News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasir Amanda Brownies Gelapkan Uang Toko Rp 18 Juta Ditangkap

Salah satu kasir toko kue Amanda Brownies di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai dilaporkan menggelapkan uang hasil penjualan sebesar 18 juta.
Selasa, 10 Desember 2024 - 17:11 WIB
Kasir toko kue diperiksa polisi usai dilaporkan gelapkan uang 18 juta rupiah
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Gelapkan dana penjualan, seorang kasir toko Amanda Brownies birnisial A-A (40) di tangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Di hadapan polisi pelaku mengaku uang Rp. 18 juta digunakan untuk kebutuhan ekonomi hingga membeli susu untuk bayinya.

"Terduga A ini mengambil perlahan. Pertama satu juta, terus selanjutnya 4 juta, selanjutnya 6 juta. Sehingga total keseluruhan terduga A melakukan penggelapan dana sekitar Rp18 juta," ujar Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Selasa (10/12/2204).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Minasaupa Kecamatan Rapoocini, Makassar.

Pelaku yang bekerja sebagai kasir di perusahaan Amanda Brownis ini mengambil sebagian dana setoran secara bertahap hingga mencapai total sebesar 18 juta rupiah mulai dari bulan September hingga November 2024.

"Menurut keterangan terduga pelaku, dia melakukan lebih dari satu kali. sejak bulan November," ujarnya.

Iptu Suryadi menjelaskan, kasus ini terungkap saat pihak perusahaan melakukan audit keuangan akhir tahun dan mendapati kejanggalan pada setoran dana penjualan, hingga perusahaan mengalami kerugian .

"Kami terima laporan dari PT Amanda, bahwasanya terjadinya penggelapan. Dari pemeriksaan saksi mengarah ke kasir A. Sempat dipanggil tapi mangkir sehingga dijemput," jelasnya.

kepada polisi, pelaku mengaku nekat menggelapkan dana perusahaan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan biaya pembeli susu untuk anaknya yang masih berusia 4 bulan, sementara sang istri hanya sebagai ibu rumah tangga.

"Menurut pengakuan terduga pelaku, katanya untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli susu untuk bayinya dan bayar kos," ungkap Suryadi..

Kini pelaku barus berurusan dengan hukum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Biringkanaya, Makassar. Pelaku A dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Dari hasil BAP dan penyidik dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambahnya.

 

(wsn/asm)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Maros, Perkuat Langkah Swasembada Pangan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program unggulan Agrosolution kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Seolah Tak Terima Maaf Denada, Ressa Rossano Sampai Tega Lakukan Hal Ini Usai Diakui Sebagai Anak Kandung

Seolah Tak Terima Maaf Denada, Ressa Rossano Sampai Tega Lakukan Hal Ini Usai Diakui Sebagai Anak Kandung

Denada akhirnya mengakui bahwa Ressa Rossano adalah anak kandungnya sendiri.
Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-Fakta Pria Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Lampung, Jendela Tidak Terkunci hingga Korban Berkomunikasi dengan Dua Orang

Fakta-fakta pria tewas dengan kepala terbungkus plastik di sebuah kosan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung mulai terungkap satu per satu. 
Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia diperkirakan bisa mencapai peringkat ke-15 dalam pembaruan ranking FIFA nanti. Hal ini merupakan imbas dari kesuksesan tim mencapai final Piala Asia Futsal 2026.
Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem pada tanggal 11-17 Februari 2026. Untuk itu, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini.
Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel), untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK).

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT