GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingat Kasus Istri Oknum Polisi Tipu Istri Polisi di Gowa? Begini Updatenya

Perkara dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh tersangka istri oknum polisi terhadap korbannya yang juga Istri Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata belum usai.
Kamis, 29 Februari 2024 - 06:47 WIB
Kejaksaan Negeri Gowa
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Perkara dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh tersangka istri oknum polisi terhadap korbannya yang juga Istri Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata belum usai.

Kasus yang dilaporkan sejak tanggal 29 Mei tahun 2022 itu masih bergulir hingga 26 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum korban, perkara kliennya itu, masih bergulir di kejaksaan negeri Gowa. Bahkan berkas tersangka berinisial MT tersebut justru bolak balik antara kejaksaan dengan Polres Gowa.

"Terakhir kami ketahui berkas tersangka Istri Polisi berinisial MT itu sudah di limpahkan oleh penyidik polres Gowa ke Kejari Gowa, namun berkas tersangka justru dikembalikan lagi oleh penyidik Kejaksaan ke Polres Gowa," kata Muhammad Saleh, kuasa Hukum Korban, Selasa (27/2/24).

Saleh melanjutkan, jika berkas perkara tersangka Istri Oknum Polisi tersebut, sudah ke tiga kalinya di P19 kan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Gowa.

"Tentunya kami sebagai Penasehat Hukum korban sangat berharap Upaya yang sangat maksimal dari Penyidik guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut umum (Kejari Gowa)," harapnya.

"Dan tentunya juga kami sangat yakin dan juga berharap upaya atau pun argumen dari penyidik untuk meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa perkara ini adalah Pidana dan tentu harus ada pertanggung jawaban pidananya," sambungnya.

Penasehat hukum Korban memaparkan, jika dalam perkara ini, ada unsur Niat Jahat di dalam rangkaian perbuatan yang telah dilakukan oleh terlapor (tersangka).

"Dan juga ada unsur menguntungkan diri sendiri dengan melawan hukum," sebutnya.

Lanjut Saleh, dan yang paling penting disini adalah penyidik harus bisa meyakinkan JPU bahwa perbuatan penggelapan disini nyata dilakukan oleh terlapor.

"Dimana sampai dengan dilaporkannya perkara ini di Polda Sulsel terlapor belum pernah melakukan pengembalian kepada pelapor nengenai bantuan dana untuk pembelian barang sebesar Rp 700 juta teresebut," terangnya.

"Padahal sudah banyak putusan MA (Mahkamah Agung) yang menyatakan bahwa, persoalan Hutang Piutang pun dapat di Hukum sebagai tindak pidana penipuan ataupun penggelapan kalau ternyata dapat di buktikan niat jahat atau Itikad buruk nya. Jadi kami sebagai PH pelapor sangat berharap upaya yang lebih maksimal lagi untuk meyakinkan JPU disertai dengan alat bukti," tegas Saleh.

Menanggapi berkas perkara tersangka yang di P19 kan oleh pihak kejaksaan sebanyak tiga kali, hingga kemungkinan akan mengarah tersangka akan di SP3 kan, Saleh menegaskan akan mengambil upaya hukum.

"Tentunya kalau pihak kejaksaan melakukan SP3 terhadap laporan tersebut, maka kami akan melakukan upaya hukum demi kepentingan hukum klien kami," tegasnya.

Sementara itu, kasi Pidum Kejari Gowa yang dikonfirmasi via telepon whatsapp terkait berkas perkara istri oknum polisi tipu istri polisi yang sudah 3 kali di P19 kan meminta agar mengkonfirmasi jaksa yang menangani perkara tersebut.

"Jaksanya saja yang tanggapi, karena masalahnya masih di penyidik itu belum dilengkapi sampai sekarang. Berkasnya masih di kepolisian," kata Erwin, Kasipidum Kejari Gowa, saat di konfirmasi, Jumat (23/2/24) lalu.

Erwin menambah, jika berkas P19 tersebut hanya penyidik yang tau.

"Nanti konfirmasi saja di jaksanya," tutupnya. 

Sementara itu, jaksa yang menangani perkara istri oknum polisi tipu istri polisi di Gowa tersebut belum memberikan tanggapan meskipun sudah berulang kali di telepon.

Menanggapi berkas perkara yang di P19 oleh kejaksaan negeri Gowa, Kasat Reskrim Polres Gowa mengatakan jika pengembalian berkas perkara (P19) tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

"Ini sudah yang ke 3 kalinya JPU mengembalikan berkas perkara (P19) ke penyidik Polres Gowa," kata AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa.

Bachtiar menyebutkan jika penyidik Polres Gowa berencana akan mengembalikan berkas perkara tersebut ke JPU untuk meminta petunjuk sesuai hasil teliti JPU mana yang perlu di lengkapi berkasnya.

"Kami rencana mengembalikan berkas perkara, melimpah mengirim kembali ke kejaksaan dengan pemenuhan petunjuk-petunjuk sesuai dengan hasil teliti JPU dalam waktu dekat," pungkasnya.

"Jenis jenis bukti yang diminta oleh kejaksaan, nanti di buka di pengadilan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa Penyidik Polres Gowa jika mengirim atau melimpahkan berkas perkara berdasar pemenuhan bukti yang cukup.

"Kami kirm berkas perkara pasti meyakini bahwa itu sudah lengkap. Tapi ada kewenangan kejaksaan berdasarkan penelitian Jaksa apakah sudah lengkap atau belum," tutupnya. (itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Mengaku Berminat Jajal Formula E, Lando Norris Kini Incar Kesempatan Turun di Balapan Selain F1

Setelah Mengaku Berminat Jajal Formula E, Lando Norris Kini Incar Kesempatan Turun di Balapan Selain F1

Juara dunia F1 2025, Lando Norris, kembali mengungkapkan mintanya untuk tampil di ajang balapan selain Formula 1.
Reaksi Wargi Bandung Usai KDM Lakukan Penertiban PKL Cicadas: Yang Ngamuk Ratusan Orang, yang Bahagia Riibuan Warga Bandung!

Reaksi Wargi Bandung Usai KDM Lakukan Penertiban PKL Cicadas: Yang Ngamuk Ratusan Orang, yang Bahagia Riibuan Warga Bandung!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM merespons kemarahan PKL Cicadas usai penertiban trotoar di Bandung. Video pembersihan kawasan itu viral dan memicu beragam komentar warga
BI Ungkap Neraca Pembayaran RI Defisit 9,1 Miliar Dolar AS pada Triwulan I 2026

BI Ungkap Neraca Pembayaran RI Defisit 9,1 Miliar Dolar AS pada Triwulan I 2026

Bank Indonesia mencatat neraca pembayaran Indonesia triwulan I 2026 defisit 9,1 miliar dolar AS akibat tekanan transaksi modal dan finansial.
Jadi Rider Ducati Terbaik di Kalsemen MotoGP 2026, Fabio Di Giannantonio Enggan Buru-buru Bahas Persaingan Gelar Juara Dunia

Jadi Rider Ducati Terbaik di Kalsemen MotoGP 2026, Fabio Di Giannantonio Enggan Buru-buru Bahas Persaingan Gelar Juara Dunia

Rider VR46, Fabio Di Giannantonio, mungkin menjadi salah satu nama yang mencuri perhatian pada gelaran MotoGP 2026 ini.
Cari Pengganti Yann Sommer, Inter Milan Siap Angkut Kepa Arrizabalaga dari Arsenal Musim Panas Nanti

Cari Pengganti Yann Sommer, Inter Milan Siap Angkut Kepa Arrizabalaga dari Arsenal Musim Panas Nanti

Inter Milan mulai bergerak mencari sosok baru di bawah mistar gawang pada bursa transfer nanti. Nama kiper Arsenal, Kepa Arrizabalaga, muncul sebagai target.
Padahal Belum Resmi Juara, 3 Perwakilan Persib Bandung Ini Sudah Berpotensi Sabet Penghargaan Super League 2025/2026

Padahal Belum Resmi Juara, 3 Perwakilan Persib Bandung Ini Sudah Berpotensi Sabet Penghargaan Super League 2025/2026

Belum juga memastikan gelar juara, Persib Bandung sudah berpeluang mendominasi penghargaan individu Super League 2025/2026 lewat e sosok ini.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT