Terhadap respon cepat yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli dan Tim KLHK tersebut, masyarakat yang terdampak atas kegiatan penambangan memberikan tanggapan positif;
Pak Muhaimin, seorang warga Desa Dadakitan, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap keluhan masyarakat kecil, seperti pekebun dan pencari batu kali.
"Mereka sebelumnya mengalami kesulitan dalam mencari nafkah akibat keruhnya air sungai, yang sangat berdampak pada aktivitas sehari-hari mereka," katanya.
Sementara itu, Ibu Asma dari Desa Tambun juga menyatakan rasa syukurnya. Menurutnya, selama ini, terutama ketika musim hujan dan terjadi pemadaman listrik (pam mati), warga setempat sangat bergantung pada air dari aliran Sungai Tambun untuk kebutuhan sehari-hari. "Namun, kondisi air yang keruh sebelumnya menyebabkan masalah kesehatan, seperti gatal-gatal saat mandi. Dengan penanganan tambang ilegal ini, kondisi air diharapkan akan membaik, sehingga memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari warga," kata Asma.
Saat ini pihak KLHK masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mendalami para pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana guna kelengkapan berkas perkara tersebut. (ebs)
Load more