News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Makassar Deklrasi Netralisasi ASN, Jika Terbukti akan Dipecat

"Sanksi tegas nanti kita lihat. BKPSDM jelas sekali itu ada aturan sampai penurunan pangkat hingga pemecatan," jelas Danny.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 14 November 2023 - 12:31 WIB
Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan Deklarasi Netralitas ASN,
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan Deklarasi Netralitas ASN, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, dengan sanksi tegas jika terbukti tidak netral. Senin (13/11/2023).

"ASN itu melekat pada badan, tidak kenal waktu tidak kenal Sabtu-Minggu walaupun punya hak pilih. Jadi kita harus punya garis yang jelas untuk itu," ujar Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta deklarasi yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dalam arahannya menyampaikan netralitas ASN sangat dibutuhkan di setiap penyelenggaraan kontestasi politik.

Baik itu pemilihan presiden, legislatif, maupun kepala daerah. Apalagi 2024 adalah pemilihan serentak.

Selain itu, Danny Pomanto juga meminta kepada seluruh ASN untuk selalu menghindari konflik kepentingan.

Khususnya bagi ASN yang memiliki sanak saudara atau keluarga yang maju di kontestasi baik itu pemilihan legislatif ataupun kepala daerah.

"Saya memerintahkan kepada ASN untuk jangan memihak. Jangan sampai ada konflik kepentingan," ungkap Dani.

Pihaknya akan memonitor ASN yang tidak netral melalui laporan masyarakat. Baik itu lewat RT/RW, Bassi Barania, hingga Dewan Lorong.

Namun katanya, sejauh ini belum ada laporan yang masuk di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perihal ASN tidak netral.

"Sanksi tegas nanti kita lihat. BKPSDM jelas sekali itu ada aturan sampai penurunan pangkat hingga pemecatan," jelas Danny. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya kesadaran bersama, ASN sadar akan batasan, hak dan kewajibannya, untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.

Tidak hanya ASN lingkup Pemkot Makassar, Danny juga menandatangani Deklarasi Netralitas ASN. (mnr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT