News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Aliran Sesat

Pelaku penyebaran ajaran sesat di Makassar Sulawesi Selatan dengan menyebut bahwa dirinya jelmaan tuhan berwujud sebagai seorang laki-laki ditangap polisi.
Rabu, 14 Februari 2024 - 01:01 WIB
MUI Sulsel bersama Polrestabes Makassar menyampaikan penahanan pelaku penyebaran ajaran sesat di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry menyebut, ajaran yang disampaikan Zamroni (47) yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bukan Rasul terakhir melalui video dianggap aliran sesat. Pelaku kini diamankan polrestabes makassar, Selasa (12/2/2024) kemarin.

"Setelah dilakukan pengkajian, oleh MUI cabang Makassar dan Sulsel disidang komisi Fatwa (dinyatakan sesat),  pelaku Zamroni sesuai dengan surat yang masuk dari masyarakat maupun dari yang pernah mengikuti pengajian dari pelaku zamroni tersebut," ujar Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar di Mapolrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar diketahui, Zamroni, pria viral dengan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bukan Rasul terakhir, melalui videonya yang terjadi pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 23.21 WITA di wilayah Makassar.

Disebutkan Muammar, ada beberapa poin yang dicatat oleh pihaknya mengenai ajaran yang dibawa oleh Zamroni.

"Kami catat, setelah melihat dan mempelajari youtube yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan," ucapnya.

Lanjut dia, beberapa poin itu diduga kuat ada penyimpangan dari yang bersangkutan dan sangat berbahaya untuk aqidah dan syariat umat islam.

Pertama, dari youtube atau kajian yang dilakukan itu menyalahi rukun islam, rukun iman.

"Kedua, mengingkari Nabi Muhammad sebagai Rasul terakhir, mereka mengakui Muhammad Nabi terakhir, tapi tidak mengakui Muhammad sebagai Rasul terakhir," sebutnya.

Ketiga, Zamroni disebut menyerupakan Allah dengan manusia sebagai bentuk laki-laki.

Ini sangat bertentangan dengan akidah islamiyah dengan hal pokok dalam ajaran Islam.

Bukan hanya itu, kata Sekretaris MUI ini, Zamroni juga mengingkari perintah membaca Al-Quran dan perintah syariat shalat.

"Kalau ini terus disebarkan maka boleh jadi umat berkesimpulan kita tidak perlu salat lima waktu. Bahkan ada ancaman jika itu dilakukan bisa masuk neraka ini bahaya bagi akidah dan syariat umat islam," sambung dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin tersebut menafsirkan Al-Quran tidak sesuai dengan kaidah tafsir yang benar. Sebab menurut ajaran Zamroni, mereka menafsirkan Al-Quran sesuai hawa nafsunya.

Selanjutnya, Muammar mengatakan, ajaran Zamroni menyalahi fiqih dan kaidah zakat, sebab mereka memiliki kewajiban harus membayar zakat melalui yang bersangkutan. Zamroni dinilai telah menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian ditengah masyarakat dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan di media sosial (Medsos).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT