News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Politik Praktis, Pj Kepala Desa Betteng Ditetapkan Tersangka

Seorang ASN di salah satu instansi di Pemerintahan Kabupaten Majene resmi dijadikan tersangka setelah terbukti terlibat politik praktis pada Pilkada Majene tahun 2024.
Minggu, 8 Desember 2024 - 13:27 WIB
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi (tengah pakaian putih) didampingi Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti (kiri pakaian dinas) saat ditemui awak media
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra
Majene, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Kepala Desa Harun Hadaming yang juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi di Pemerintahan Kabupaten Majene resmi dijadikan tersangka setelah terbukti terlibat politik praktis pada Pilkada Majene tahun 2024.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harun Hadaming ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran tindak pidana Pemilihan Pilkada 2024.
 
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi mengatakan  Harun Hadaming, resmi ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu. 
 
Saat ini pihaknya masih dalam proses perampungan berkas perkara.
 
"Minggu ini dirampungkan untuk berkas-berkas perkara dan jikalau sudah rampung baru kami limpahkan ke Kejaksaan," jelas Kasat Reskrim, AKP Budi Adi dikonfirmasi di ruang kerjanya. 
 
" Insya Allah minggu depan pihak penyidik akan melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Majene. Kalau JPU yang tergabung dalam Gakkumdu sudah melakukan penelitian dan menyatakan bahwa berkas itu sudah lengkap. Maka dilanjutkan tahap kedua,  penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Kasat Reskrim. 
 
Sebelumnya Harun Hadaming, Pj Kades Betteng harus menjalani pemeriksaan atau mengikuti beberapa pembahasan yang dilakukan Sentra Gakkumdu Majene yang tergabung dalam Bawaslu Majene, Polres Majene dan Kejaksaan Negeri Majene sebelum dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Majene. 
 
Harun Hadaming ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik dari Sentar Gakkumdu Polres Majene karena diduga melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon Majene pada Pilkada  tahun 2024 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Harun Hadaming diduga melanggar Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) undang-undang tentang Pemilihan, ancamannya yaitu pidana penjara paling singkat satu bulan, atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu, paling banyak enam juta rupiah. (msa/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Dipungkiri Lagi, John Herdman Berkelakar Tiang Jadi Biang Kekalahan Timnas Indonesia

Tak Dipungkiri Lagi, John Herdman Berkelakar Tiang Jadi Biang Kekalahan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kalah dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. John Herdman berkelakar mistar gawang jadi penyebab, meski Garuda tampil dominan.
Perempuan Ini Tipu Toke Kopi di Pagar Alam hingga Rp 4,03 Miliar

Perempuan Ini Tipu Toke Kopi di Pagar Alam hingga Rp 4,03 Miliar

Polres Pagar Alam melalui Satreskrim ungkap kasus tindak pidana penipuan oleh Ibu Rumah Tangga berinisial ELP warga Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara Kot
Tinju Dunia: Caroline Dubois Hadapi Terri Harper, Pertarungan Unifikasi Kelas Ringan Putri Digelar Akhir Pekan Ini

Tinju Dunia: Caroline Dubois Hadapi Terri Harper, Pertarungan Unifikasi Kelas Ringan Putri Digelar Akhir Pekan Ini

Caroline Dubois akan berhadapan dengan Terri Harper untuk memperebutkan unifikasi gelar kelas ringan putri di Inggris pada Minggu (5/4/2026) akhir pekan ini.
Total Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan

Total Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan

Total tiga prajurit TNI asal Indonesia gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan. MPR meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menarik pasukan.
Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus oknum wartawan Mabes News TV, Muhammad Amir Asnawi (42), diduga memeras pengacara di Mojokerto, memasuki tahap I.
Tiga Pengusaha Rokok Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Tiga Pengusaha Rokok Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga pengusaha rokok terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Selasa (31/3/2026).

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT