GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kades Pelaku Rudapaksa Gadis Belia di Muna Akhirnya Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Muna mulai bertindak untuk memproses hukum Sang Kepala Desa, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah ditetapkan tersangka sejak 19 Januari 2024 lalu.
Rabu, 11 September 2024 - 13:02 WIB
oknum Kepala Desa Matombura di Kabupaten Muna pelaku rudapaksa gadis belia
Sumber :
  • Jamil Azali

Muna, tvOnemews.com - Pasca viralnya curhatan seorang ibu yang meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terkait anak gadisnya yang menjadi korban rudapaksa oleh oknum Kepala Desa Matombura di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, polisi akhirnya menangkap pelaku yang sempat berupaya kabur saat akan ditangkap.

Kasus pemerkosaan gadis dibawah umur oleh oknum Kepala Desa  Matombura tersebut sudah dilaporkan ke Polres Muna sejak 8 Januari 2024 namun dalam perjalanannya kasus tersebut tidak ada kejelasan bahkan Sang Kades masih bebas berkeliaran. Hal ini membuat ibu korban merasa sedih hingga meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

Pasca viralnya video tersebut, Satreskrim Polres Muna mulai bertindak untuk memproses hukum Sang Kepala Desa, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah ditetapkan tersangka sejak 19 Januari 2024 lalu. Tersangka bernama La Uge sempat mencoba kabur dari kepungan polisi saat akan ditangkap di rumahnya di Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna pada 7 september 2024. Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Polres muna untuk kembali menjalani proses hukum.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Bakti, menjelaskan, tersangka sempat ditahan selama 20 hari usai dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka pada 19 Januari 2024 lalu, namun setelah berkas kasusnya dikirim ke kejaksaan, kuasa hukum tersangka mengajukan penangguhan penahanan pada 7 Februari 2024 karena tersangka dalam kondisi sakit.

"Saat dalam penahanan di Rutan kelas II A Raha, tersangka mengalami sakit pada 6 Februari dan perlu penanganan lebih lanjut ke dokter spesialis penyakit dalam, ini sesuai dengan keterangan dokter Rutan saat itu, kemudian tersangka dirawat selama 3 hari di RSUD Muna hingga dirujuk ke Kendari, " terang Indra, dalam keterangan persnya, Senin (9/10/2024).

Kemudian pada 6 Mei 2024, Kejaksaan Raha menerbitkan surat P21 namun tidak dapat ditindaklanjuti polisi lagi-lagi karena tersangka masih sakit. Kasusnyapun dikembalikan ke Polres Muna hingga tersangka tak kunjung ditahan.

Meski demikian, AKBP Indra Sandy Purnama Bakti memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Indra juga mengajak para awak media untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Sekarang fokus kita terkait kasus pencabulan ini sampai nanti kita akan selesaikan sampai tuntas secara profesional dan transparan, rekan-rekan media mari sama-sama kita mengawal kasus ini, "ajak Indra kepada sejumlah awak media yang hadir.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni beberapa lembar pakaian korban dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Oknum kepala desa yang kini ditahan di ruang tahanan Polres Muna dijerat pasal berlapis dan kini terancam 15 tahun penjara. (jai/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Mees Hilgers memasuki musim terakhirnya bersama FC Twente. Drama transfer bek tengah Timnas Indonesia ini memang sudah ramai sejak musim lalu. 
KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/6/2026).

Trending

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT