News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperiksa 8 Jam, Istri Pengacara Ditembak OTK Curigai 3 Orang Pelaku

Maryam diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Polres Bone di Mapolda Sulsel. Tajuddin menjelaskan Maryam mendapatkan 39 pertanyaan dari penyidik Polres Bone.
Selasa, 7 Januari 2025 - 18:31 WIB
Istri pengacara Rudy S Gani (49), Maryam telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Istri pengacara Rudy S Gani (49), Maryam telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Usai pemeriksaan, Maryam mencurigai tiga orang terduga pelaku penembakan terhadap suaminya.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Maryam, Tajuddin Rahman mengatakan Maryam diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Polres Bone di Mapolda Sulsel. Tajuddin menjelaskan Maryam mendapatkan 39 pertanyaan dari penyidik Polres Bone.
 
"Pertanyaan ada 39. Dari 39 pertanyaan itu orang yang diduga dicurigai ibu sudah mengerucut menjadi beberapa orang dan termasuk orang yang sangat mungkin itu dicurigai," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (7/1). 
 
Tajuddin enggan mengungkap identitas orang yang dicurigai penembak Rudy S Gani. Ia mengaku tak ingin mendahului kewenangan kepolisian yang akan melakukan gelar perkara.
 
"Namun demikian kita tidak boleh membuka semua, karena nanti penyidik akan gelar perkara. Setelah gelar (perkara), baru ditentukan siapa diantara itu yang akan ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.
 
Meski tak mengungkap identitas sosok yang dicurigai sebagai pelaku penembakan, Tajuddin menyebut orang tersebut memiliki hubungan perkara yang sedang ditangani oleh Rudy S Gani.
 
"Ada hubungan dengan pekerjaan itu, hubungan dengan perkara. Hubungannya hanya soal profesinya itu (pengacara)," ungkapnya.
 
Tajuddin mengungkapkan setidaknya ada tiga orang dicurigai oleh Maryam sebagai terduga pelaku penembakan terhadap Rudy S Gani. Ia menyebut tiga orang yang dicuriga tersebut memiliki peran sebagai pelaku utama, aktor intelektual, dan orang yang membantu.
 
"Yang ibu curigai ada tiga. Tapi nantikan akan mengerucut. Siapa yang namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu," jelasnya.
 
Meski demikian, Tajuddin belum bisa memastikan penembak Rudy S Gani apakah orang terlatih atau tidak. Hanya saja, ia menduga sosok penembak Rudy S Gani sudah terbiasa memegang senapan angin.
 
"Ya tentu orang yang biasa. Yang biasa menggunakan itu barang (senapan angin jenis PCP)," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Setelah Maryam memberikan keterangan ke penyidik, Tajuddin melihat adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Rudy S Gani. Meski demikian, sampai saat ini penyidik masih berpegangan pada pasal 338 KUHP.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT