LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang mendengarkan keterangan Ahli Lingkungan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Ahli Lingkungan Unhas Tegaskan Perusahaan Punya Tanggungjawab Mutlak Atas Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan  

Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:14 WIB

Pekanbaru - Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup. Tanggungjawab itu antara lain berupa kewajiban melakukan pemulihan lingkungan hidup serta kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Demikian ditegaskan Juajir saat memberikan keterangan ahli secara daring pada persidangan Gugatan Perdata Lingkungan Hidup yang diajukan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Selasa (7/6/2022) malam di PN Pekanbaru.

Tanggungjawab mutlak itu menurut Juajir biasa juga disebut dengan prinsip ‘strict liability’ yang tidak tergantung pada ada atau tidaknya pelanggaran regulasi atau peraturan terkait aspek bisnis perusahaan atau pun peraturan terkait lingkungan hidup.

"Tanggungjawab mutlak itu adalah berdasarkan ada atau tidaknya terjadi pencemaran lingkungan. Tentunya untuk menentukan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan itulah yang harus dibuktikan," kata Juajir.

Baca Juga :

Juajir mengutarakan, tolak ukur pencemaran lingkungan adalah mesti mengacu pada baku mutu lingkungan hidup. "Jika sudah melewati baku mutu, maka artinya sudah terjadi pencemaran lingkungan hidup," jelas Juajir di hadapan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Lebih spesifik, untuk kondisi industri pertambangan minyak bumi dan gas, Juajir juga menyatakan, telah ada aturan yang mengatur secara rinci mengenai pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran limbah.

"Ada yang namanya kegiatan pasca tambang. Untuk kegiatan ini ada yang namanya dana cadangan yang merupakan bagian biaya operasional perusahaan pelaku industri ini. Dan pelaksanaan pemulihan lingkungan hidup pasca tambang, bisa dilakukan tanpa harus menunggu habisnya masa kontrak perusahaan tambang," terang Juajir.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kubur Nanti Akan Terang Benderang, Jika Semasa Hidup Selalu Baca Surat Ini

Kubur Nanti Akan Terang Benderang, Jika Semasa Hidup Selalu Baca Surat Ini

Siapa yang tidak mau kuburnya terang-benderang. Hal itu bisa saja terjadi, jika semasa hidup seorang Muslim rutin mengamalkan surat ini, kata Ustaz Adi Hidayat.
Gubernur Papua Barat Daya Minta Bupati dan Wali Kota Percepat Penerapan Anggaran

Gubernur Papua Barat Daya Minta Bupati dan Wali Kota Percepat Penerapan Anggaran

Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad meminta kepada bupati dan wali kota di enam kabupaten/kota untuk mempercepat penerapan anggaran.
Diperkuat 8 Pemain Keturunan, Ini Fakta Australia usai Dikalahkan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Diperkuat 8 Pemain Keturunan, Ini Fakta Australia usai Dikalahkan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Ffakta skuat Australia usai dikalahkan Timnas Indonesia pada penyisihan grup Piala Asia U-23 2024, termasuk kehadiran para pemain keturunan di pasukan Olyroos.
Heboh ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Istri Korban Minta Majikan Dihukum Ringan

Heboh ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Istri Korban Minta Majikan Dihukum Ringan

Kasus harimau peliharaan yang menerkam Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Suprianda di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah bergulir di Pengadilan. Andri Soegianto sebagai pemilik harimau sekaligus majikan korban dituntut 3 bulan penjara.
Tukang Kebun yang Cor Majikannya Terancam Hukuman Mati, Polisi : Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Tukang Kebun yang Cor Majikannya Terancam Hukuman Mati, Polisi : Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Tukang kebun yang mengeksekusi majikan dan mencornya terancam hukuman mati. Polisi menyebut pelaku merencanakan aksi pembunuhan keji tersebut. 
Buya Yahya Mengungkapkan Kalau Tidak Mau Ceramah di Masjid Ini Lagi, Apa Penyebabnya?

Buya Yahya Mengungkapkan Kalau Tidak Mau Ceramah di Masjid Ini Lagi, Apa Penyebabnya?

Buya Yahya mengungkapkan rahasia alasan dirinya tidak mau ceramah di salah satu masjid lagi. Mengapa Buya Yahya bisa tidak mau ceramah di masjid litu lagi?
Trending
Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Aksi heroik dari pemain Timnas Indonesia yang kalahkan Australia di Piala Asia U23, suporter negara Asia Tenggara ramai-ramai berikan pujian kepada skuad Garuda
Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Shin Tae-yong langsung dibuat pusing setelah timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia dengan skor 1-0 di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis (18/4) kemarin.
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Australia U-23 pada laga kedua Piala Asia U-23 2024 membuat media di Korea Selatan ikutan heboh.
Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Meski dikenal sebagai rival di kawasan ASEAN, namun media Vietnam ini tak segan memuji penampilan Timnas Indonesia saat kalahkan Australia di Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya