GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Reklamasi Pantai tanpa Izin, Polisi Turun Tangan

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa.
Minggu, 17 November 2024 - 18:11 WIB
Lokasi pesisir pantai yang direklamasi menjadi pelabuhan dan tambatan perahu oleh Kepala Desa
Sumber :
  • Haswadi

Luwu, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan reklamasi pantai diduga tanpa izin yang dilakukan oknum Kepala Desa Toddopuli.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan, Polres Luwu melalui Satuan Reserse Kriminal telah menerima informasi terkait dugaan aktivitas reklamasi pantai dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua. Saat ini, Polisi sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait hal tetsebut.

"Kami menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berlandaskan aturan yang berlaku. Dan saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam aktivitas tersebut," kata AKP Jody Dharma, Minggu (17/11/2024).

Jody menambahkan penyidik akan mendalami setiap laporan yang diterima dengan tetap memegang prinsip due process of law atau berdasarkan undang-undang. Dia lalu mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa pengrusakan kawasan hutan mangrove adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada ekosistem pesisir. 

"Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai hukum. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan untuk memastikan aspek teknis dan perizinan sesuai aturan," ujarnya.

Selain itu, Polisi juga akan melakukan penyelidikan berkaitan dengan kerugian keuangan negara  yang dilakukan Anis, Kepala Desa Toddopuli.

"Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. apakah ada perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh kepala desa," ungkapnya.

Jody kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan secara resmi jika memiliki informasi tambahan yang relevan, juga meminta media untuk memberikan pemberitaan yang berimbang, menghormati proses hukum, dan menghindari spekulasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Muhammad Rudi mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kepala Desa terkait pemanfaatan hutan mangrove.

"Tidak ada informasi ke kami soal itu," kata Muh Rudi.

Sementara itu, Presedium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Dr. Abdul Rahman Nur, mengatakan apapun alasannya, pengelolaan kawasan hutan lindung, termasuk hutan mangrove harus mendapat izin dari Kementerian terkait. 

Dosen Pascasarjana Ilmu hukum Undanda Palopo ini juga menegaskan, siapapun yang punya kepentingan mengubah fungsi hutan mangrove atau melakukan reklamasi pantai, harus legal, tidak boleh melabrak aturan dan undang-undang.

"Siapapun itu, mau Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten atau siapa saja, semuanya harus tunduk pada undang-undang, tidak boleh melakukan aktifitas ilegal apalagi pada lingkungan," kata Abdul Rahman, Minggu (17/11/2024).

Abdul Rahman mengingatkan bahwa melakukan reklamasi pantai dan merusak hutan mangrove adalah tindak pidana kejahatan lingkungan yang bisa diproses hukum.

"Reklamasi pantai dengan merusak hutan mangrove adalah kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditolerir dengan alasan untuk dijadikan kawasan wisata. Justru hutan mangrove bisa dijadikan destinasi wisata lingkungan yang bisa memberi beberapa manfaat, bukan dirusak," kata Dr Abdul Rahman, Sabtu (17/11/2024).

Ismail Ishak, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) menyayangkan jika tindakan ilegal yang dilakukan oknum Kepala Desa tersebut tidak diproses hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wonder Dogs akan Hadapi Hyundai Hillstate, Jadi Laga Debut Megawati Hangestri Sebelum Tampil di Liga Voli Korea?

Wonder Dogs akan Hadapi Hyundai Hillstate, Jadi Laga Debut Megawati Hangestri Sebelum Tampil di Liga Voli Korea?

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan perdana bersama Hyundai Hillstate sebelum gelaran Liga Voli Korea 2026/2027 resmi dimulai.
Hasil Persebaya Vs Penang FC: Gol Dahsyat Walber Mota Bawa Bajul Ijo Petik Kemenangan

Hasil Persebaya Vs Penang FC: Gol Dahsyat Walber Mota Bawa Bajul Ijo Petik Kemenangan

Persebaya menang 1-0 atas Penang FC dalam laga uji coba di GBT. Gol akrobatik Walber Mota jadi pembeda setelah tim Malaysia bermain dengan 10 pemain.
Pengamat Politik Menilai Pidato Sultan B. Najamudin Tunjukkan DPD RI Mulai Menemukan Peran Strategisnya

Pengamat Politik Menilai Pidato Sultan B. Najamudin Tunjukkan DPD RI Mulai Menemukan Peran Strategisnya

Lucius menilai pidato Ketua DPD RI menunjukkan arah baru dalam peran kelembagaan DPD sebagai representasi kepentingan daerah. 
Reuni Dua Mantan Bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young Habiskan Waktu Bersama di Pulau Jeju

Reuni Dua Mantan Bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young Habiskan Waktu Bersama di Pulau Jeju

Dua mantan bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young akhirnya kembali bertemu setelah sekian lama berpisah.
Legislator PDIP Sorot Permasalahan Data Terkait Klaim Capaian Program Swasembada Pangan

Legislator PDIP Sorot Permasalahan Data Terkait Klaim Capaian Program Swasembada Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita turut mengapresiasi capaian produksi beras nasional yang menembus 34,71 juta ton pada 2025.
Sambut HUT ke-81 RI, PKS Ziarah ke Makam Bung Karno dan Bung Hatta

Sambut HUT ke-81 RI, PKS Ziarah ke Makam Bung Karno dan Bung Hatta

Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pimpinan dan keluarga besar PKS berziarah ke makam dua Proklamator Kemerdekaan RI, Soekarno, dan Hatta. 

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkap besar peran Shin Tae-yong dalam membentuk skuad Timnas Indonesia saat ini, termasuk dalam proses pemilihan pemain.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT