News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Sulawesi Berhasil di Ringkus

Tim satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas Provinsi yang beroperasi di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.
Kamis, 5 September 2024 - 16:15 WIB
Penangkapan jaringan peredaran narkotika lintas Provinsi yang beroperasi di wilayah hukum Kotamobagu
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu, tvOnenews.com - Tim satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas Provinsi yang beroperasi di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Kotamobagu, Wakapolres Kompol Arie Prakoso, SIK didampingi Kasat Narkoba, IPTU I Kadek Agung Uliana dan Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, menyampaikan bahwa kronologi pengungkapan jaringan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial HP, JK, dan HR.
 
“Pada 27 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 Wita, Satres Narkoba Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh IPTU Agung Uliana berhasil menangkap tersangka HP di rumahnya di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, dengan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Arie Prakoso.
 
Setelah penangkapan terhadap inisial HP, tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka JK dengan barang bukti tiga paket kecil sabu. bahkan tak sampai disitu, Dari keterangan kedua tersangka, penyelidikan kemudian berkembang hingga ke wilayah Bolmong Timur, di mana tersangka HR ditangkap dengan barang bukti berupa 70 gram sabu.
 
Sementara dai keterangan HR diketahui bahwa dirinya mendapatkan barang tersebut dari Sibolga, Sumatera Utara, dan bertugas menyelundupkannya melalui jalur darat dan laut hingga tiba di Sulawesi Utara.
 
“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencakup 12 paket besar sabu, 4 paket sedang, dan beberapa paket kecil lainnya. Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 70 gram sabu,” terang Wakapolres.
 
Menurut pengakuan tersangka HR, bahwa dirinya membeli sabu seberat 70 gram dari seorang bernama Budi di Sibolga dengan harga Rp 50 juta.tak berakhir disitu namun Barang haram ini kemudian diselundupkan melalui perjalanan darat dan laut selama seminggu hingga tiba di Bitung.
 
Di Boltim, tersangka inisial HR merekrut JK untuk menjadi pengedar di wilayah Kotamobagu dengan imbalan keuntungan dan konsumsi sabu gratis.
 
Setiap gram sabu yang diterima oleh JK dipecah menjadi enam paket kecil untuk memudahkan penjualan, dengan harga Rp 500 ribu per paket.
 
“Keuntungan dari penjualan sabu ini berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp3 juta per gram, memberikan potensi keuntungan besar bagi para pelaku,” ujar Wakapolres Kotamobagu.
 
Para tersangka dikenakan berbagai pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Tersangka HP dijerat dengan Pasal 112 (1) yang mengatur tentang kepemilikan narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar.
 
Sementara itu, JK dan HR dijerat dengan Pasal 114 (2) juncto Pasal 112 (2) dan Pasal 132 Ayat (1), yang mengatur tentang peredaran dan permufakatan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
 
Dari pengungkapan kasus ini, Polres Kotamobagu berhasil memutus rantai peredaran narkotika lintas provinsi yang berpotensi merusak ribuan nyawa di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Kasus ini juga menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkotika di tengah masyarakat, serta pentingnya upaya bersama dalam memberantas peredarannya. (rku/frd)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen

DPR menilai perlindungan konsumen di Indonesia belum adil, karena negara lebih melindungi ritel besar. Sementara warung Madura atau rakyat dituntut patuh tanpa diberi pembinaan yang setara.
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Aksi Pencurian Emas 125 Gram dan Ponsel Milik Warga di Rusun Kebon Kacang, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Rusun Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Efek Domino Cuaca Ekstrem di Banten, Galangan Kapal Alami Keterlambatan

Cuaca ekstrem yang belakangan melanda kawasan Banten dan sekitarnya turut berdampak terhadap pergerakan sektor industri maritim.
Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Sokong Swasembada Pangan, Dermaga Logistik di Merauke Bakal Beroperasi Maret 2026

Dermaga Jetty di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan kawasan pangan ditarget dapat beroperasi pada Maret 2026 ini.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT