GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Komunikasi Sebut Pelantikan KPID Sulsel Cacat Prosedur Langgar Aturan

Pelantikan tujuh Komisioner KPID Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:25 WIB
Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh
Sumber :
  • Muhammad Noer
Makassar, tvOnenews.com - Pelantikan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menuai sejumlah pro dan kontra serta menimbulkan pertanyaan, sebab selain cacat prosedur juga melanggar aturan saat fit and proper tes di Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024. Jumat (11/10/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu kita tidak bisa lupa bahwa ada rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Kehormatan DPRD Sulsel, yang merekomendasikan untuk meninjau kembali proses pemilihan atau proses seleksi anggota KPID Sulsel 2024," ujar Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi.
 
Ia menyebut ada empat poin yang seharusnya menjadi pertimbangan sebelum pelantikan tersebut dilaksanakan, apalagi banyaknya penolakan-penolakan publik hingga organisasi penyiaran dan organisasi profesi jurnalis. 

Hal tersebut di ungkapkan Pakar Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Muliadi Mau saat dimnta pandangannya menyayangkan pelantikan tersebut bahkan tetap dilaksanakan di saat media ramai-ramai memberitakan adanya dugaan pelanggaran aturan serta dianggap catat prosedural. 
 
"Semua itu tidak bisa kita abaikan begitu saja, karena ini terkait dengan stakeholder dari dunia penyiaran,"ungkap Muliadi 

Dengan mengabaikan aspirasi stakholder di bidang penyiaran terutama para jurnalis yang memang selama ini bergerak di dunia penyiaran salah satunya yang tergabung dalam organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), koalisi jurnalis penyiaran serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar yang melakukan protes pada seleksi tersebut.

Selanjutnya, tentunya persoalan kredibilitas para komisioner yang terpilih itu jika dilantik di tengah-tengah suasana ketidakpastian atau di tengah-tengah gonjang-ganjing tentang proses seleksi mereka, maka itu juga akan menimbulkan persoalan tersendiri.

"Terutama terkait dengan legitimasi dan kredibilitas mereka di ruang publik dalam menjalankan tugas sehari-hari itu juga. Boleh jadi mereka dilantik, tetapi bagaimana dengan kredibilitas mereka yang tentu menimbulkan gonjang-ganjing di tengah publik,"jelasnya.

Dan yang terakhir, terkait dengan lembaga pemerintah baik yang eksekutif maupun legislatif tentu kredibilitasnya patut dipertanyakan dari proses seleksi terutama di Komisi A DPRD Sulsel yang dinilai tidak transparan, tidak profesional dalam melakukan proses seleksi tersebut.

"Kemudian, dari pihak eksekutif pihak yang akan melakukan pelantikan, maka itu juga akan disayangkan dan dipertanyakan kredibilitas mereka,"tuturnya.

Menurutnya, sangat jelas misalnya mereka tidak memperhatikan rekomendasi BK DPRD Sulsel yang merupakan lembaga tertinggi di lingkup lembaga DPRD. Kalau rekomendasi itu saja mereka abaikan, jelas ini bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan moral di dalam lembaga tersebut, itu patut disayangkan. 

Saat ditanyakan apa langkah yang bisa dilakukan untuk mengembalikan marwah DPRD dan Pemprov Sulsel termasuk upaya Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel dan lembaga lain yang terus menyoroti proses perekrutan hingga menolak pelantikan, kata dia, ada beberapa langkah yang sifatnya mempersoalkan itu.

"Bisa melalui uji evaluasi, atau kemudin melalui secara hukum maupun secara politik, itu tentu bisa mengajukan. Penyampaian keluhan tersebut ke KPI Pusat juga bisa selaku mitra kerja dari KPI. Melakukan pengawalan proses ini dengan melakukan kritik, bila dilakukan terus tentu akan menimbulkan citra tidak bagus terhadap lembaga," katanya.

Secara terpisah, Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris malah mengkritisi pelantikan KPID Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 9 Oktober 2024 yang diduga cacat prosedur. Dengan situasi ini dapat menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan kredibilitas KPID Sulsel nantinya, apalagi di momen Pilkada.

Kendati Pj Gubernur Sulsel beralasan pelantikan dilakukan sesuai dengan aturan KPI, tetapi kritik publik terus mengalir dan mengemuka karena tidak ada upaya untuk meninjau kembali proses perekrutan yang telah dipersoalkan. Selain itu, rekomendasi BK DPRD Sulsel yang sudah keluarkan, belakangan diabaikan. Diduga ada intervensi dari dalam.

"Kami sangat menyayangkan pelantikan ini. Proses yang tidak transparan dan diabaikannya rekomendasi DPRD hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran di Sulsel,"ucap Koordinator  KJPP Sulsel Muhammad Idris.

Bahkan dari penelusuran KJPP Sulsel, ada tiga komisioner KPID Sulsel bersamalah dan melanggar aturan KIP yang dilantik kemarin yakni ada berstatus ASN, diduga tim sukses  paslon gubernur dan wakil gubernur serta berstatus dosen bukan PNS pada salah satu universitas negeri. Selain itu, dari tujuh komisioner yang dilantik tidak ada memiliki latar belakang penyiaran.

Berdasarkan bukti-bukti  yang di setorkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel beberapa waktu lalu dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi bahwa dugaan pelanggaran dilakukan Komisi A DPRD Sulsel selaku penyelenggara Fit and Proper tes atau uji kelayakan tidak dilaksanakan secara terbuka, tapi tertutup.

Selanjutnya, tidak bekerja sama dengan jasa penyiaran publik, jasa penyiaran swatsa maupun jasa penyiaran komunitas dan jasa penyiaran berlangganan sebagaimana diatur Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dijelaskan pada Bab III, Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Ketiga, Jasa Penyiaran, pasal 13, nomor 2. Dan Penyelenggaraan Penyiaran, Bagian Kedua, Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) pasal 10, nomor 1 tentang syarat menjadi anggota KPI, KPID. 

Disebutkan dalam huruf f memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran serta huruf i, bukan pejabat pemerintah. Selanjutnya, poin C, Tidak menyiarkan secara langsung proses fit and propert tes, baik di melalui laman resmi DPRD Sulsel maupun laman  resmi KPI Daerah Sulsel. 

Dari pertimbangan serta masukan dari KJPP Sulsel, maka  BK DPRD Sulsel merekomendasikan agar proses seleksi ditinjau ulang karena adanya dugaan pelanggaran aturan serta meminta Pemprov Sulsel segera mengevaluasi dan mencermati hal tersebut sebelum dilaksanakan pelantikan. (mnr/frd)
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke putaran kelima FA Cup setelah menundukkan Salford City dengan skor 2-0 pada laga yang berlangsung di Etihad Stadium, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Trending

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT