News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingat Kasus Istri Oknum Polisi Tipu Istri Polisi di Gowa? Begini Updatenya

Perkara dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh tersangka istri oknum polisi terhadap korbannya yang juga Istri Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata belum usai.
Kamis, 29 Februari 2024 - 06:47 WIB
Kejaksaan Negeri Gowa
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Perkara dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh tersangka istri oknum polisi terhadap korbannya yang juga Istri Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata belum usai.

Kasus yang dilaporkan sejak tanggal 29 Mei tahun 2022 itu masih bergulir hingga 26 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum korban, perkara kliennya itu, masih bergulir di kejaksaan negeri Gowa. Bahkan berkas tersangka berinisial MT tersebut justru bolak balik antara kejaksaan dengan Polres Gowa.

"Terakhir kami ketahui berkas tersangka Istri Polisi berinisial MT itu sudah di limpahkan oleh penyidik polres Gowa ke Kejari Gowa, namun berkas tersangka justru dikembalikan lagi oleh penyidik Kejaksaan ke Polres Gowa," kata Muhammad Saleh, kuasa Hukum Korban, Selasa (27/2/24).

Saleh melanjutkan, jika berkas perkara tersangka Istri Oknum Polisi tersebut, sudah ke tiga kalinya di P19 kan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Gowa.

"Tentunya kami sebagai Penasehat Hukum korban sangat berharap Upaya yang sangat maksimal dari Penyidik guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut umum (Kejari Gowa)," harapnya.

"Dan tentunya juga kami sangat yakin dan juga berharap upaya atau pun argumen dari penyidik untuk meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa perkara ini adalah Pidana dan tentu harus ada pertanggung jawaban pidananya," sambungnya.

Penasehat hukum Korban memaparkan, jika dalam perkara ini, ada unsur Niat Jahat di dalam rangkaian perbuatan yang telah dilakukan oleh terlapor (tersangka).

"Dan juga ada unsur menguntungkan diri sendiri dengan melawan hukum," sebutnya.

Lanjut Saleh, dan yang paling penting disini adalah penyidik harus bisa meyakinkan JPU bahwa perbuatan penggelapan disini nyata dilakukan oleh terlapor.

"Dimana sampai dengan dilaporkannya perkara ini di Polda Sulsel terlapor belum pernah melakukan pengembalian kepada pelapor nengenai bantuan dana untuk pembelian barang sebesar Rp 700 juta teresebut," terangnya.

"Padahal sudah banyak putusan MA (Mahkamah Agung) yang menyatakan bahwa, persoalan Hutang Piutang pun dapat di Hukum sebagai tindak pidana penipuan ataupun penggelapan kalau ternyata dapat di buktikan niat jahat atau Itikad buruk nya. Jadi kami sebagai PH pelapor sangat berharap upaya yang lebih maksimal lagi untuk meyakinkan JPU disertai dengan alat bukti," tegas Saleh.

Menanggapi berkas perkara tersangka yang di P19 kan oleh pihak kejaksaan sebanyak tiga kali, hingga kemungkinan akan mengarah tersangka akan di SP3 kan, Saleh menegaskan akan mengambil upaya hukum.

"Tentunya kalau pihak kejaksaan melakukan SP3 terhadap laporan tersebut, maka kami akan melakukan upaya hukum demi kepentingan hukum klien kami," tegasnya.

Sementara itu, kasi Pidum Kejari Gowa yang dikonfirmasi via telepon whatsapp terkait berkas perkara istri oknum polisi tipu istri polisi yang sudah 3 kali di P19 kan meminta agar mengkonfirmasi jaksa yang menangani perkara tersebut.

"Jaksanya saja yang tanggapi, karena masalahnya masih di penyidik itu belum dilengkapi sampai sekarang. Berkasnya masih di kepolisian," kata Erwin, Kasipidum Kejari Gowa, saat di konfirmasi, Jumat (23/2/24) lalu.

Erwin menambah, jika berkas P19 tersebut hanya penyidik yang tau.

"Nanti konfirmasi saja di jaksanya," tutupnya. 

Sementara itu, jaksa yang menangani perkara istri oknum polisi tipu istri polisi di Gowa tersebut belum memberikan tanggapan meskipun sudah berulang kali di telepon.

Menanggapi berkas perkara yang di P19 oleh kejaksaan negeri Gowa, Kasat Reskrim Polres Gowa mengatakan jika pengembalian berkas perkara (P19) tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

"Ini sudah yang ke 3 kalinya JPU mengembalikan berkas perkara (P19) ke penyidik Polres Gowa," kata AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa.

Bachtiar menyebutkan jika penyidik Polres Gowa berencana akan mengembalikan berkas perkara tersebut ke JPU untuk meminta petunjuk sesuai hasil teliti JPU mana yang perlu di lengkapi berkasnya.

"Kami rencana mengembalikan berkas perkara, melimpah mengirim kembali ke kejaksaan dengan pemenuhan petunjuk-petunjuk sesuai dengan hasil teliti JPU dalam waktu dekat," pungkasnya.

"Jenis jenis bukti yang diminta oleh kejaksaan, nanti di buka di pengadilan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa Penyidik Polres Gowa jika mengirim atau melimpahkan berkas perkara berdasar pemenuhan bukti yang cukup.

"Kami kirm berkas perkara pasti meyakini bahwa itu sudah lengkap. Tapi ada kewenangan kejaksaan berdasarkan penelitian Jaksa apakah sudah lengkap atau belum," tutupnya. (itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kumpulkan Ratusan Pakar Dunia di Bali, PIT REJASELINDO 2026 Dorong Inovasi Teknologi Stem Cell Indonesia

Kumpulkan Ratusan Pakar Dunia di Bali, PIT REJASELINDO 2026 Dorong Inovasi Teknologi Stem Cell Indonesia

Ratusan dokter, peneliti, dan praktisi kesehatan dari dalam maupun luar negeri dipertemukan dalam forum Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) REJASELINDO 2026 di Bali.
Komentar Sombong Bos Aprilia Usai Marco Bezzecchi dan Jorge Martin Dominasi MotoGP 2026: Motor Kami...

Komentar Sombong Bos Aprilia Usai Marco Bezzecchi dan Jorge Martin Dominasi MotoGP 2026: Motor Kami...

Dua pembalap Aprilia yakni Marco Bezzecchi dan Jorge Martin menguasai puncak klasemen sementara MotoGP 2026
Dari Ngamen di TikTok, Pinkan Mambo Punya Penghasilan di Atas UMR dalam Sehari: Jauh Banget, Wow Banget 

Dari Ngamen di TikTok, Pinkan Mambo Punya Penghasilan di Atas UMR dalam Sehari: Jauh Banget, Wow Banget 

Sempat namanya tak terdengar lagi, kini penyanyi wanita, Pinkan Mambo mengambil jalur karir yang lain dengan ‘ngamen’ di jalan hingga mencuri perhatian publik.
Drone Iran Diklaim Hantam Bandara Ben Gurion Israel, Iran: dari Pejuang Pemberani!

Drone Iran Diklaim Hantam Bandara Ben Gurion Israel, Iran: dari Pejuang Pemberani!

Dengan pesawat tak berawak dan drone, angkatan bersenjata Iran pada Sabtu mengatakan bahwa mereka telah melancarkan serangan terhadap Bandara Ben Gurion, Israel.
Rekor Stok Beras RI Tembus 4,5 Juta Ton, Mentan Pastikan Pangan Aman Meski Ada Gejolak Timur Tengah

Rekor Stok Beras RI Tembus 4,5 Juta Ton, Mentan Pastikan Pangan Aman Meski Ada Gejolak Timur Tengah

Mentan menyebut bahwa capaian stok beras saat ini merupakan hasil kebijakan pemerintah yang mendorong lonjakan produksi dalam waktu singkat, sehingga target swasembada pangan kian dekat.
Kronologi Truk TNI Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kalideres Versi Kadispenad

Kronologi Truk TNI Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kalideres Versi Kadispenad

Truk TNI tabrak pengendara motor di Kalideres, Jakarta Barat hingga menyebabkan seorang perempuan tewas akibat kecelakaan itu. Kadispenad ungkap kronologinya.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT