News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Tompobulu Bantah Bebaskan Pelaku Pencurian di Gowa

Penyidik Polsek Tompobulu yang juga dimintai keterangan, menolak di konfirmasi melalui telepon mengenai pelaku pencurian yang dibebaskan dengan alasan penangguhan penahanan.
Rabu, 31 Juli 2024 - 18:24 WIB
Polsek Tompobulu Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Ist

Gowa, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Tompobulu Polres Gowa menanggapi korban yang kecewa terhadap kepolisian yang diduga membebaskan pelaku pencurian di rumah yang menggasak emas dan juga uang puluhan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Tompobulu, Aipda Ramli yang di konfirmasi terkait bebasnya pelaku pencurian emas di salah satu toko bahan bangunan di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa pada 14 Maret 2024 lalu mengungkap jika pelaku tidak dibebaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Yang bilang dibebaskan siapa? bukan dibebaskan namanya itu, kalau dibebaskan berarti ada pencabutan, semasih korban tidak mencabut laporannya tidak bisa di bebaskan, karena itu tindak pidana murni,” jelas Aipda Ramli, Rabu (31/7/2024).

 

"Status pelaku sekarang itu menunggu tahap p21 dari kejaksaan, kalau sudah Adami keluar diambil mi tahap dua sama kejaksaan, bukan berkeliaran," sambungnya.

 

Mengenai penahanan pelaku, kata Pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Tompobulu, sebelumnya pelaku ditahan di Polsek Somba Opu setelah itu ke Polsek Tompobulu.

 

"Sekarang ini pelaku di tahap penangguhan untuk menunggu proses tahap duanya penyerahan ke kejaksaan, tidak bisa bebas dia,” ujarnya.

 

Aipda Ramli menegaskan jika penangguhan penahanan pelaku diperbolehkan selama berkordinasi dengan kejaksaan.

 

"Bisa dilakukan Penangguhan penahanan yang penting disampaikan sama kejaksaan,” kata Aipda Ramli.

 

PJS Kanit Reskrim Polsek Tompobulu juga membantah terkait adanya informasi jika pelaku tidak pernah di tahan.

 

"Siapa bilang tidak pernah di 

tahan, jangan dengar informasi dari luar, salah itu kalau di bilang pencuri baru tidak ditahan. Sekarang ditunggu tinggal tahap duanya penyerahan nanti di kejaksaan yang ambil alih perkaranya sudah selesai di polisi,” sebutnya.

 

Dirinya mengatakan pada dalam waktu dekat atau minggu ini pelaku telah berada ditahap dua.

 

 

Alasan lain Aipda Ramli membebaskan pelaku pencurian dengan alasan penanggguhan penahanan adalah karena masa tahanan pelaku sudah berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Alasan kami menangguhkan penahanan pelaku ialah karena masa tahanannya sudah habis, namun untuk proses hukumnya tetap berjalan. makanya saya tunggu ini dari kejaksaan P21 nya, saya belum konfirmasi lagi dari kejaksaan," sebutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT