GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Lingkungan Unhas Tegaskan Perusahaan Punya Tanggungjawab Mutlak Atas Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan  

Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup
Rabu, 8 Juni 2022 - 18:14 WIB
Sidang mendengarkan keterangan Ahli Lingkungan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Pekanbaru - Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup. Tanggungjawab itu antara lain berupa kewajiban melakukan pemulihan lingkungan hidup serta kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Demikian ditegaskan Juajir saat memberikan keterangan ahli secara daring pada persidangan Gugatan Perdata Lingkungan Hidup yang diajukan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Selasa (7/6/2022) malam di PN Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanggungjawab mutlak itu menurut Juajir biasa juga disebut dengan prinsip ‘strict liability’ yang tidak tergantung pada ada atau tidaknya pelanggaran regulasi atau peraturan terkait aspek bisnis perusahaan atau pun peraturan terkait lingkungan hidup.

"Tanggungjawab mutlak itu adalah berdasarkan ada atau tidaknya terjadi pencemaran lingkungan. Tentunya untuk menentukan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan itulah yang harus dibuktikan," kata Juajir.

Juajir mengutarakan, tolak ukur pencemaran lingkungan adalah mesti mengacu pada baku mutu lingkungan hidup. "Jika sudah melewati baku mutu, maka artinya sudah terjadi pencemaran lingkungan hidup," jelas Juajir di hadapan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Lebih spesifik, untuk kondisi industri pertambangan minyak bumi dan gas, Juajir juga menyatakan, telah ada aturan yang mengatur secara rinci mengenai pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran limbah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada yang namanya kegiatan pasca tambang. Untuk kegiatan ini ada yang namanya dana cadangan yang merupakan bagian biaya operasional perusahaan pelaku industri ini. Dan pelaksanaan pemulihan lingkungan hidup pasca tambang, bisa dilakukan tanpa harus menunggu habisnya masa kontrak perusahaan tambang," terang Juajir.

Adanya prinsip tanggungjawab mutlak itu menurut Juajir, diadopsi secara kuat oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Hal ini tentunya juga sejalan dengan hak azasi manusia untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat," jelas Juajir yang memberikan keterangan tak kurang dari satu setengah jam itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orasinya Disebut Lawan Kebijakan Soal Izin Tambang, Bupati Bogor Akhirnya 'Tunduk' ke Gubernur Dedi Mulyadi

Orasinya Disebut Lawan Kebijakan Soal Izin Tambang, Bupati Bogor Akhirnya 'Tunduk' ke Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memilih melakukan penutupan sementara lokasi tambang yang berada di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Kesal Dengar Jawaban Kepala Sekolah yang 'Asbun', Sherly Tjoanda Beri Teguran: Kalau Bapak Seperti Ini, Bagaimana Muridnya

Kesal Dengar Jawaban Kepala Sekolah yang 'Asbun', Sherly Tjoanda Beri Teguran: Kalau Bapak Seperti Ini, Bagaimana Muridnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda terlihat kecewa hingga memberikan teguran keras kepada kepala sekolah yang asal jawab ketika ditanya mengenai luas sekolahnya.
Jadwal Piala AFF U-19, Tantangan Debut Nova Arianto Bersama Timnas Indonesia U-19

Jadwal Piala AFF U-19, Tantangan Debut Nova Arianto Bersama Timnas Indonesia U-19

Bertindak sebagai tuan rumah, Piala AFF U-19 kali ini akan digelar di Sumatera Utara pada 1-13 Juni 2026. Tiga stadion pun akan menjamu talenta muda terbaik di Asia Tenggara ini.
KDM Murka Ada MCK di Sempadan Jalan Provinsi, Ingatkan Kakek Tua yang Tinggal di Rumah Kumuh: Ini Tanah PU!

KDM Murka Ada MCK di Sempadan Jalan Provinsi, Ingatkan Kakek Tua yang Tinggal di Rumah Kumuh: Ini Tanah PU!

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) marah ada ruang MCK di rumah reyot ditinggali kakek tua yang terletak di sempadan jalan provinsi di Tasikmalaya.
KPK Soal Program Sekolah Rakyat: Diharapkan Tidak Penyelewengan dan Penyimpangan

KPK Soal Program Sekolah Rakyat: Diharapkan Tidak Penyelewengan dan Penyimpangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada penyelewengan atau penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan Sekolah Rakyat.
Diingatkan Aspri karena Kebanyakan Makan Durian, Sherly Tjoanda: Satu Aja Belum Habis Kok Udah Ditegur?

Diingatkan Aspri karena Kebanyakan Makan Durian, Sherly Tjoanda: Satu Aja Belum Habis Kok Udah Ditegur?

Reaksi tak terduga dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika diingatkan oleh asisten pribadinya yakni Chelsea Pattiwael agar jangan makan durian terlalu banyak.

Trending

Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Timnas Indonesia berada di Grup F dan terpaksa menghadapi Jepang, Qatar dan Thailand pada babak penyisihan grup Piala Asia 2027.
Jadwal Drawing Piala Asia 2027 Jam 1 Dini Hari, Suporter Timnas Indonesia Wajib Begadang! Cek Link Live Streaming Gratis

Jadwal Drawing Piala Asia 2027 Jam 1 Dini Hari, Suporter Timnas Indonesia Wajib Begadang! Cek Link Live Streaming Gratis

Drawing dijadwalkan berlangsung pukul 01.00 WIB dan akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi AFC.
Hasil Piala Asia U-17 2026: Langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 Tertunda Usai Kalah dari Qatar

Hasil Piala Asia U-17 2026: Langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 Tertunda Usai Kalah dari Qatar

Tampil di laga pekan kedua babak penyisihan Grup B, Timnas Indonesia U-17 kalah 0-2 dari Qatar di Lapangan A King Abdullah Sport City, Jeddah, Sabtu (9/5/2026) malam WIB. 
Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk Menuju Piala Dunia U-17

Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk Menuju Piala Dunia U-17

Timnas Indonesia U-17 baru saja kalah dari Qatar dengan skor 2-0 di Jeddah, pada Sabtu (9/5/2026). Hasil ini membuat langkah Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 semakin sulit. 
Reaksi John Herdman Lihat Hasil Drawing Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Terjebak di Grup Neraka

Reaksi John Herdman Lihat Hasil Drawing Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Terjebak di Grup Neraka

Alih-alih pesimis dengan hasil tersebut, John Herdman justru mengakui ekspektasi tinggi suporter Garuda atas penampilan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. 
Dikasih Cokelat oleh Anak-anak Kecil Ternate, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ledek Aspri: Tata Pasti Iri, kan?

Dikasih Cokelat oleh Anak-anak Kecil Ternate, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ledek Aspri: Tata Pasti Iri, kan?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda ledek asisten pribadinya atau aspri setelah dirinya dikejutkan dengan hadiah cokelat yang diberikan oleh anak-anak kecil Ternate.
Sampaikan Duka Cita, Gubernur Sherly Tjoanda: Pemprov Malut Dukung Pencarian Korban Erupsi Gunung Dukono

Sampaikan Duka Cita, Gubernur Sherly Tjoanda: Pemprov Malut Dukung Pencarian Korban Erupsi Gunung Dukono

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berduka cita atas pendaki yang meninggal dunia akibat aktivitas erupsi Gunung Dukono pada Jumat (8/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT