News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lahan Perkebunan Diduga Diserobot Perusahaan Tambang Emas, Warga Bongkar Tenda Dan Usir Karyawan

Aksi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pihak perusahan pertambangan emas PT.JRBM yang telah melakukan penyerobotan lahan perkebunan milik mereka.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:28 WIB
Warga mengusir sejumlah karyawan PT.J Resources Bolaang Mongondow (JRBM)
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Bolmong, tvOnenews.com -.Puluhan warga yang mengatasnamakan keluarga Kunu Makalalag, selaku pemilik lahan perkebunan kilo 12, tepatnya di Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, terpaksa mengusir sejumlah karyawan PT.J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) yang sedang melakukan aktifitas Briling atau pengeboran di lokasi perkebunan milik keluarga Makalalag, Jumat ( 4/10/2024)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain melakukan pengusiran, keluarga selaku pemilik lahan juga membongkar paksa tenda yang ada di lokasi perkebunan, bahkan beberapa perlengkapan tempat tidur milik karyawan perusahan pertambangan emas ini juga ikut dibuang, dengan alasan bahwa perusahan PT. JRBM tidak memiliki hak untuk melakukan aktifitas di lokasi perkebunan milik keluarga Kunu Makalalag.
 
"Aksi ini sengaja kami lakukan sebagai bentuk protes terhadap pihak perusahan pertambangan emas PT.JRBM yang telah melakukan penyerobotan lahan perkebunan milik kami, padahal  perkebunan ini mulai kami kelola sejak tahun 2007 berdasarkan surat resmi pemerintah Desa setempat serta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan pada tahun 2023," ungkap salah satu pemilik lahan, Kunu Makalalag.
 
Para warga juga mengaku, bahwa sejak empat bulan terakhir perusahan PT.JRBM mulai menguasai lokasi perkebunan ini tampak ada ganti rugi kepada warga sebagai pemilik lahan, Bahkan lebih parah lagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang seharusnya membantu warga, justru turut membantu pihak perusahan dengan menggerakkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Aparat Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan untuk merusak tanaman pertanian milik warga berupa cengkih dan kelapa yang ada dilokasi perkebunan tersebut.
 
"Beberapa hari lalu, pihak perusahan pertambangan emas PT.JRBM dibantu satuan polisi pamong praja serta aparat kepolisian merusak tanaman cengkih dan kelapa yang kami tanam bertahun-tahun di lokasi perkebunan. hal ini dibuktikan bahwa saat ini masih terlihat sejumlah aparat TNI Polri sedang bersama-sama  karyawan Perusahaan PT.JRBM sedang melakukan aktifitas Briling atau pengeboran," tambah Kunu Makalalag.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Sementara itu Bagus Santoso, selaku  Koordinator Teknis Perusahan Pertambangan Emas PT.J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) mengatakan, apa yang menjadi tuntutan pihak keluarga Kunu Makalalag selaku pemilik lahan, nantinya akan diteruskan ke pihak perusahan yang lebih berwewenang dalam memutuskan persoalan tersebut.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid dikabarkan siap menebus Enzo Fernandez dengan tawaran fantastis demi memperkuat lini tengah. Gelandang Chelsea itu disebut ingin hengkang musim panas nanti.
Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Dua petenis Asia Tenggara, Janice Tjen dan Alexandra Eala berhasil menembus babak perempat final Abu Dhabi Open 2026.
Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan resmi dijatuhi hukuman berat oleh pemerintah Italia gara-gara insiden lempar petasan di laga kontra Cremonese. Insiden itu telah melukai kiper Timnas Indonesia, Emil Audero.
Prabowo Siapkan Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Hashim Ungkap Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Way Kambas

Prabowo Siapkan Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Hashim Ungkap Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Way Kambas

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah besar di sektor lingkungan hidup dengan menargetkan reboisasi atau penghijauan kembali terhadap 12,7 juta hektare lahan kritis dan hutan rusak.
Penyelundupan Benih Lobster Ilegal yang Bisa Buat Rugi Negara Rp4,28 M Digagalkan, Begini Modusnya

Penyelundupan Benih Lobster Ilegal yang Bisa Buat Rugi Negara Rp4,28 M Digagalkan, Begini Modusnya

Upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri berhasil digagalkan aparat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kabar Penting Bagi Timnas Indonesia: Pelatih Elkan Baggott Ambil Keputusan Tegas, Ole Romeny Dapat Sinyal Positif

Kabar Penting Bagi Timnas Indonesia: Pelatih Elkan Baggott Ambil Keputusan Tegas, Ole Romeny Dapat Sinyal Positif

Kepastian masa depan Ole Romeny dan Elkan Baggott akhirnya terjawab jelang ditutupnya bursa transfer. Bagaimana nasib dua pemain Timnas Indonesia itu di Inggris

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT