News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Kamis, 18 April 2024 - 11:45 WIB
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ditangkap Kejati
Sumber :
  • Antara

Bone Bolango, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menahan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Rabu (17/4/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto pada konferensi pers di Kabupaten Bone, mengatakan Hamim Pou ditahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango, terdapat pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang diperuntukkan kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan partai politik.

"Dimana anggaran bantuan sosial yang telah direalisasikan sebesar Rp10,3 miliar, dan dalam pelaksanaan nya terdapat pemberian bantuan sosial yang melebihi batasan nominal sebesar Rp1,6 miliar," ucap dia.

Serta tanpa adanya proposal pemohon yang diserahkan dalam kegiatan Plt Bupati Bone Bolango Hamim Pou pada saat itu sebesar Rp152 juta yang bertentangan dengan surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 67/KEP/BUP.BB/117/2011 dan Nomor : 7.a/KEP/BUP.BB/117/2012 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011 dan 2012.

"Sehingga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp1,7 miliar berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara pada tanggal 29 Mei 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo," ungkap Joko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang disangkakan kepada Hamim Pou yaitu pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun.

Selanjutnya Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana minimum 1 tahun dan maksimum 20 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Cabai dan Bawang di Surabaya Naik Signifikan Jelang Imlek dan Ramadhan

Harga Cabai dan Bawang di Surabaya Naik Signifikan Jelang Imlek dan Ramadhan

Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Surabaya kembali mengalami kenaikan signifikan.
Media Italia Blak-blakan, Jay Idzes Dicap Jadi 'Biang Kerok' Sassuolo Dibantai Inter Milan: Terlalu Banyak Blunder

Media Italia Blak-blakan, Jay Idzes Dicap Jadi 'Biang Kerok' Sassuolo Dibantai Inter Milan: Terlalu Banyak Blunder

Sorotan tajam media Italia mengarah ke Jay Idzes setelah Sassuolo dihajar Inter Milan 0-5. Bek Timnas Indonesia itu disebut melakukan terlalu banyak blunder.
Pengemudi Ojol Dianiaya TNI di Jakbar Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf dan Ganti Rugi

Pengemudi Ojol Dianiaya TNI di Jakbar Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf dan Ganti Rugi

Kasus pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) yang mengalami insiden penganiayaan oleh seorang anggota TNI di Kembangan, Jakarta Barat berakhir damai.
Berbeda dengan Alya Putri, Mohan Hazian Masih Memajang Foto Pernikahan Serta Foto Lama Bersama Istri

Berbeda dengan Alya Putri, Mohan Hazian Masih Memajang Foto Pernikahan Serta Foto Lama Bersama Istri

Mohan Hazian kini terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Setelah kasus ini terkuak, istri Mohan, Alya Putri tak lagi mengunggah foto bersama Suaminya
Sebut Anggaran Tak Cukup, Kementerian Haji dan Umrah Minta Tambahan Rp3,1 T

Sebut Anggaran Tak Cukup, Kementerian Haji dan Umrah Minta Tambahan Rp3,1 T

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan tambahan anggaran belanja tahun 2026 sebesar Rp3,1 triliun. Usulan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah,
Kematian Pria Terlilit Lakban di Lampung Terungkap Janggal, SIM Card Hilang dan Polisi Buru Pria Misterius

Kematian Pria Terlilit Lakban di Lampung Terungkap Janggal, SIM Card Hilang dan Polisi Buru Pria Misterius

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyatakan, meski dompet dan ponsel korban ditemukan di lokasi kejadian, kartu SIM di dalam ponsel tersebut tidak ada. Fakta ini diduga kuat berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak komunikasi korban sebelum meninggal dunia.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT