News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kembali Menangkap Satu Orang yang Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis di Gowa

"Jadi peran dari AR ini disuruh oleh Pelaku utama MYH untuk berkoordinasi menghungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar. Disitulah awalnya korban dijemput," jelas Kasi Humas Polres Gowa.
Selasa, 5 Maret 2024 - 14:01 WIB
satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Polres Gowa kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap gadis NMY (26) di atas mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan perihal penangkapan pria AR (25).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bertambah satu terduga pelaku inisial AR alias Ucok. Sehingga total pelaku berjumlah empat orang yang sudah kami amankan," katanya di Mapolres Gowa, Selasa (5/3/2024)

Ipda Udin menerangkan AR ini di tangkap satreskrim Polres Gowa pada Senin 3 Maret 2024 kemarin. Ia terlibat menghubungi korban.

Atas perintah MYH (24) menghubungi korban untuk bertemu, AR kemudian menghubungi korban untuk bertemu dan menjemputnya.

"Jadi peran dari AR ini disuruh oleh Pelaku utama MYH untuk berkoordinasi menghungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar. Disitulah awalnya korban dijemput," jelas Kasi Humas Polres Gowa.

Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput oleh pelaku AR bersama dengan MYH.

Setelah menjemput korban di Makassar, mereka kemudian menuju ke Kabupaten Gowa.

"Pengakuan pelaku, mereka membawanya di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, kemudian AR ini diturunkan dari mobil oleh MYH," ungkap Ipda Udin Sibadu.

Selanjutnya, MYH bersama korban melanjutkan perjalanan. Mereka sempat ke sekitaran Danau Mawang.

"Di danau mawang sempat terjadi persetubuhan antara MYH dan korban MNY," ungkapnya.

Setelah melakukan persetubuhan itu, mereka ke TKP  di belakang perumahan Citra Garden Jalan Mangka Dg Bombong.

" Di TKP belakang perumahan Citra Garden Inilah, MYH dari mobil dan tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang pelaku yakni MRN (24) dan MQ (29) yang bersembunyi sejak awal," jelasnya.

"Sementara dua pelaku ini melakukan upaya paksa terhadap korban dengan cara menindih dan memeluk sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pemerkosaan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat hendak dirudapksa oleh dua pelaku, korban pun melawan dan meronta untuk melepas dirinya.

Tak lama, warga sekitar datang dan melihat kejadian itu. Warga tersebut pun mengamankan korban dan melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT