News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menambang Ilegal, Dua Pengusaha Tambang Nikel Ditangkap Gakkum KLHK Sultra

Gakkum KLHK wilayah Sulawesi mengungkap kasus tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di Desa Oko-Oko,abupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Rabu, 15 November 2023 - 10:25 WIB
Gakkum KLHK mengungkap kasus tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di Desa Oko-Oko
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi mengungkap kasus tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus penambangan nikel secara ilegal yang merusak lingkungan hingga merugikan negara tersebut ditetapkan dua orang tersangka yakni LM (28) selaku Direktur, serta AA (26) selaku Komisaris PT Anugrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya saat ini ditahan oleh penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2A Kendari, Selasa (14/11/2023).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan selain dua tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 17 unit alat berat berupa Excavator PC 200 dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari. 

Selain menangkap tersangka, Gakkum KLHK juga mengamankan barang bukti berupa 17 unit alat berat  Excavator PC 200.

“Penindakan tegas harus dilakukan kepada kedua tersangka. Harus dihukum maksimal. Karena kedua tersangka mencari kentungan finansial dengan mengorbankan lingkungan hidup serta merugikan negara. Apa yang dilakukan kedua, tersangka ini merupakan kejahatan serius. Kami akan menindak kedua tersangka dengan pidana berlapis,” ungkap Rasio. 

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan penanganan kasus tambang ilegal ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan nikel ilegal yang diduga tidak memiliki izin. 

“Kami yang mendapat informasi tersebul A membentuk Tim Operasi Penyelamatan SuA untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ujar Aswin. 

Tim lalu menemukan adanya kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat Excavator. Selanjutnya tim melakukan pengamanan barang bukti, pengambilan keterangan terhadap Operator Excavator, Pengawas Lapangan dan Kepala Dusun II Lowani Desa Oko-Oko serta melakukan pemasangan plang segel (Penghentian Pelanggaran Tertentu) di lokasi penambangan illegal seluas 23,84 Ha yang dilakukan oleh PT Anugrah.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Gakkum KLHK wilayah, pihaknya menangkap dan menjadikan penanggung jawab kegiatan penambangan tersebut adalah LM (28) Direktur PT Anugrah sedangkan AA (26) Komisaris PT Anugrah diduga turut serta terlibat membantu kegiatan pertambangan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan perintah dari Ditjen Gakkum KLHK untuk mendalami penerapan penyidikan TPPU dan penyidikan bersama dalam penanganan kasus tambang ilegal ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik-penyidik lainnya sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera," tegas Sustyo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sustyo juga mengapresiasi dukungan para pihak seperti Brimob dan Direskrimsus Polda, Kejati, Rupbasan Kelas I Kendari dan masyarakat. 

Dia menambahkan, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 98 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara. (emr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Sekolah Rakyat Surabaya Terima 270 Siswa Baru, Gus Ipul Pastikan Gedung Permanen Rampung Juli

Sekolah Rakyat Surabaya Terima 270 Siswa Baru, Gus Ipul Pastikan Gedung Permanen Rampung Juli

Melalui program Sekolah Rakyat, Kota Surabaya kini telah menjaring 270 siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027, mencakup jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, hingga menengah atas.
AVC Men's Cup 2026: Amankan Tiga Poin di Laga Terakhir, Strategi Reidel Toiran Ini Antarkan Timnas Voli Indonesia ke Semifinal

AVC Men's Cup 2026: Amankan Tiga Poin di Laga Terakhir, Strategi Reidel Toiran Ini Antarkan Timnas Voli Indonesia ke Semifinal

Timnas Voli Indonesia berhasil menutup fase grup AVC Men's Cup 2026 dengan hasil yang sangat positif saat menjamu Oman di Ahmedabad, India, Jumat (26/6/2026).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT