News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Aliran Sesat

Pelaku penyebaran ajaran sesat di Makassar Sulawesi Selatan dengan menyebut bahwa dirinya jelmaan tuhan berwujud sebagai seorang laki-laki ditangap polisi.
Rabu, 14 Februari 2024 - 01:01 WIB
MUI Sulsel bersama Polrestabes Makassar menyampaikan penahanan pelaku penyebaran ajaran sesat di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry menyebut, ajaran yang disampaikan Zamroni (47) yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bukan Rasul terakhir melalui video dianggap aliran sesat. Pelaku kini diamankan polrestabes makassar, Selasa (12/2/2024) kemarin.

"Setelah dilakukan pengkajian, oleh MUI cabang Makassar dan Sulsel disidang komisi Fatwa (dinyatakan sesat),  pelaku Zamroni sesuai dengan surat yang masuk dari masyarakat maupun dari yang pernah mengikuti pengajian dari pelaku zamroni tersebut," ujar Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar di Mapolrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar diketahui, Zamroni, pria viral dengan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bukan Rasul terakhir, melalui videonya yang terjadi pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 23.21 WITA di wilayah Makassar.

Disebutkan Muammar, ada beberapa poin yang dicatat oleh pihaknya mengenai ajaran yang dibawa oleh Zamroni.

"Kami catat, setelah melihat dan mempelajari youtube yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan," ucapnya.

Lanjut dia, beberapa poin itu diduga kuat ada penyimpangan dari yang bersangkutan dan sangat berbahaya untuk aqidah dan syariat umat islam.

Pertama, dari youtube atau kajian yang dilakukan itu menyalahi rukun islam, rukun iman.

"Kedua, mengingkari Nabi Muhammad sebagai Rasul terakhir, mereka mengakui Muhammad Nabi terakhir, tapi tidak mengakui Muhammad sebagai Rasul terakhir," sebutnya.

Ketiga, Zamroni disebut menyerupakan Allah dengan manusia sebagai bentuk laki-laki.

Ini sangat bertentangan dengan akidah islamiyah dengan hal pokok dalam ajaran Islam.

Bukan hanya itu, kata Sekretaris MUI ini, Zamroni juga mengingkari perintah membaca Al-Quran dan perintah syariat shalat.

"Kalau ini terus disebarkan maka boleh jadi umat berkesimpulan kita tidak perlu salat lima waktu. Bahkan ada ancaman jika itu dilakukan bisa masuk neraka ini bahaya bagi akidah dan syariat umat islam," sambung dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin tersebut menafsirkan Al-Quran tidak sesuai dengan kaidah tafsir yang benar. Sebab menurut ajaran Zamroni, mereka menafsirkan Al-Quran sesuai hawa nafsunya.

Selanjutnya, Muammar mengatakan, ajaran Zamroni menyalahi fiqih dan kaidah zakat, sebab mereka memiliki kewajiban harus membayar zakat melalui yang bersangkutan. Zamroni dinilai telah menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian ditengah masyarakat dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan di media sosial (Medsos).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT