GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI, PWI dan AJI Kecam Oknum Perwira Polisi Pukul Wartawan RTV di Gorontalo

Organisasi wartawan di Gorontalo kecam tindakan oknum perwira polisi diduga memukul wartawan Rajawali Televisi saat meliput unjuk rasa didepan Polda Gorontalo
Rabu, 25 Desember 2024 - 18:34 WIB
Organisasi Pers Gorontalo kecam pemukulan Jurnalis yang dilakukan oleh perwira polda Gorontalo
Sumber :
  • kadek sugiarta

Gorontalo, tvOnenews.com - Organisasi wartawan di Gorontalo mengecam keras tindakan oknum perwira polisi diduga memukul wartawan Rajawali Televisi (RTV) kontributor Gorontalo, Ridha Yansa saat meliput aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, pada Senin (23/12/2024) lalu.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo Melki Gani mengatakan, tindakan ini menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan, apalagi dilengkapi dengan tanda pengenal, sangat tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IJTI bersama korban rencananya akan mendatangi Bid Propam Polda Gorontalo untuk mengadukan peristiwa tersebut.

“Besok, kita akan datang di Polda untuk melaporkan kejadian tersebut,” tegas Melki.

Disamping itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Wawan Akuba. Dia menegaskan, tindakan oknum perwira polisi tersebut yang sangat merugikan kerja-kerja jurnalis di lapangan.

“Kami sangat sesalkan hal tersebut. Ini merupakan bentuk intimidasi. Ini tentunya sangat mencederai kebebasan pers,” imbuh dia.

Wawan berharap kepada yang terhormat Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi agar tidak menutup mata tentang persoalan seperti ini.

Sementara ketua Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Gorontalo, Fadli Poli menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera di usut tuntas, jika tidak maka akan mengarahkan anggotanya untuk tidak menghadiri press rilis yang akan dilaksanakan oleh Polda Gorontalo maupun jajarannya.

"Ini sudah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Dan sudah berulang kali terjadi. Kalau tidak tuntas, maka kami akan memboikot seluruh rilis yang dilakukan oleh Polda Gorontalo, " ujar Fadli.

Wartawan senior ini juga menegaskan, seharusnya para oknum polisi itu mengerti undang-undang pers, dan MoU yang sudah dilakukan oleh Polri dan Dewan Pers.

"Kami sangat merasakan apa yang dirasakan oleh teman kami wartawan RTV. Sehingga itu sikap PWI sangat mengecam apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut, " pungkas Fadli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir kata dia menghalangi kerja Wartawan merupakan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiket Final Four Proliga 2026 Sudah Bisa Dibeli! Ini Cara Nonton Langsung Aksi Megawati Hangestri Cs pada Hari Pertama

Tiket Final Four Proliga 2026 Sudah Bisa Dibeli! Ini Cara Nonton Langsung Aksi Megawati Hangestri Cs pada Hari Pertama

Setelah berakhir fase reguler, Proliga 2026 kini memasuki babak final four yang menyajikan duel empat tim terbaik dari masing-masing sektor dalam waktu dekat.
BEM Universitas Jayabaya Dukung Keputusan DPR: Polri di Bawah DPR Itu Amanat Reformasi

BEM Universitas Jayabaya Dukung Keputusan DPR: Polri di Bawah DPR Itu Amanat Reformasi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jayabaya menilai langkah DPR mempertahankan Polri di bawah Presiden adalah hal yang patut didukung.
Empat Ridernya Terpuruk di MotoGP Thailand 2026, Bos Yamaha Akui Mesin V4 Masih Jadi Tantangan Besar

Empat Ridernya Terpuruk di MotoGP Thailand 2026, Bos Yamaha Akui Mesin V4 Masih Jadi Tantangan Besar

Performa tim Yamaha pada seri pembuka MotoGP 2026 di Thailand benar-benar jauh dari harapan setelah keempat ridernya hanya mampu finis di barisan belakang.
Suami Bunuh Istri Siri di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri Siri di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan ARH sebagai tersangka setelah diduga membunuh istri sirinya berinisial DH (65) yang jasadnya ditemukan di Limo, Depok, Jawa Barat.
Tiket Pesawat ke Padang Habis Jelang Lebaran, Maskapai Ajukan Puluhan Penerbangan Tambahan

Tiket Pesawat ke Padang Habis Jelang Lebaran, Maskapai Ajukan Puluhan Penerbangan Tambahan

General Manager Bandara Internasional Minangkabau, Dony Subardono, mengatakan tiket penerbangan tujuan Padang mulai Minggu (13/4/2026) hingga hari H Lebaran sudah habis terjual.
Lebih dari Rp500 Miliar Tersalurkan, Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera Terus Dikebut

Lebih dari Rp500 Miliar Tersalurkan, Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera Terus Dikebut

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Maret 2026, bantuan perbaikan rumah yang telah tersalurkan mencapai 25.076 unit rumah rusak ringan dan rusak sedang di tiga provinsi terdampak dengan total nilai Rp528,76 miliar.

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT