News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Politik Uang, Relawan Caleg di Bulukumba Divonis 8 Bulan Penjara

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan dan denda sejumlah Rp3 juta.
Jumat, 26 Januari 2024 - 16:44 WIB
Lakukan politik uang relawan caleg divonis 8 bulan
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Salah satu relawan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI telah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan atas kasus politik uang.

"Pengadilan telah menjatuhkan putusan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 523 ayat 1 juncto pasal 280 ayat 1 huruf j dengan hukuman delapan bulan dan denda Rp3 juta," ujar Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengemukakan, berkaitan dengan politik uang, pada tahun 2023 lalu Bawaslu RI telah menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) salah satu isu itu adalah politik uang, dan Bulukumba masuk kategori rawan tinggi.

"Saya kira ini menjadi evaluasi tidak hanya penyelenggara pemilu, tapi seluruh pihak termasuk masyarakat Bulukumba untuk sama-sama bahu membahu bagaimana menolak dan mencegah politik uang," tuturnya.

Data IKP Bawaslu RI yang dirilis pada 2013 lalu, Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan dikategorikan masuk dalam zona merah terkait kasus dugaan politik uang dan menduduki peringkat ke delapan se-Indonesia.

Dikutip dari laman resmi SIPP Pengadilan Negeri Bulukumba 'menyatakan Syamsuri alias Samsuri Bin Haloddin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana peserta pemilu yang dengan sengaja secara tidak langsung memberikan uang dan materi lain kepada peserta kampanye.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan dan denda sejumlah Rp3 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Fitriana pada Selasa, 23 Januari 2024.

Praktik politik uang tersebut terjadi saat kampanye salah satu Caleg DPR RI dari Partai Demokrat di Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba pada 30 November 2023 .Saat itu, tim Panwaslu setempat sempat merekam video bersangkutan sedang membagikan amplop berisi uang Rp50 ribu kepada peserta kampanye.

Sementara itu, SS yang dikonfirmasi wartawan tidak mengakui tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, namun demikian ia tetap menerima dan menghargai putusan pengadilan tersebut.

"Sekali pun dakwaan yang didakwakan kepada saya tidak sesuai dengan perbuatan saya, tapi saya menerima dengan ikhlas putusan majelis hakim. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat Bulukumba, bisa membersihkan nama baik Bulukumba, agar tidak menjadi masyarakat paling pragmatis," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian itu, ia menghimbau kepada masyarakat maupun relawan peserta Pemilu jangan ragu melaporkan apabila melihat tindakan yang mengarah ke politik uang. Pihaknya pun berharap Bawaslu maupun Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), jangan tebang pilih terhadap setiap pelanggaran pemilu, siapapun pelakunya.

"Ketika ada indikasi pelanggaran, apakah itu pelanggaran money politik (politik uang) atau pelanggaran Undang-undang Pemilu, proses jangan tebang pilih," tuturnya menekankan kepada pihak terkait. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Amankan 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi, Terafiliasi Paham Daulah Islamiyah

Densus 88 Amankan 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi, Terafiliasi Paham Daulah Islamiyah

Mayndra menerangkan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya...
Ketemu Timnas Indonesia Lagi di Piala Asia, Bintang Thailand Ingin Kalahkan Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Biar Makin PD

Ketemu Timnas Indonesia Lagi di Piala Asia, Bintang Thailand Ingin Kalahkan Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Biar Makin PD

Bintang Timnas Thailand, Chanathip Songkrasin, punya motivasi jelang hadapi Timnas Indonesia. Kemenangan di final FIFA ASEAN Cup 2026 bisa jadi modal pentin.
Permintaan Khusus Jay Idzes Jelang Laga Final Timnas Indonesia vs Thailand

Permintaan Khusus Jay Idzes Jelang Laga Final Timnas Indonesia vs Thailand

Jay Idzes titip pesan kepada suporter Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 kontra Thailand. Begini permintaan khususnya.
Top 3 Voli: Penilaian Jujur Pevoli Korea soal Megawati Hangestri, Hillstate Gelar Uji Tanding, hingga Megatron Penuhi Syarat Kang Sung-hyung

Top 3 Voli: Penilaian Jujur Pevoli Korea soal Megawati Hangestri, Hillstate Gelar Uji Tanding, hingga Megatron Penuhi Syarat Kang Sung-hyung

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler seputar peringatan jujur pevoli senior Korea hingga kepastian Megawati Hangestri yang siap debut.
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
10 Ucapan untuk Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial!

10 Ucapan untuk Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial!

Berikut sepuluh rekomendasi ucapan untuk ikut merayakan kemenangan Timnas Indonesia yang bergelora dan cocok dijadikan caption di Instagram, TikTok, maupun X.

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT