuk dilanjutkan di tingkat penuntutan dan persidangan nantinya," kata Kombes Pol Syamsul Ridwan.

Sebelumnya, perempuan berinisial AM ditangkap karena menerbitkan 12 STNK dan BPKB untuk 12 unit mobil bodong dengan menggunakan Faktur palsu dalam kasus mobil bodong tersebut ada 2 oknum polisi di jajaran Polres Majene yang ikut ditangkap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perempuan AM  dan oknum Polisi HM dan MK yang ditetapkan sebagai tersangka ini diperiksa berdasarkan laporan polisi No. Pol : LP/A/104/X/2022/SKPT.Satreskrim/Res MJN/Polda Sulbar tanggal 06 Oktober 2022.

(gki/asm) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT