News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara di Gowa Sebut Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti Mafia Hukum: Polisi Macam Ini Merusak

Penasihat Hukum Hamsul HS, yakni Sya'ban Sartono, menyebut Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, sebagai 'mafia hukum'. 
Rabu, 27 Desember 2023 - 08:33 WIB
Sya'ban Sartono, Penasihat Hukum Hamsul HS.
Sumber :
  • Idris Tajannang/tvOne

Gowa, tvOnenews.com - Penasihat Hukum Hamsul HS, yakni Sya'ban Sartono, menyebut Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, sebagai 'mafia hukum'. 

Hal tersebut diutarakan lantaran Dirkrimum menurutnya tidak mengindahkan perintah putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perintah PN Makassar yang dimaksud Sya'ban Sartono adalah Putusan Praperadilan Nomor 7/Pid.Pra/2022/PN Mks tertanggal 28 April 2022 yang isinya mengadili pertama, mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Dugaan ini dilayangkan kuasa hukum Hamsul HS lantaran Dirkrimum tidak melaksanakan putusan pada poin 5 yang menyebutkan "Memerintahkan Termohon Praperadilan untuk mengembalikkan hak-hak Pemohon berupa rehabilitasi nama baik dan membuka kembali pemblokiran rekening milik kliennya, Hamsul HS.

"Bayangkan perintah pengadilan yang berkekuatan hukum saja Dirkrimum tidak laksanakan, padahal putusan Praperadilan Nomor 7/Pid.Pra/2022/PN Mks tertanggal 28 April 2022 itu jelas sekali," kata Sya'ban Sartono, kepada awak media di Kabupaten Gowa, Selasa (26/12/23).

Menurut Sya'ban, semua prosedur hukum telah ia laksanakan termasuk mengikuti petunjuk Dirkrimum saat ia temui beberapa waktu lalu, juga telah ia penuhi.

Namun, kata Sya'ban, pembukaan blokir rekening kliennya itu justru sampai sekarang tidak kunjung dilaksanakan.

"Saya sudah temui Dirkrimum dan petunjuknya sudah kami laksanakan, tapi tetap kekeh Dirkrimum tidak mau tanda tangani surat pembukaan blokir rekening klien saya," tutur Sya'ban.

Sya'ban sebelumnya, telah menemui Dirkrimum dan petunjuknya harus dilaksanakan gelar perkara, dan gelar perkara juga telah usai dilakukan.

"Hasilnya mayoritas peserta gelar perkara berpendapat rekening dimaksud harus dibuka. Penyidik lalu membuat surat pembukaan blokir rekening ke bank, namun Dirkrimum enggan menandatanganinya," ujar Sya'ban.

Tak puas dengan tindakan kesewenang-wenangan Dirkrimum, kata Sya'ban, ia lalu bersurat ke Inspektorat Daerah (Itwasda) Polda Sulsel dan balasan Surat Itwasda bernomor R/1081/IX/WAS.2.4/2023/Itwasda juga menyuruh untuk membuka blokir rekening terkait.

"Saya surati Inspektorat Daerah (Itwasda) Polda Sulsel, sesuai balasan suratnya, Itwasda menyuruh untuk membuka blokir rekening kliennya itu. Namun lagi-lagi Dirkrimum tidak mengindahkan perintah pengawasan internalnya tersebut," ungkap Sya'ban.

"Memang itu ciri-ciri 'mafia hukum' perintah internal dan perintah pengadilan saja ia tak patuhi. Menjalankan hukum sesuka hati, polisi macam ini merusak institusi Polri dan mencoreng penegakan hukum di Indonesia," sebut Sya'ban.

Sya'ban mengancam, jika dalam Waktu dekat Dirkrimum tidak mengindahkan perintah putusan pengadilan dan internalnya, maka ia akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sulsel.

Sementara itu, Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi via WhatsApp mengungkap jika pihaknya akan memanggil penyidik untuk menjelaskan terkait kasus tersebut.

"Besok Rabu saya panggil penyidiknya untuk jelaskan ke saya, saya agak lupa posisi perkaranya. Seingat saya karena ada keterkaitan penanganan Laporan TPPU nya (pencucian uang)," jelasnya.

"Terkait dengan putusan praperadilan menurut penyidik saat itu (sebelum saya menjabat) bahwa putusan praperadilan keluar saat Tersangka dan Barang Bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap 2) sehingga proses perkara diteruskan dan akhirnya vonis dan ingkrah perkaranya," sambung Dirkrimum Polda Sulsel itu.

Kombes Pol Jamaluddin Farti melanjutkan, jika dirinya akan memanggil penyidiknya untuk menjelaskan perkara tersebut, termasuk akan berkoordinasi dengan Wassidik dengan Itwasda.

"Untuk detailnya besok saya panggil dulu penyidiknya untuk menjelaskan, sekalian kordinasi dengan Wassidik dan Itwasda," tutupnya. (Itg/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Nusron Wahid Tak Ikut Ditangkap Meski Empat Anak Buah Kepercayaanya Terjaring OTT KPK

Diketahui, KPK sendiri telah mengamankan 19 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.....
Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Maudy Ayunda Dikritik soal Mindfulness, Omongan Dave Hendrik dari Beberapa Bulan Lalu Kembali Diungkit

Konten mindfulness Maudy Ayunda menuai kritik karena dinilai kurang peka terhadap krisis sosial. Di tengah polemik, komentar lama Dave Hendrik kembali viral
Pekrembangan Teknologi AI Mengubah Cara Berkarya, Bukan Menggantikan Kreativitas Manusia: Dari Ide hingga Layar Lebar

Pekrembangan Teknologi AI Mengubah Cara Berkarya, Bukan Menggantikan Kreativitas Manusia: Dari Ide hingga Layar Lebar

Perkembangan AI membuka cara baru bagi kreator untuk mengeksplorasi ide, visual, dan produksi karya. Namun, keputusan kreatif tetap berada di tangan manusia
KPK Sita Uang Rp106 Miliar Terkait Kasus Pengurusan HGB Summarecon

KPK Sita Uang Rp106 Miliar Terkait Kasus Pengurusan HGB Summarecon

Uang ratusan miliar jadi barang bukti terkait kasus dugaan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya..

Trending

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kronologi Kasus Korupsi Pengurusan HGB Summarecon yang Menjerat Anak Buah Nusron Wahid

Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT