News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Izin Angkut Limbah Dipertanyakan, PT Kimia Yasa Diduga Cemari Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum serta menghentikan kegiatan operasional PT Kimia Yasa di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. 
Kamis, 1 Februari 2024 - 07:49 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • PT Kimia YAsa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum serta menghentikan kegiatan operasional PT Kimia Yasa di Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. 

Pasalnya sampai saat ini perusahaan yang mengangkut limbah Condensat milik Medco Bengkanai, masih melakukan kegiatan pengangkutan, memindahkan, menampung, dan mendistribusikan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) Condensat yang diduga tanpa SOP yang benar sehingga berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat desa sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Corruption Watch (NCW) Kalimantan Tengah, Badian saat ditemui di Jakarta, ditulis Rabu (31/1/2024) menyampaikan kronologis dan alasan tim yang dia pimpin melakukan investigasi adanya dugaan pencemaran lingkungan.

"Sejak beberapa bulan lalu informasi dari warga beberapa desa baik yang bermukim di sepanjang jalan dan yang ikut melalui jalan
hauling PT.WIKI merasa terganggu dengan adanya kegiatan pengangkutan limbah B3 Condensat," ujar Badian.

Pengangkutan limbah B3 Condensat itu, urai Badian menggunakan akses yang juga digunakan oleh masyarakat banyak dari beberapa desa
sekitar.

"Jalan yang dilalui untuk mengangkut limbah B3 tidak layak, dan di luar regulasi keamanan (safety) bagi warga yang menggunakan jalan tersebut. Aktivitas pengangkutan itu, terdapat tumpahan dan kebocoran, dan sering dipaksa saat tanah masih lembek karena habis hujan, sehingga terjadi insiden tangki pengangkut terbalik," ungkapnya.

Dengan banyaknya penanganan insiden terhadap warga yang menjadi korban, sehingga kata Badian menimbulkan dugaan kuat bahwa kegiatan pendistribusian limbah B3 condensat dilakukan secara ilegal.

"Terlihat dari implementasi pelaksanaan juknis atau juklak di lapangan di luar ketentuan dalam perizinan. Seperti izin AMDAL, UKL dan UPL serta persetujuan Lingkungan," terang Badian.

Badian mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak PT. Kimia Yasa yang berkompeten di lapangan baik secara formal maupun nonformal. 

"Sesuai dengan data-data yang dimiliki ditemukan bahwa mereka belum memenuhi SOP untuk dipertanggung jawabkan diantaranya: Standar dan Peraturan serta regulasi unit tangki yang digunakan untuk pengangkutan bahan kimia berbahaya atau limbah. Keselamatan jalan, keselamatan produk, dan jam operasional untuk pengangangkutan bahan berbahaya. Serta penanganan darurat dalam langkah-langkah evakuasi, komunikasi saat insiden terbalik, kebocoran atau tumpahan bahan berbahaya," jelas Badian.

Terkait temuan investigasi tersebut Badian mengatakan pihaknya sudah menyurati Ditjen Penegakan Hukum KLHK, tertanggal 6 Juli 2023. Sudah dilakukan peninjauan ke lapangan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng. Namun nampaknya hanya sekedar formalitas, karena sampai saat ini beberapa bulan setelah DLH Kalteng melakukan kunjungan, belum ada tindakan penegakan hukum.

Badian berharap KLHK segera mengambil alih hasil temuan DLH, sebelum semuanya terlambat. Karena jika dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah, dan adanya dampak kesehatan buruk yang dialami masyarakat sekitar wilayah operasional PT Kimia Yasa.

Awak media nasional di Jakarta mencoba mengkonfirmasi Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani melalui pesan WhatsApp sejak sepekan yang lalu, namun sampai berita ini dimuat tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra saat dikonfirmasi mengenai izin pengangkutan minyak dan gas yang dimiliki PT Kimia Yasa, mengatakan belum mendapatkan laporan terkait adanya pencemaran lingkungan.

"Ini info siapa ya ada pencemaran akibat kondensat. Saya tidak ada laporan sama sekali," terang Mirza memberikan jawaban.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Rangga Ilung, Handry Sulfian terkait izin muat migas dari tangki ke kapal tongkang, dia mengatakan tidak ada nama PT Kimia Yasa dalam daftar mereka.

"Di data kami tidak ada PT Kimia Yasa asa," jawab pihak pelabuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini belum ada tanggapan dari PT Kimia Yasa. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU, Tak Banyak Komentar Setibanya di Bareskrim

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU, Tak Banyak Komentar Setibanya di Bareskrim

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (1/10/2026). Saat tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, dirinya belum berkomentar banyak.
Tanpa Cristiano Ronaldo, Pelatih Portugal Pastikan Lakukan Rotasi saat Hadapi Denmark

Tanpa Cristiano Ronaldo, Pelatih Portugal Pastikan Lakukan Rotasi saat Hadapi Denmark

Pelatih Timnas Portugal, Jorge Jesus, pastikan bakal melakukan rotasi di laga kontra Denmark. Di laga ini, Cristiano Ronaldo tidak akan tersedia setelah dia mengundurkan diri.
Tanpa Cristiano Ronaldo, Pelatih Portugal Pastikan Lakukan Rotasi saat Hadapi Denmark

Tanpa Cristiano Ronaldo, Pelatih Portugal Pastikan Lakukan Rotasi saat Hadapi Denmark

Pelatih Timnas Portugal, Jorge Jesus, pastikan bakal melakukan rotasi di laga kontra Denmark. Di laga ini, Cristiano Ronaldo tidak akan tersedia setelah dia mengundurkan diri.
Khas Orang Indonesia, Karakter Megawati Hangestri Diungkap Pemain Hyundai Hillstate

Khas Orang Indonesia, Karakter Megawati Hangestri Diungkap Pemain Hyundai Hillstate

Khas orang Indonesia, begini karakter Megawati Hangestri di luar lapangan, diungkap oleh pemain Hyundai Hillstate.
Pemerintah Jepang Lakukan Revisi Syarat Izin Tinggal bagi Warga Asing

Pemerintah Jepang Lakukan Revisi Syarat Izin Tinggal bagi Warga Asing

Badan Imigrasi Jepang melakukan revisi terhadap pedoman pemberian izin tinggal permanen bagi warga negara asing.
BREAKING
NEWS
Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto: Saya Siap Dinilai dari Hasil, Bukan Janji

Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto: Saya Siap Dinilai dari Hasil, Bukan Janji

Komjen Pol Suyudi Ario Seto ingin membangun semangat sederhana saat menjabat sebagai Kapolri.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang kepala sekolah dengan guru perempuan di sebuah SMK swasta
Cristiano Ronaldo Resmi Pamit Tinggalkan Timnas Portugal usai Dilaporkan Bentrok dengan Pelatih Jorge Jesus

Cristiano Ronaldo Resmi Pamit Tinggalkan Timnas Portugal usai Dilaporkan Bentrok dengan Pelatih Jorge Jesus

Cristiano Ronaldo resmi mengundurkan diri dari skuad Timnas Portugal di tengah jeda internasional September-Oktober. Sebelumnya, ada permasalahan yang terjadi di antara dirinya dengan pelatih Jorge Jesus.
Sebelum Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal, Jorge Jesus Sempat Bantah Ada Masalah: Jangan Bikin Skandal

Sebelum Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal, Jorge Jesus Sempat Bantah Ada Masalah: Jangan Bikin Skandal

Pelatih Timnas Portugal, Jorge Jesus, sempat membantah adanya masalah dengan Cristiano Ronaldo. Hal itu malah justru berimbas kepada keputusan sang megabintang untuk meninggalkan tim nasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT