GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Lingkungan Unhas Tegaskan Perusahaan Punya Tanggungjawab Mutlak Atas Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan  

Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup
Rabu, 8 Juni 2022 - 18:14 WIB
Sidang mendengarkan keterangan Ahli Lingkungan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Pekanbaru - Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup. Tanggungjawab itu antara lain berupa kewajiban melakukan pemulihan lingkungan hidup serta kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Demikian ditegaskan Juajir saat memberikan keterangan ahli secara daring pada persidangan Gugatan Perdata Lingkungan Hidup yang diajukan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Selasa (7/6/2022) malam di PN Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanggungjawab mutlak itu menurut Juajir biasa juga disebut dengan prinsip ‘strict liability’ yang tidak tergantung pada ada atau tidaknya pelanggaran regulasi atau peraturan terkait aspek bisnis perusahaan atau pun peraturan terkait lingkungan hidup.

"Tanggungjawab mutlak itu adalah berdasarkan ada atau tidaknya terjadi pencemaran lingkungan. Tentunya untuk menentukan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan itulah yang harus dibuktikan," kata Juajir.

Juajir mengutarakan, tolak ukur pencemaran lingkungan adalah mesti mengacu pada baku mutu lingkungan hidup. "Jika sudah melewati baku mutu, maka artinya sudah terjadi pencemaran lingkungan hidup," jelas Juajir di hadapan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Lebih spesifik, untuk kondisi industri pertambangan minyak bumi dan gas, Juajir juga menyatakan, telah ada aturan yang mengatur secara rinci mengenai pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran limbah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada yang namanya kegiatan pasca tambang. Untuk kegiatan ini ada yang namanya dana cadangan yang merupakan bagian biaya operasional perusahaan pelaku industri ini. Dan pelaksanaan pemulihan lingkungan hidup pasca tambang, bisa dilakukan tanpa harus menunggu habisnya masa kontrak perusahaan tambang," terang Juajir.

Adanya prinsip tanggungjawab mutlak itu menurut Juajir, diadopsi secara kuat oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Hal ini tentunya juga sejalan dengan hak azasi manusia untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat," jelas Juajir yang memberikan keterangan tak kurang dari satu setengah jam itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengunjung Mall di Medan Lompat dari Lantai 4, Mayat Diserahkan ke Keluarga, Polisi: Selesai Semua dan Keluarga Ikhlas

Pengunjung Mall di Medan Lompat dari Lantai 4, Mayat Diserahkan ke Keluarga, Polisi: Selesai Semua dan Keluarga Ikhlas

Pengunjung mall di Kota Medan lompat dari lantai 4 pada Minggu (22/3/2026) lalu. 
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis

Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis

Kesaksian tersebut mengguncang opini publik Amerika dan bahkan berulang kali dikutip oleh Presiden George H. W. Bush untuk membenarkan intervensi militer.
KAI: Arus Balik Lebaran Membludak, 822 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

KAI: Arus Balik Lebaran Membludak, 822 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

Stasiun-stasiun utama seperti Pasar Senen dan Gambir menjadi titik paling padat, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan.
Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis 'gelud' dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk tampil garang dan bawa Lille bungkam Marseille dalam Liga Prancis.
BPH Migas Pastikan BBM Aman Saat Arus Balik: Jangan Panic Buying, Stok Melimpah

BPH Migas Pastikan BBM Aman Saat Arus Balik: Jangan Panic Buying, Stok Melimpah

Di tengah lonjakan arus balik Lebaran 2026, kekhawatiran soal kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) ditepis tegas pemerintah. BPH Migas memastikan stok energi
Soal Yaqut, KPK: Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hingga Hari Ini

Soal Yaqut, KPK: Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hingga Hari Ini

KPK jelaskan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pemeriksaan kesehatan hingga

Trending

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam, Soha, menyoroti tingginya nilai pasar skuad Timnas Indonesia yang dipilih John Herdman untuk FIFA Series 2026, disebut mencapai ratusan miliar.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Akui Penuh Emosi dan Tekanan! Patrick Kluivert Blak-blakan soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Akui Penuh Emosi dan Tekanan! Patrick Kluivert Blak-blakan soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, membagikan pengalamannya selama menangani skuad Garuda sekaligus mengungkap rencana masa depannya di dunia kepelatihan.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT