LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Prof. Aminuddin Ilmar menyebut anggota DPR RI harus bisa membuktikan pelanggaran pemilu jika untuk mengajukan Hak Angket
Sumber :
  • foto.Herald

Pakar Hukum Tata Negara : “Cawe-Cawe Bisa Berujung Pemakzulan”

Dugaan keterlibatan Presiden dalam Pemilu dengan istilah cawe-cawe menurut pakar hukum tata negara universitas hasanuddin makassar bisa berujung pada pemakzulan

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:42 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Profesor Aminuddin Ilmar menyebut bahwa tudingan keterlibatan Presiden dengan istilah “cawe-cawe” dalam penyelenggaraan Pemilu bisa berujung pada pemakzulan. Meski demikian pengajuan hak angket dalam hal ini sanksi pemakzulan terhadap Presiden dan hasil akhir dari Pemilu disebut adalah dua hal yang berbeda.

“Kalo hak angket saya kira tidak mungkin karena itu adalah dua hal yang berbeda, yang bisa dilakukan hak angket itu adalah meminta pertanggung jawaban Presiden selaku pemegang kebijakan di dalam penyelenggaraan pemilu. Dan apakah betul dugaan bahwa Presiden ikut di dalam penyelenggaraan pemilu itu, ada unsur intervensi atau tidak, nah itu yang harus dibuktikan,” ujar Aminuddin Ilmar, disela kegiatan Rakorsus 2024 Makassar dengan Metaverse, Senin (26/2/2024).

Pakar hukum tata negara ini menambahkan bahwa penentuan proses penanganan terhadap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu berada di tangan penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

“Kecurangan itu memang bagian dari kewenangan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dan nanti misalnya kalo itu ada keberatan maka itu larinya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi tak ada hubungannya antara hak angket kepada Presiden dan juga terkait kecurangan pemilu karena kalo penggunaan hak angket hanya meminta pertanggung jawaban Presiden sejauh mana Presiden itu bisa berlaku netral terhadap sisi penyelenggaraan pemilu apakah terbukti atau tidak itu dua hal yang berbeda,” tambahnya.

Baca Juga :

Menurut pakar hukum tata negara ini dijelaskan dalam konstitusi bahwa Presiden harus melaksanakan menjelaskan ketentuan peraturan perundangan dengan seadil-adilnya dan selurus-lurusnya. Dan jika terbukti melakukan pelanggaran maka hak dari DPR untuk menentukan apakah akan dilanjutkan hak angket itu untuk menyatakan pendapat atau tidak.

“Kalo memang dugaan terbukti di dalam penyelidikan yang dilakukan oleh DPR bahwa presiden itu “cawe-cawe”, itu bisa bisa dilanjutkan dalam hal menyatakan pendapat. itu kan akan dibawa akan diperiksa oleh Mahkamah, dan Mahkamah kalo menyatakan itu sebagai pelanggaran hukum itu akan diproses menuju ke MPR dan sanksinya bisa berujung ke pemakzulan,” tutup Aminuddin Ilmar.

 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
146 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Suci, 31 Orang Syahid

146 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Suci, 31 Orang Syahid

Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda melaporkan jemaah haji Indonesia yang sudah di Tanah Suci sebanyak 146.454 jemaah dari 373 kloter, Sabtu (1/6/2024).
Ramai soal Kerasukan Arwah Vina Cirebon, Sebenarnya Apa Sih Doanya Menghadapai Jin atau Setan Simak Penjelasannya

Ramai soal Kerasukan Arwah Vina Cirebon, Sebenarnya Apa Sih Doanya Menghadapai Jin atau Setan Simak Penjelasannya

Kasus vina cirebon masih hangat di tengah masyarakat, termasuk soal kesurupan sahabatnya bernama Linda. Lantas apa doa menghadapi jin atau setan dalam islam?
Presiden Jokowi Apresiasi Blok Rokan, Penghasil Migas Terbesar di Indonesia

Presiden Jokowi Apresiasi Blok Rokan, Penghasil Migas Terbesar di Indonesia

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja produksi positif Blok Rokan, pasca diambil alih sekaligus dikelola Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
CBI Gelar CBI Connect 2024: Memperkuat Kolaborasi dan Membangun Kepercayaan di Industri Jasa Keuangan Pasca Pemilu

CBI Gelar CBI Connect 2024: Memperkuat Kolaborasi dan Membangun Kepercayaan di Industri Jasa Keuangan Pasca Pemilu

Credit Bureau Indonesia (CBI) sukses menyelenggarakan event CBI Connect 2024. Acara ini merupakan penghargaan bagi para stakeholder dan key-member CBI atas kesetiaan dan kepercayaannya terhadap produk dan solusi yang dihadirkan oleh CBI.
Kabar Baik! 100 Persen Siswa Miskin Ekstrem Lolos Sekolah Negeri di Bali

Kabar Baik! 100 Persen Siswa Miskin Ekstrem Lolos Sekolah Negeri di Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 memastikan 100 persen siswa miskin ekstrem, yatim piatu dan disabilitas lolos dan mendapatkan sekolah negeri.
Seluruh Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan

Seluruh Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan

Seluruh imigran etnis Rohingya di kamp penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh dilaporkan kabur terjadi pada Sabtu (1/6/2024).
Trending
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Meski pernah menyatakan tertarik bermain untuk tanah leluhurnya, namun pemain keturunan Belanda ini justru tak dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20.
Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Walaupun masih ada sejumlah striker naturalisasi yang tampil luar biasa di Liga 1, namun Shin Tae-yong tetap tidak mau memilih pemain itu ke Timnas Indonesia.
Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Kapten Persib dan pilar Timnas Indonesia, Marc Klok tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya usai raih gelar juara perdana Liga 1 setelah menanti cukup lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya