News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga di Gowa Diduga Dimintai Uang Saat Ingin Mengambil Motor Usai Lakalantas, Kasat Lantas: Uang Damai

Hal tersebut diceritakan oleh Syahrul selaku pemilik motor. Dimana motor KLX miliknya ditahan Satlantas Polres Gowa setelah terlibat kecelakaan lalulintas dengan pengendara sepeda motor N-max pada tahun 2022 lalu.
Selasa, 18 Juni 2024 - 14:01 WIB
Plan Polres Gowa
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga dimintai uang Rp 5 Juta jika ingin mengambil sepeda motornya yang ditahan oleh Satlantas Polres Gowa, Jumat (14/6/2024)

Hal tersebut diceritakan oleh Syahrul selaku pemilik motor. Dimana motor KLX miliknya ditahan Satlantas Polres Gowa setelah terlibat kecelakaan lalulintas dengan pengendara sepeda motor N-max pada tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejadiannya kalau tidak salah dua tahun lalu sekitar tahun 2022, saya sudah lupa karena sudah lama," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp. 

Syahrul mengungkap jika motor KLX miliknya itu di pakai oleh sepupunya saat itu dan terlibat tabrakan dengan pengendara sepeda motor N-max.

Akibatnya, kedua motor yang terlibat tabrakan itu diamankan oleh unit Lakalantas Polres gowa.

"Saya pernah pergi minta itu motorku, tapi disuruh bayar Rp. 5 juta, baru saya tidak punya uang segitu, karena tidak ada kendaraan dipake pergi kerja karena motor ku di tahan," jelasnya.

Syahrul, membeberkan jika motor yang ditemani sepepunya tabrakan sudah keluar dan sudah diambil oleh pemiliknya.

"Tinggal motorku tidak bisa saya ambil di Polres Gowa, kalau motor yang ditemani sepupuku tabrakan sudah dia ambil. Saya disuruh membayar ganti rugi," bebernya.

"Motornya rusaknya, motor ku juga rusak, masa sayaji disuruh membayar ganti rugi," sambungnya.

Hal serupa disampaikan Nasrun Dg Tarang (Keluarga Syahrul) yang mendatangi unit Lakalantas Polres Gowa dimana ia juga mengaku di mintai uang sebesar Rp 5 juta kalau mau motor tersebut di keluarkan.

"Saya datang ke Satlantas Polres Gowa, saat itu saya bilang saya mau ambil motor tapi uang saya cuma 1 juta. Tapi penyidiknya tidak mau dia tetap minta 5 juta," kata Nasrun Dg. Tarang, keluarga Pemilik motor KLX.

Tidak hanya itu, kata Nasrun Dg Tarang, Penyidik satlantas Polres Gowa meminta uang dengan mengaku untuk diserahkan ke pemilik motor N-max.

"Waktu saya tanya itu penyidik kenapa harus bayar 5 juta, penyidik itu bilang uang tersebut adalah permintaan lawannya. Terus saya tanya mana bukti kesepakatannya, penyidiknya bilang tidak ada hanya kesepakatan secara lisa," ungkap Nasrun.

"Ironinya motor yang N-max sudah di keluarkan dengan dalih pinjam pakai, sementara motor lawannya tidak mau di pinjam pakaikan," sambungnya.

Nasrun Dg Tarang juga menyayangkan kasus tabrakan antara sepeda motor ini tidak dilanjutkan ke pengadilan justru mengendap di polres Gowa tanpa diproses lebih lanjut.

"Harusnya kalau tidak ada kesepakatan damai secara tertulis, kasus itu di lanjut ke pengadilan, masalahnya satu unit barang bukti motor suda tidak ada di Polres, katanya penyidik dipinjam pakai pemiliknya," tutupnya.

Berbeda yang di sampaikan kasat lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari. Ia mengaku jika permintaan uang senilai Rp 5juta tersebut adalah kesepakatan antara kedua pengendara motor KLX dengan N-max.

Namun, kata Ida Ayu Made Ari, kesepakatan itu tidak terealisasi, lantaran pengendara sepeda motor KLX malah kabur ke Kalimantan.

"Pengendara KLX itu kabur ke Kalimantan dan ia ingkar dengan kesepakatannya. Karena sebelumnya kita pertemukan keduanya namun tidak ada titik temu," kata Kasat Lantas Polres Gowa.

Kemudian, lanjut Kasat Lantas, pemilik motor N-max mengajukan pinjak pakai, sehingga menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

"Korban ini koperatif, dan korban juga bersedia jika pemilik motor KLX sudah ada, ia bersedia akan membawa motor N-max tersebut ke Polres," ungkapnya.

"Ada pernah yang datang membawa uang 1 juta, tapi penyidik saya bilang jangan bicara sama saya silahkan bicara dengan pengendara N-max. Kalau N-max itu terima berarti akan muncul kesepakatan dan akan selesai kasusnya," sambungnya.

Kasat lantas Polres Gowa menegaskan, jika anggotanya tidak pernah meminta uang, hanya saja kesepakatan antara kedua pengendara itu saja.

"Soal uang itu, tidak da penyidik kami yang meminta uang, cuma mereka yang sepakat berdua, tapi Memang belum ada kesepakatan secara tertulis hanya secara lisan saja," imbuhnya.

"Rencananya saya akan pertemukan keduanya, kalau nanti pemilik N-max itu menerima uang 1 juta dari pemilik motor KLX maka selesa ini persoalan. Kita sudah kasih kesempatan untuk menyelesaikan. Dan kita menunggu kesepakatan itu saja," tegasnya.

Perwira tiga balok ini juga menegaskan jika status pemotor KLX tersebut berstatus tersangka sehingga tidak diberikan motornya untuk pinjam pakai.

"Masa tersangka mau pinjam pakai, selain urusan kalau tersangka pinjam pakai, mungkin tidak akan ada kesepakatan lagi," ucapnya.

Mengenai tindak lanjut kasus tersebut ke pengadilan, kasat lantas Polres Gowa mengaku jika dari awal pemilik N-max tidak mau lanjut kasus tersebut lantaran sudah ada kesepakatan berdua dengan pemotor KLX.

"di prosespun nyari orangnya alamatnya nda jelas, hanya dibilang Kalimantan, siapa yang mau nyari di Kalimantan sementara nda ada alamatnya yang jelas," jelasnya.

"Sementara pemilik motor KLX tidak mau memberikan alamat dimana orang yang meminjam motor nya itu tinggal," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Ida Ayu Made Ari, juga mengaku jika tabrakan kedua pengendara sepeda motor itu terjadi pada tahun 2022 dimana saat itu dia belum menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gowa.

"Saya masuk ke Polres Gowa dan menjabat Kasat Lantas baru tahun 2023," tutupnya. (Itg/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.
Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta yang sudah resmi berpisah dengan Borneo FC dikaitkan erat dengan sejumlah klub besar dari Liga Indonesia maupun liga luar. 
AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan makin dekat mendapatkan target utamanya pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan mulai temukan titik terang dalam negosiasi Antonio Silva.
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Serangkaian kegiatan bakti sosial dilakukan menjelang puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.
Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Wamendagri Bima Arya minta kolaborasi lintas sektor yang solid untuk penguatan ketahanan pangan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan bonus demografi.
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd., yang akan membangun proyek pusat data AI pertamanya di Indonesia.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT