News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menambang Ilegal, Dua Pengusaha Tambang Nikel Ditangkap Gakkum KLHK Sultra

Gakkum KLHK wilayah Sulawesi mengungkap kasus tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di Desa Oko-Oko,abupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Rabu, 15 November 2023 - 10:25 WIB
Gakkum KLHK mengungkap kasus tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di Desa Oko-Oko
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi mengungkap kasus tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus penambangan nikel secara ilegal yang merusak lingkungan hingga merugikan negara tersebut ditetapkan dua orang tersangka yakni LM (28) selaku Direktur, serta AA (26) selaku Komisaris PT Anugrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya saat ini ditahan oleh penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2A Kendari, Selasa (14/11/2023).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan selain dua tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 17 unit alat berat berupa Excavator PC 200 dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari. 

Selain menangkap tersangka, Gakkum KLHK juga mengamankan barang bukti berupa 17 unit alat berat  Excavator PC 200.

“Penindakan tegas harus dilakukan kepada kedua tersangka. Harus dihukum maksimal. Karena kedua tersangka mencari kentungan finansial dengan mengorbankan lingkungan hidup serta merugikan negara. Apa yang dilakukan kedua, tersangka ini merupakan kejahatan serius. Kami akan menindak kedua tersangka dengan pidana berlapis,” ungkap Rasio. 

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan penanganan kasus tambang ilegal ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan nikel ilegal yang diduga tidak memiliki izin. 

“Kami yang mendapat informasi tersebul A membentuk Tim Operasi Penyelamatan SuA untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ujar Aswin. 

Tim lalu menemukan adanya kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat Excavator. Selanjutnya tim melakukan pengamanan barang bukti, pengambilan keterangan terhadap Operator Excavator, Pengawas Lapangan dan Kepala Dusun II Lowani Desa Oko-Oko serta melakukan pemasangan plang segel (Penghentian Pelanggaran Tertentu) di lokasi penambangan illegal seluas 23,84 Ha yang dilakukan oleh PT Anugrah.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Gakkum KLHK wilayah, pihaknya menangkap dan menjadikan penanggung jawab kegiatan penambangan tersebut adalah LM (28) Direktur PT Anugrah sedangkan AA (26) Komisaris PT Anugrah diduga turut serta terlibat membantu kegiatan pertambangan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan perintah dari Ditjen Gakkum KLHK untuk mendalami penerapan penyidikan TPPU dan penyidikan bersama dalam penanganan kasus tambang ilegal ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik-penyidik lainnya sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera," tegas Sustyo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sustyo juga mengapresiasi dukungan para pihak seperti Brimob dan Direskrimsus Polda, Kejati, Rupbasan Kelas I Kendari dan masyarakat. 

Dia menambahkan, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 98 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara. (emr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Seorang Finalis Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana jadi sorotan publik diduga terlibat kasus kekerasan seksual meminta kekasih aborsi ke Singapura
Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Terdakwa kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah ikut menerima uang dalam kasusnya.
Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

CEO IWL, Teddy Tjahjono, memproyeksikan kampiun Liga Putri Indonesia nantinya bisa tampil di kompetisi antarklub Asia, Liga Champions Asia
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam menggandeng Telkom untuk menyusun peta jalan nasional menjadi langkah awal memperkuat ketahanan siber Indonesia di era pasca-kuantum.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kematian TikToker cilik Angkasa Satria Negara (13) di Kali Cisadane menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarganya. Kesaksian temannya di TKP kini disorot.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT