News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Barombong Diringkus Polisi

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong berinisial MFP (14) di Jalan Taman Saul Tanah, Kelurahan Barombong.
Kamis, 25 April 2024 - 13:43 WIB
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku pengeroyokan pelejar SMPN 55 Barombong berinisial MFP (14) di Jalan Taman Saul Tanah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada empat pelaku dan semua di bawah umur. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi, Devi Sudjana di Makassar Rabu, (24/4/2024)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan pelapor MFP, kejadian berawal saat korban pulang dari sekolah pada Senin (22/4), kemudian tiba-tiba didatangi para pelaku berjumlah enam orang. Mereka langsung menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul.

Dari hasil interogasi, empat pelaku ini mengakui telah menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya. Hal tersebut berdasar dari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga di lokasi kejadian.

Rekaman CCTV aksi penganiayaan itu diamankan polisi sebagai barang bukti, juga seragam yang dikenakan korban. Kasus ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar.

Kepala Sub-Unit 1 Lidik IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Inspektur Polisi Dua Rahmatia mengatakan para pelaku sudah berada di Polrestabes Makassar dan sedang menjalani pemeriksaan khusus anak berkonflik dengan hukum.

"Kekerasan terhadap anak ini pelakunya ada empat orang, tetapi lima di sini. Satu itu saksi tidak melakukan (pemukulan), jadi dia sebagai saksi inisialnya F. Korban inisial MFP, kejadian pada pukul 10.00 Wita tanggal 22 April 2024," tuturnya.

Dari empat orang pelaku tersebut, tiga orang berstatus pelajar dan satu orang lainnya tidak sekolah. Mereka masing-masing berinisial SW (17), RN (15), FT (14) dan RZ (14).

Untuk motifnya adalah balas dendam sebab salah satu terlapor diduga sering dipalak korban, kemudian mengadu ke temannya. Mereka berteman empat orang kemudian ingin balas dendam dan saat itulah waktu kejadiannya.

"Berawal dari situ karena memang dia sering dipajaki (dipalak) diejek-ejek sehingga itu yang membuat tambah marah ini temannya, kesal hingga terjadi penganiayaan secara bersama sama," tutur Rahmatia.

Sedangkan untuk kondisi korban, sementara ini telah diambil keterangannya dan sudah bisa beraktivitas. Sedangkan untuk hasil visum dari rumah sakit belum diterima polisi.

Kendati pelakunya masih berstatus anak, lanjut Rahmatia, tetap diproses sesuai aturan anak berhadapan hukum dan harus dikedepankan proses hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetap kita terapkan sama pelaku dewasa, pelaku anak tetap sama pasal yang diterapkan juga sama di Pasal 80 KUHP, kemudian ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Cuma kalau anak berhadapan dengan hukum, kita terapkan peradilan anak, tetap kita kedepankan itu," ujarnya menekankan

"Kemudian, ini untuk kepentingan terbaik buat anak, ada hak-hak anak tetap kita kedepankan. Kita tunggu hasilnya karena mereka pasti ada pendamping dari Bapas, itu yang kami belum menyurat lagi ke Bapas. Menunggu hasil semuanya itu, baru kami lakukan untuk RJ-nya (restoratif justice)," katanya menambahkan. (ant/frd)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon, Rival Megawati Hangestri Main di Liga Voli Jepang 2026-2027

Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon, Rival Megawati Hangestri Main di Liga Voli Jepang 2026-2027

Pink Spiders resmi melepas salah satu pemain andalannya yakni Lee Da-hyeon, di mana rival Megawati Hangestri itu akan bermain di Liga Voli Jepang 2026-2027.
Munas X AMPI Ditutup, Zigo Rolanda Resmi Pimpin Periode 2027-2031

Munas X AMPI Ditutup, Zigo Rolanda Resmi Pimpin Periode 2027-2031

Evaluasi akan dilakukan terhadap kepengurusan sebelumnya dengan tetap mempertahankan hal-hal yang dinilai sudah berjalan baik.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Jadwal Asian Games 2026, Rabu 30 September: Indonesia Potensi Tambah Medali dari Panjat Tebing

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 30 September: Indonesia Potensi Tambah Medali dari Panjat Tebing

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Rabu (30/9/2026). Tim Indonesia berpotensi menambah medali terutama dari cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang akan kembali beraksi.

Trending

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT