News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sultra Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah Universitas HaluOleo Kendari

kejaksaan tinggi kendari menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi alih aset tanah UnHalu kendari. ketiganya masih menjalani proses penyidikan kejaksaan
Senin, 17 Januari 2022 - 18:47 WIB
kejaksaan tinggi kendari tetapkan tersangka korupsi alih lahan Unhalu, Senin (17/1)
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara – Ā Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan 3 (tiga) orang menjadi tersangka atas kasus dugaan pengalihan tanah aset milik Universitas Halu Oleo (UHO) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi penguasaan dan pengalihan secara melawan hukum aset tanah milik UHO dan kami telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," ungkap Asintel Kejati Sultra, Noeradi, Senin (17/1).

Ā 

Sementara itu, Kordinator Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sultra, Marolop Pandingan, menjelaskan keterlibatan ketiga orang tersangka yakni tersangka AZ tenaga honorer di UHO, tersangka SU mantan lurah yang saat ini menjabat Sekertaris Camat Toronipa dan tersangka MI seorang Kepala SMP Negeri di Kendari.

Ā 

Marolop menjelaskan, pada tahun 2019 AZ mengklaim pihak UHO telah membuat surat pengembalian tanah seluas kurang lebih 4.896 meter persegi yang dibeli pihak UHO dari orang tuanya senilai Rp5 juta untuk pembangunan laboratorium pembenihan perikanan.

Ā 

"Ternyata pihak UHO membantah tidak pernah membuat tersebut," bebernya.

Ā 

Sementara itu, mantan lurah SU diketahui menerbitkan surat keterangan penguasaan fisik bidang tanah kepada AZ.

Ā 

"Manipulasi dokumen yang dilakukan oleh tersangka AZ juga didukung oleh saudara tersangka SU selaku lurah Toronipa di tahun 2019 dengan menerbitkan surat keterangan penguasaan fisik," tambahnya.

Ā 

Sementara MI menjadi tersangka sebab menjadi saksi dan membenarkan tanah itu milik AZ. Dia menyebut, sebagian tanah itu menjadi salah satu titik yang terkena proyek pembangunan jalan poros Kendari-Toronipa sehingga Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, melakukan ganti rugi kepada saudara AZ.

Ā 

"Dari 4.896 meter persegi ada 1.500 meter persegi terkena pembangunan jalan poros Kendari-Toronipa Konawe dan diganti rugi senilai Rp127 juta, sedangkan sisa tanah 3.300 meter persegi dibeli tersangka MI senilai Rp100 juta," imbuhnya.

Ā 

Kemudian MI menjual tanah tersebut kepada seseorang dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe menerbitkan sertifikat hak milik atas kepada orang tersebut.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Akibat perbuatan para tersangka tersebut, negara mengalami kerugian. Terhadap para tersangka dikenakan UU Tipikor UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Siang Ini Ada Indonesia vs Iran, Wajib Menang Demi Tiket Perempat Final

Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Siang Ini Ada Indonesia vs Iran, Wajib Menang Demi Tiket Perempat Final

Link live streaming voli Asian Games 2026 hari ini, Selasa (29/9/2026), ada laga seru antara Timnas Voli Putra Indonesia vs Iran. Skuad Merah Putih wajib menang demi memastikan tiket ke babak perempat final.
Bung Harpa Kritik Kartu Merah Thom Haye, Singgung Permainan Timnas Indonesia yang Mengkhawatirkan

Bung Harpa Kritik Kartu Merah Thom Haye, Singgung Permainan Timnas Indonesia yang Mengkhawatirkan

Hasil imbang 0-0 Timnas Indonesia kontra Malaysia menyisakan sejumlah catatan. Pengamat sepak bola nasional, Bung Harpa, menyoroti kartu merah dari Thom Haye.
Atasi Dampak El Nino, Korem 051/Wijayakarta Sediakan 55 Ribu Liter Air Bersih

Atasi Dampak El Nino, Korem 051/Wijayakarta Sediakan 55 Ribu Liter Air Bersih

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, tercatat sebanyak 329 titik mengalami kekeringan. Lokasi tersebut tersebar di 50 desa yang berada di 14 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Nguyen Xuan Son Absen Perkuat Vietnam di Sisa FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Sosok Penggantinya di Laga Kontra Thailand

Nguyen Xuan Son Absen Perkuat Vietnam di Sisa FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Sosok Penggantinya di Laga Kontra Thailand

Nguyen Xuan Son harus absen membela Vietnam di sisa FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, Vietnam sudah memiliki penggantinya untuk pertandingan melawan Thailand.
Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Video Viral Guru Laki-laki yang Rekam Bagian Rok Siswi

Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Video Viral Guru Laki-laki yang Rekam Bagian Rok Siswi

SMAN 1 Pagaden beri klarifikasi setelah siswinya menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru laki-laki ketika sedang ambil ijazah di SMP asal.
5 Shio Beruntung Soal Cinta Besok 30 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Cinta Besok 30 September 2026

5 shio diprediksi beruntung soal cinta besok 30 September 2026. Ada yang makin dekat dengan si dia, hubungan makin hangat, hingga peluang asmara baru.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT