GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersamaan Pencabutan Nomor Urut, Warga Gowa Gugat KPU RI ke PTUN

Bersamaan pencabutan nomor urut Capres-Cawapres, warga Gowa yang gugat KPU RI ke PTUN terkait penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres di terima.
Selasa, 14 November 2023 - 22:05 WIB
Ahmad Syaifullah (28), ia menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Sumber :
  • Abdullah Daeng Sirua

"Yang ditetapkan oleh KPU RI pada 13 November kemarin, soal memasukkan dokumen atau pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres tidak terikat pada PKPU Nomor 23 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Tergugat sewajarnya taat dan patuh pada PKPU Nomor 19 Tahun 2023 karena masih berlaku sampai tanggal 3 November 2023," bebernya. 

Terkait putusan MK nomor: 90/PUU-XX/2023 tanggal 16 November 2023, Muallim menyebutkan, seharusnya KPU RI masih tetap menggunakan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 untuk mengisi kekosongan hukum hingga keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) atau petunjuk teknis untuk melaksanakan putusan MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR mengesahkan PKPU Nomor 23 Tahun 2023. 

"Apalagi dalam pengambilan putusan hakim konstitusi dinyatakan ada pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Apalagi hakim ketua Anwar Usman mendapatkan sanksi pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua MK," tuturnya. 

Mualllim juga mengungkapkan tentang adanya gugatan Judicial Review ulang Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). 

Ia mengkritisi KPU RI seharunya tidak tergesa-gesa untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sebenarnya batas waktu sampai tanggal 25 November 2023.

"Kami menganggap KPU terlalu tergesa-gesa menetapkan calon presiden dan wakil presiden. Dan telah jelas dalam PKPU, bahwa jadwal penetapan perserta Pemilu Presiden dan wakil presiden itu paling lambat tanggal 25 November. Sekarang baru tanggal 13, harusnya diteliti dengan baik atau paling tidak menunggu putusan MK terkait judicial Review PKPU Nomor 23 Tahun 2023," tegasnya. 

"Bagi kami secara administrasi ada kekeliruan pada proses ini. Melabrak aturan kami anggap. Makanya kami melakukan upaya hukum dalam bentuk gugatan ke PTUN," imbuhnya. 

Muallim menegaskan terkait gugatan ke PTUN Jakarta sama sekali tidak ada tendensi apapun terhadap Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran. Ia menegaskan gugatan murni untuk menyelamatkan demokrasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada tendensi apapun. Ini murni bagi kami bentuk penyelamatan demokrasi kita sekarang ini," ucapnya. 

Sementara Ahmad Syaifullah menambahkan keputusan KPU RI soal penetapan Capres dan Cawapres sudah keliru. Untuk itu, dirinya melakukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan menunjuk kuasa hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kelas Menulis 2026 Usung Storytelling Kreatif Berbasis Riset Sejarah

Kelas Menulis 2026 Usung Storytelling Kreatif Berbasis Riset Sejarah

Komunitas Medan Heritage bekerja sama dengan Program Studi S1 Ilmu SejarahFakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU), Kawan Kesawan, dan Museum Perke
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Komersial Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan TOD BSD City

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Komersial Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan TOD BSD City

Sinar Mas Land meluncurkan Wander Alley Walk, produk komersial terbaru yang dirancang sebagai pusat aktivitas bisnis, ideal bagi para pebisnis maupun entrepreneur di kawasan TOD BSD City.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pemberian bonus Persib Bandung akan dilakukan bulan depan
Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan sangat yakin John Herdman mampu membawa Timnas Indonesia menang lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni nanti. Siap menang di kandang sendiri.
Rejeki wondr BNI 2026 Hadir Lagi, Hadiah Mercedes-Benz GLC 300 hingga Ratusan Logam Mulia Menanti Nasabah

Rejeki wondr BNI 2026 Hadir Lagi, Hadiah Mercedes-Benz GLC 300 hingga Ratusan Logam Mulia Menanti Nasabah

Program undian Rejeki wondr BNI 2026 akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga April 2027 dan dapat diikuti seluruh nasabah BNI di Indonesia.
Pameran yang Bisa Dijelajahi Saat Mengunjungi Museum Nasional Indonesia

Pameran yang Bisa Dijelajahi Saat Mengunjungi Museum Nasional Indonesia

Museum Nasional Indonesia menghadirkan berbagai pameran interaktif dan modern, mulai dari Ruang Imersifa hingga koleksi arca Nusantara yang sarat sejarah dan budaya.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT