GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Buton Mediasi KPUD dan Tiga Parpol Pemohon di Sidang Sengketa Pemilu

Bawaslu Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi. Sidang yang digelar tertutup ini menyusul gugatan tiga partai politik sebagai pemohon yang ditujukan kepada KPUD Buton.
Sabtu, 11 November 2023 - 09:11 WIB
Bawaslu Kabupaten Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi
Sumber :
  • Jamil Azali

Buton, tvOnenews.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi. Sidang yang digelar tertutup ini menyusul gugatan tiga partai politik sebagai pemohon yang ditujukan kepada KPUD Buton sebagai termohon terkait tiga Bacaleg yang tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Sidang sengketa proses pemilu hari kedua digelar Jumat siang (10/11/2023) di ruang sidang Bawaslu Buton di Pasarwajo/ Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Sidang dengan agenda mediasi yang dilakukan Bawaslu menyusul gugatan tiga partai politik yakni partai Golkar, Demokrat dan Gerindra yang ditujukan kepada KPUD Buton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPUD Buton 3 November 2023 lalu, ada 4 bacaleg tidak masuk dalam DCR yaitu satu bacaleg dari partai Gerindra, satu dari Golkar dan dua bacaleg dari partai demokrat, namun dalam sengketa ini demokrat hanya mengajukan gugatan untuk satu bacaleg.

Tiga partai politik mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu Buton pada 8 november 2023 lalu, namun sampai permohonan sengketa ini diajukan secara resmi di Bawaslu belum ada penjelasan dari pihak KPUD Buton terkait permasalahan tersebut.

"Ada satu bacaleg dari Dapil 3 yang dinyatakan tidak lolos DCT, setelah itu kami klarifikasi ternyata ruang untuk pemberkasan sudah tertutup, kemudian setelah kami membuka aturan ternyata ada masa sanggah selama tiga hari untuk kita ajukan sengketa inilah yang menjadi objek sengketa kita adalah keputusan KPU itu, " kata salah satu kuasa hukum DPC Partai Demokrat Buton, Apri Awo, saat ditemui usai mengikuti sidang di Bawaslu Buton, Jumat (10/11/2023).

Lebih lanjut Apri mengungkapkan, tiga dokumen yang menjadi syarat bacaleg dalam DCT telah dipenuhi namun ada satu dokumen yang tidak sesuai dengan syarat diminta sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.

"Namun karena KPUD sudah menutup ruang untuk perbaikan sementara masih ada masa sanggah selama tiga hari, nah inilah sengketa yang kami ajukan agar diberi ruang untuk memperbaiki dokumen yang salah tadi karena itu ada dalam aturannya, " bebernya.

Dengan tidak masuknya satu Bacaleg partai Demokrat untuk salah satu Daerah Pemilihan (Dapil), tentu akan berpengaruh dalam perolehan suara bagi partai Demokrat.

"Kenapa kami harus menggugat pertama ini menyangkut Marwah partai sehingga ketika itu tidak diloloskan maka akan berpengaruh pada perolehan suara partai khususnya di dapil 3 bahkan dikhawatirkan bisa kehilangan kursi seperti pada pemilu sebelumnya, " ungkap Apri.

Di tempat berbeda, Ketua Bawaslu Buton, Manan, menerangkan, tiga parpol yang mengajukan sengketa pemilu yakni Demokrat, Gerindra dan Golkar, berdasarkan ketentuan setelah registrasi maka terlebih dahulu akan dilakukan tahapan mediasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam peraturan Bawaslu 9 tahun 2022, mediasi dilaksanakan paling lama dua hari, kemarin dilaksanakan mediasi pertama dan hari ini mediasi kedua, mengenai hal yang berkaitan dengan materi sengketa belum bisa kami sampaikan tapi pada prinsipnya mereka mengajukan gugatan karena ada bacaleg yang tidak ditetapkan dalam DCT, " tutupnya.

Agenda mediasi pihak pemohon dan termohon dalam hal ini KPUD Buton digelar secara terpisah masing-masing partai politik. Rencananya agenda berikut yakni menetapkan putusan atau kesimpulan dari mediasi tersebut akan digelar pada Senin 13 November 2023. (jai/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT