GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Jurnalis Digugat Rp 700 Miliar, Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai Depan PN Makassar

Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel gelar aksi damai depan PN Makassar, meminta hakim menolak permintaan ganti-rugi 700 miliar terhadap 2 jurnalis.
Jumat, 26 April 2024 - 16:04 WIB
Aksi teatrikal koalisi Advokasi jurnalis dalam unjuk rasa di depan pengadilan negeri Makassar.
Sumber :
  • idris tajannang

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kota Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (25/2024).

Koalisi Advokasi Jurnalis merupakan koalisi dari empat organisasi pers, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indepnden (AJI) Kota Makassar, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi damai yang digelar para jurnalis di Makassar ini ialah merespons sidang lanjutan dua jurnalis yang digugat di Pengadilan Negeri Makassar.

Ketua KAJ Sulsel Andi Muhammad Sardi mengatakan, Pers adalah lembaga atau institusi yang lahir dari masyarakat untuk mengontrol kekuasaan. Pers juga memainkan fungsi sebagai pengontrol kekuasaan. Fungsi itu mengharuskannya tampil independen dan tidak memihak. 

Namun dalam kenyataannya, pers kerap mendapat ancaman hingga gugatan perdata terkait karya jurnalistiknya. Seperti Sengketa tentang Pencemaran Nama Baik, sengketa tentang Kesalahan dan Kekeliruan Pemberitaan, dan sengketa tentang Pemberitaan Pers Yang Melanggar Kode Etik.
"Sengketa-sengketa ini harusnya diselesaikan Di Luar Jalur Pengadilan dengan memanfaatkan lembaga Dewan Pers, upaya hukum Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, Fasilitasi, Penilai Independen, dan Arbitrasi," kata Sardi.

Ia mengatakan, pemidanaan seorang jurnalis atas karya jurnalistik yang dihasilkannya, tentu merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di Indonesia.

"Di makassar, dua media daring, yakni herald.id dan inikata.co.id, beserta dua wartawan dan narasumbernya digugat oleh lima orang mantan Staf Khusus (Stafsus) diera Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Nominal gugatannya mencapai Rp700 miliar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kelimanya merupakan mantan Stafsus Gubernur Sulsel atau eks pejabat publik. Penggugat mengajukan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar dengan tuntutan ganti rugi materiil yaang berlebihan serta tidak menganggap keberadaan dewan pers sebagai pihak mediator yang diakui negara pada setiap kasus sengeketa pers. 

Diketahui Masing masing tergugat digugat senilai Rp100 miliar. Gugatan dilayangkan atas pemberitaan yang menyudutkan para penggugat, dengan judul berita, ‘ASN yang di non-jobkan di era kepemimpinan gubernur Andi Sudirman Sulaiman diduga ada campur tangan Stafsus’,diterbitkan pada 19 September 2023 saat konferensi pers. 

Meskipun telah diberikan hak jawab, penggugat bersikukuh itu adalah pelanggaran. Meskipun dewan pers telah merekomendasikan dua media tergugat melakukan permintaan maaf yang telah dimuat serta Hak Jawab.

Hal itupun telah diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Pers, yang berkaitan dengan Hak Jawab, Hak Koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Dengan berjalannya kasus sengketa pers ini di pengadilan negeri makassar, maka kami dari Koalisi Advokasi Jurnalis [KAJ] Sulawesi selatan, yakni AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar, PJI Sulsel dan LBH Pers Makassar. Akam terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Empat organisasi profesi ini mengawal melalui non litigasi, mengingat adanya dua jurnalis yang ikut digugat. Lbh pers makassar mendampingi perusahaan media yang digugat, untuk pembuktiannya di depan hakim pengadilan. Jika penggugat keliru mengajukan gugatan karya jurnalistik.  

Aksi jurnalis damai di depan pengadilan negeri makassar, sebagai salah satu bentuk kampanye dari koalisi advokasi jurnalis Sulawesi selatan bersama LBH pers makassar atas gugatan yang dilayangkan mantan pejabat publik. 

Tindakan itu dianggap sebagai upaya pembungkaman dan menebar teror bagi jurrnalis dalam membuat berita. Nilai materil gugatan perdata yang diajukan di pengadilan negeri makassar juga dianggap berlebihan. Aksi jurnalis damai ini juga untuk mengingatkan para pejabat publik sebagai akuntabilitas publik, sewajarnya mereka harus dipantau oleh masyarakat melalui peran jurnalis.

Sementara itu, Humas pengadilan negeri Makassar, Sibali yang menerima perwakilan koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel menegaskan akan mengawal sengketa pers yang sementara bergulir di pengadilan.

"Insya Allah saya humas pengadilan negeri Makassar akan mengawal persidangan teman-teman jurnalis yang digugat oleh mantan pejabat publik di Pemprov Sulsel." kata Sibali kepada Jurnalis saat menemui perwakilan koalisi Advokasi Jurnalis didepan pengadilan negeri Makassar.

Humas PN makassar ini juga membeberkan jika gugatan terhadap dua jurnalis di Makassar ini telah berjalan.

"Gugatan ini sudah berjalan dan memasuki proses pembuktian alat bukti dan mendengarkan saksi ahli dan saksi lannya," bebernya.

"Harapan kami bahwa proses persidangan ini tidak ada intervensi dan insya Allah majelis hakimnya akan sesuai dengan prosedur dan fakta persidangan yang ada," sambungnya.

Sibali juga mempersilahkan para jurnalis mengawal dan meliput persidangan dengan memenuhi beberapa persyaratan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Silahkan saja meliput, tapi minta tolong untuk menyurat untuk permintaan ijin liputan didalam ruagan sidang, insya Allah akan di ACC oleh majelis hakimnya," ungkapnya.

"Insya Allah saya kan mengawal proses persidangan itu bersama sama teman jurnalis. Kabari saja kapan sidang nya, kapan teman-teman hadir di pengadilan, insya Allah saya akan temani," tutupnya.  (itg/frd).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Ambang Pintu Keluar AC Milan, Hanya 1 Batu Sandungan yang Bikin Striker Rossoneri Gagal Angkat Kaki dari San Siro

Di Ambang Pintu Keluar AC Milan, Hanya 1 Batu Sandungan yang Bikin Striker Rossoneri Gagal Angkat Kaki dari San Siro

Masa depan Santiago Gimenez di AC Milan semakin mendekati titik akhir. Penyerang asal Meksiko itu berpeluang besar melanjutkan kariernya bersama tim FC Porto.
Kesulitan Turunkan Bendera Merah Putih, Siswa SMA Minta Bantuan Pemadam Kebakaran

Kesulitan Turunkan Bendera Merah Putih, Siswa SMA Minta Bantuan Pemadam Kebakaran

Siswa SMAN 2 Gunung Putri, Kabupaten Bogor, meminta bantuan petugas pemadam kebakaran lantaran kesulitan menurunkan Bendera Merah Putih pada Senin (17/8/2026)
Prioritaskan Penanganan Darurat, Mensesneg Ungkap Rencana Peninjauan Presiden Prabowo ke NTT

Prioritaskan Penanganan Darurat, Mensesneg Ungkap Rencana Peninjauan Presiden Prabowo ke NTT

Agenda kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah masuk dalam tahap pematangan. 
Usai Aksi Pukul Motor Ojek Pakai Batu di Jaksel Viral, Sopir Alphard Siap Tanggung Jawab Kerusakan

Usai Aksi Pukul Motor Ojek Pakai Batu di Jaksel Viral, Sopir Alphard Siap Tanggung Jawab Kerusakan

Sopir mobil Toyota Alphard yang viral merusak motor ojek pangkalan atau online pakai batu besar mengklarifikasi dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Massimo Rivola Tetap Waspadai Ducati Meski Aprilia Tampil Mendominasi Sepanjang Musim MotoGP 2026

Massimo Rivola Tetap Waspadai Ducati Meski Aprilia Tampil Mendominasi Sepanjang Musim MotoGP 2026

Aprilia kembali menunjukkan dominasinya di musim ini setelah menguasai podium di MotoGP Inggris yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Tak Terendus Publik, Dikta dan Rachel Florencia Diam-diam Telah Resmi Menikah

Tak Terendus Publik, Dikta dan Rachel Florencia Diam-diam Telah Resmi Menikah

Kabar mengejutkan sekaligus bahagia datang dari musisi Pradikta Wicaksono atau akrab disapa Dikta yang resmi menikah dengan seorang penyanyi, Rachel Florencia

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 WN Myanmar Diamankan

Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri gagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine cair lebih dari 1,6 ton di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT