News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Rekannya Ditangkap, Puluhan Mahasiswa Gelar Unjukrasa di Mapolresta Kendari

Puluhan mahasiswa Universitas Haluole (Unhalu) menggelar unjuk rasa buntut dari penangakapan rekan mereka oleh pihak polresta Kendari pada November tahun lalu.
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:56 WIB
Polisi mengamankan pengunjuk rasa di depan Mako Polresta Kendari, Selasa (27/2/2024)
Sumber :
  • erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Haluoleo (UHO) menggelar aksi demontrasi di Mako Polresta Kendari, Selasa (27/2/2024). 

Demo tersebut dilakukan buntut penangkapan 3 mahasiswa dalam kasus pengrusakan yang terjadi saat adanya aksi demostrasi di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Kendari, November 2023 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jendral Lapangan, Yustito dalam orasinya mengatakan, penyidik Polresta Kendari terlalu terburu-buru menetapkan para mahasiswa itu sebagai tersangka. Seharusnya, ada serangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih dalam yang dilakukan oleh polisi. 

Bahkan, ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dulu atau restoratif justice (RJ) yang dilakukan polisi dengan cara mempertemukan pelapor dan terlapor. 

"Mereka ini adalah mahasiswa sekaligus aktifis. Ketika mereka ditahan, ini bentuk kriminalisasi terhadap kalangan aktifis," katanya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, berkas 3 tersangka telah P21 dan dilimpahkan ke Kejari Kendari dan 1 orang masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Kami sudah melakukan semua tahapan penyelidikan. Mereka terbukti melakukan pengrusakan, sudah ada upaya mediasi yang kami lakukan tetapi tidak ada titik temu," bebernya.

Saat ini, kata Fitrayadi, masih ada 2 orang yang sedang dilakukan pencarian dan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 405 dan 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengrusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. 

Untuk diketahui, demontrasi tersebut sempat berlangsung panas. Pasalnya, sejumlah pendemo memaksa membakar ban di depan Mako Polresta Kendari. Aksi saling tarik ban pun terjadi antara pendemo dengan polisi. 

Tak lama kemudian, pendemo ditemui oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari dan anggotanya yang lain. Usai Diberikan penjelasan dan pemahaman, mereka akhirnya meninggalkan Mako Polresta Kendari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(emr/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT