GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Jurnalis Digugat Rp 700 Miliar, Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai Depan PN Makassar

Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel gelar aksi damai depan PN Makassar, meminta hakim menolak permintaan ganti-rugi 700 miliar terhadap 2 jurnalis.
Jumat, 26 April 2024 - 16:04 WIB
Aksi teatrikal koalisi Advokasi jurnalis dalam unjuk rasa di depan pengadilan negeri Makassar.
Sumber :
  • idris tajannang

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kota Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (25/2024).

Koalisi Advokasi Jurnalis merupakan koalisi dari empat organisasi pers, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indepnden (AJI) Kota Makassar, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi damai yang digelar para jurnalis di Makassar ini ialah merespons sidang lanjutan dua jurnalis yang digugat di Pengadilan Negeri Makassar.

Ketua KAJ Sulsel Andi Muhammad Sardi mengatakan, Pers adalah lembaga atau institusi yang lahir dari masyarakat untuk mengontrol kekuasaan. Pers juga memainkan fungsi sebagai pengontrol kekuasaan. Fungsi itu mengharuskannya tampil independen dan tidak memihak. 

Namun dalam kenyataannya, pers kerap mendapat ancaman hingga gugatan perdata terkait karya jurnalistiknya. Seperti Sengketa tentang Pencemaran Nama Baik, sengketa tentang Kesalahan dan Kekeliruan Pemberitaan, dan sengketa tentang Pemberitaan Pers Yang Melanggar Kode Etik.
"Sengketa-sengketa ini harusnya diselesaikan Di Luar Jalur Pengadilan dengan memanfaatkan lembaga Dewan Pers, upaya hukum Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, Fasilitasi, Penilai Independen, dan Arbitrasi," kata Sardi.

Ia mengatakan, pemidanaan seorang jurnalis atas karya jurnalistik yang dihasilkannya, tentu merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di Indonesia.

"Di makassar, dua media daring, yakni herald.id dan inikata.co.id, beserta dua wartawan dan narasumbernya digugat oleh lima orang mantan Staf Khusus (Stafsus) diera Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Nominal gugatannya mencapai Rp700 miliar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kelimanya merupakan mantan Stafsus Gubernur Sulsel atau eks pejabat publik. Penggugat mengajukan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar dengan tuntutan ganti rugi materiil yaang berlebihan serta tidak menganggap keberadaan dewan pers sebagai pihak mediator yang diakui negara pada setiap kasus sengeketa pers. 

Diketahui Masing masing tergugat digugat senilai Rp100 miliar. Gugatan dilayangkan atas pemberitaan yang menyudutkan para penggugat, dengan judul berita, ‘ASN yang di non-jobkan di era kepemimpinan gubernur Andi Sudirman Sulaiman diduga ada campur tangan Stafsus’,diterbitkan pada 19 September 2023 saat konferensi pers. 

Meskipun telah diberikan hak jawab, penggugat bersikukuh itu adalah pelanggaran. Meskipun dewan pers telah merekomendasikan dua media tergugat melakukan permintaan maaf yang telah dimuat serta Hak Jawab.

Hal itupun telah diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Pers, yang berkaitan dengan Hak Jawab, Hak Koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Dengan berjalannya kasus sengketa pers ini di pengadilan negeri makassar, maka kami dari Koalisi Advokasi Jurnalis [KAJ] Sulawesi selatan, yakni AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar, PJI Sulsel dan LBH Pers Makassar. Akam terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Empat organisasi profesi ini mengawal melalui non litigasi, mengingat adanya dua jurnalis yang ikut digugat. Lbh pers makassar mendampingi perusahaan media yang digugat, untuk pembuktiannya di depan hakim pengadilan. Jika penggugat keliru mengajukan gugatan karya jurnalistik.  

Aksi jurnalis damai di depan pengadilan negeri makassar, sebagai salah satu bentuk kampanye dari koalisi advokasi jurnalis Sulawesi selatan bersama LBH pers makassar atas gugatan yang dilayangkan mantan pejabat publik. 

Tindakan itu dianggap sebagai upaya pembungkaman dan menebar teror bagi jurrnalis dalam membuat berita. Nilai materil gugatan perdata yang diajukan di pengadilan negeri makassar juga dianggap berlebihan. Aksi jurnalis damai ini juga untuk mengingatkan para pejabat publik sebagai akuntabilitas publik, sewajarnya mereka harus dipantau oleh masyarakat melalui peran jurnalis.

Sementara itu, Humas pengadilan negeri Makassar, Sibali yang menerima perwakilan koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel menegaskan akan mengawal sengketa pers yang sementara bergulir di pengadilan.

"Insya Allah saya humas pengadilan negeri Makassar akan mengawal persidangan teman-teman jurnalis yang digugat oleh mantan pejabat publik di Pemprov Sulsel." kata Sibali kepada Jurnalis saat menemui perwakilan koalisi Advokasi Jurnalis didepan pengadilan negeri Makassar.

Humas PN makassar ini juga membeberkan jika gugatan terhadap dua jurnalis di Makassar ini telah berjalan.

"Gugatan ini sudah berjalan dan memasuki proses pembuktian alat bukti dan mendengarkan saksi ahli dan saksi lannya," bebernya.

"Harapan kami bahwa proses persidangan ini tidak ada intervensi dan insya Allah majelis hakimnya akan sesuai dengan prosedur dan fakta persidangan yang ada," sambungnya.

Sibali juga mempersilahkan para jurnalis mengawal dan meliput persidangan dengan memenuhi beberapa persyaratan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Silahkan saja meliput, tapi minta tolong untuk menyurat untuk permintaan ijin liputan didalam ruagan sidang, insya Allah akan di ACC oleh majelis hakimnya," ungkapnya.

"Insya Allah saya kan mengawal proses persidangan itu bersama sama teman jurnalis. Kabari saja kapan sidang nya, kapan teman-teman hadir di pengadilan, insya Allah saya akan temani," tutupnya.  (itg/frd).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Sigap Ajudan Sherly Tjoanda Mendadak Viral, Gubernur Malut Cukup Ayunkan Tangan Langsung Paham Maksudnya

Aksi Sigap Ajudan Sherly Tjoanda Mendadak Viral, Gubernur Malut Cukup Ayunkan Tangan Langsung Paham Maksudnya

Sosok ajudan Sherly Tjoanda terekam kamera sigap merespon ayunan tangan dari Gubernur Malut. Momen sigap ajudan Sherly Tjoanda langsung viral di media sosial.
Nasib AI Peppers Mulai Terungkap, KOVO Sebut Temukan Pemilik Baru Klub Liga Voli Korea yang Hampir Dibubarkan

Nasib AI Peppers Mulai Terungkap, KOVO Sebut Temukan Pemilik Baru Klub Liga Voli Korea yang Hampir Dibubarkan

Adalah perusahaan platform siaran internet, SOOP yang sebelumnya dikenal sebagai AfreecaTV, disebut siap mengambil alih AI Peppers
Viral Turis Malaysia Dituduh Belum Bayar di RM Padang Pagi Sore PIK, Berujung Seruan Boikot Meski Restoran Sudah Minta Maaf

Viral Turis Malaysia Dituduh Belum Bayar di RM Padang Pagi Sore PIK, Berujung Seruan Boikot Meski Restoran Sudah Minta Maaf

Viral turis Malaysia dituduh belum bayar makan di RM Pagi Sore PIK hingga muncul seruan boikot di media sosial, walaupun kini pihak restoran sudah minta maaf.
DEN dan ITS Bahas Strategi Energi Biru untuk Transformasi Ekonomi Pesisir

DEN dan ITS Bahas Strategi Energi Biru untuk Transformasi Ekonomi Pesisir

Dewan Energi Nasional bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember memperkuat pemahaman pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan energi nasional.
Komnas HAM Nyatakan Kasus Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat, Pemkot Diminta Awasi Daycare Ilegal

Komnas HAM Nyatakan Kasus Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat, Pemkot Diminta Awasi Daycare Ilegal

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. 
Kolaborasi dengan Korsel, Kemendagri Genjot Penguatan NTPD 112

Kolaborasi dengan Korsel, Kemendagri Genjot Penguatan NTPD 112

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar sementara pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri bakal menjadi sakah satu andalan.
Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja selesai melakukan puncak acara kirab budaya milangkala tatar sunda mahkota binokasih pada Sabtu (16/5/2026) Bandung -
Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyampaikan keputusan tegas untuk warganya yang punya utang pinjol ataupun utang di bank. Sherly Tjoanda tegaskan soal utang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT