GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperiksa 8 Jam, Istri Pengacara Ditembak OTK Curigai 3 Orang Pelaku

Maryam diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Polres Bone di Mapolda Sulsel. Tajuddin menjelaskan Maryam mendapatkan 39 pertanyaan dari penyidik Polres Bone.
Selasa, 7 Januari 2025 - 18:31 WIB
Istri pengacara Rudy S Gani (49), Maryam telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Istri pengacara Rudy S Gani (49), Maryam telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Usai pemeriksaan, Maryam mencurigai tiga orang terduga pelaku penembakan terhadap suaminya.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Maryam, Tajuddin Rahman mengatakan Maryam diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Polres Bone di Mapolda Sulsel. Tajuddin menjelaskan Maryam mendapatkan 39 pertanyaan dari penyidik Polres Bone.
 
"Pertanyaan ada 39. Dari 39 pertanyaan itu orang yang diduga dicurigai ibu sudah mengerucut menjadi beberapa orang dan termasuk orang yang sangat mungkin itu dicurigai," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (7/1). 
 
Tajuddin enggan mengungkap identitas orang yang dicurigai penembak Rudy S Gani. Ia mengaku tak ingin mendahului kewenangan kepolisian yang akan melakukan gelar perkara.
 
"Namun demikian kita tidak boleh membuka semua, karena nanti penyidik akan gelar perkara. Setelah gelar (perkara), baru ditentukan siapa diantara itu yang akan ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.
 
Meski tak mengungkap identitas sosok yang dicurigai sebagai pelaku penembakan, Tajuddin menyebut orang tersebut memiliki hubungan perkara yang sedang ditangani oleh Rudy S Gani.
 
"Ada hubungan dengan pekerjaan itu, hubungan dengan perkara. Hubungannya hanya soal profesinya itu (pengacara)," ungkapnya.
 
Tajuddin mengungkapkan setidaknya ada tiga orang dicurigai oleh Maryam sebagai terduga pelaku penembakan terhadap Rudy S Gani. Ia menyebut tiga orang yang dicuriga tersebut memiliki peran sebagai pelaku utama, aktor intelektual, dan orang yang membantu.
 
"Yang ibu curigai ada tiga. Tapi nantikan akan mengerucut. Siapa yang namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu," jelasnya.
 
Meski demikian, Tajuddin belum bisa memastikan penembak Rudy S Gani apakah orang terlatih atau tidak. Hanya saja, ia menduga sosok penembak Rudy S Gani sudah terbiasa memegang senapan angin.
 
"Ya tentu orang yang biasa. Yang biasa menggunakan itu barang (senapan angin jenis PCP)," tambahnya. 
 
Setelah Maryam memberikan keterangan ke penyidik, Tajuddin melihat adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Rudy S Gani. Meski demikian, sampai saat ini penyidik masih berpegangan pada pasal 338 KUHP.
 
"Ya, kalau menurut saya seperti itu (ada unsur pembunuhan berencana). Untuk sementara ini masih (pasal) 338 (KUHP). Belum digunakan yang (pasal) 340 (KUHP) itu," kata Tajuddin. 
 
Sementara itu istri korban, Maryam mengaku dalam pemeriksaan tersebut dirinya menyerahkan bukti percakapan di facebook antara suaminya dengan orang yang diduga sebagai pelaku. Maryam mengaku dalam percakapan tersebut ada unsur pengancaman terhadap suaminya.
 
"(Barang bukti) Mungkin tadi itu ada handphone. Terus ada percakapan (antara Rudy dengan yang dicurigai pelaku penembakan)," sebutnya. 
 
Maryam mengaku merasa lega setelah diperiksa oleh penyidik. Ia bersyukur ada banyak pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang turut mendampingi.
 
"Alhamdulillah tidak tertekan, karena ada beliau-beliau yang mendampingi," ujarnya.
 
Maryam berharap setelah pemeriksaan terhadap dirinya, kepolisian bisa menangkap pelaku penembakan terhadap suaminya. Ia percaya kepada polisi bisa mengungkap kasus ini.
 
"Insya Allah saya yakin (pelaku penembakan terungkap). Saya serahkan ke polisi dan mereka (Peradi Sulsel) yang membantu," ucapnya.
 
Sementara Kepala Kepolisian Resor Bone, Ajun Komisaris Besar Erwin Syah mengatakan saat ini tim penyidik gabungan Polda Sulsel dan Polres Bone telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penembakan yang menewaskan Rudy S. Gani. Hingga hari keenam penyelidikan, sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan.
 
"Tim gabungan masih berada di lapangan melakukan upaya-upaya kepolisian untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
 
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan sebelas senapan angin. Sebelas senapan angin tersebut berasal dari milik warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Kami telah mengamankan 11 senapan angin dan beberapa teropong dari warga sekitar yang akan kami kaji secara bersama-sama," ungkapnya.
 
Terkait pendalaman motif, penyidik fokus memeriksa lingkaran terdekat korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Kami menghadirkan keluarga korban, termasuk istri dan tiga tukang yang bekerja di lokasi kejadian. Kami juga akan memeriksa warga yang pernah berperkara dengan korban, mengingat profesinya sebagai pengacara yang sering menangani berbagai kasus," imbuhnya. (wsn/frd).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerah Dituding Orang Ketiga, Teddy Pardiyana Ungkap Fakta Hubungannya dengan Lina Jubaedah 

Gerah Dituding Orang Ketiga, Teddy Pardiyana Ungkap Fakta Hubungannya dengan Lina Jubaedah 

Perselisihan Sule dan Teddy Pardiyana soal polemik hak waris Lina Jubaedah masih belum menemukan titik terang. Teddy bongkar fakta soal hubungannya dengan Lina
Kronologi Penangkapan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Soal Sabu, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Kronologi Penangkapan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Soal Sabu, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Kadiv Humas Polri mengungkapkan kronologi awal mula Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Klasemen Proliga 2026 Putra: Surabaya Samator Selamatkan Nasib Garuda Jaya, 4 Tim Resmi Lolos ke Babak Final Four

Klasemen Proliga 2026 Putra: Surabaya Samator Selamatkan Nasib Garuda Jaya, 4 Tim Resmi Lolos ke Babak Final Four

Klasemen Proliga 2026 putra, di mana Surabaya Samator melengkapi kuota empat tim yang lolos ke babak final four usai mengalahkan Medan Falcons Tirta Bhagasasi.
John Herdman Blak-balakan Sebut Timnas Indonesia Underdog, Singgung Mimpi Piala Dunia

John Herdman Blak-balakan Sebut Timnas Indonesia Underdog, Singgung Mimpi Piala Dunia

Ambisi besar diusung John Herdman bersama Timnas Indonesia. Dari target juara Piala AFF, hingga mimpi tampil di Piala Dunia 2030, inilah roadmap yang disiapkan untuk skuad Garuda.
Pesan Kuasa Hukum Denada: Balas WhatsApp dan Ambil Langkah Duluan Temui Ibunya

Pesan Kuasa Hukum Denada: Balas WhatsApp dan Ambil Langkah Duluan Temui Ibunya

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, minta Ressa segera balas WhatsApp dan ambil inisiatif bertemu ibu kandungnya untuk selesaikan masalah.
Ratchaburi FC Berangkat ke Bandung Lebih Awal, Tak Tunda Laga di Liga Thailand

Ratchaburi FC Berangkat ke Bandung Lebih Awal, Tak Tunda Laga di Liga Thailand

Ratchaburi FC tiba pada h-3 pertandingan dimana Persib akan klub Thailand ini di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT