News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Penggunaan VMS, Ratusan Nelayan Di Sinjai Seruduk DPRD

Aliansi Nelayan Sinjai mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pemasangan teknologi digital VMS tersebut agar tidak menyulitkan nelayan.
Selasa, 7 Januari 2025 - 18:36 WIB
Aliansi Nelayan Sinjai gelar demonstrasi di kantor DPRD Sinjai.
Sumber :
  • Andi Rahmat
Sinjai, tvonenews.com - Aliansi Nelayan Sinjai gelar demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Selasa (07/01/2025).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kantor DPRD Sinjai terletak di lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
 
Ratusan massa aksi tiba di Kantor DPRD Sinjai sekitar pukul 10.00 Wita.
 
Massa aksi berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.
 
Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan.
 
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh pihak keamanan, dalam hal ini Kepolisian dan Satpol PP Sinjai.
 
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Muh Fadil, mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penggunaan alat Vessel Monitoring System (VMS).
 
Alat VMS adalah perangkat yang digunakan untuk memantau dan melacak aktivitas kapal, terutama kapal penangkap ikan.
 
“Kami menolak keras penggunaan VMS kepada nelayan yang ada di Sinjai,” tegasnya.
 
Salah satu massa aksi, Fauzan, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pemasangan teknologi digital VMS tersebut agar tidak menyulitkan nelayan.
 
“Kami meminta dan mendesak pemerintah agar kebijakan itu ditinjau kembali karena alat itu sangat mahal dan memberatkan,” Fauzan.
 
Fauzan menyebut pemasangan alat VMS tersebut dibeli dengan harga jutaan rupiah dan dibebankan kepada nelayan.
 
Pemasangan alat VMS seharga Rp13 juta hingga Rp17 juta per unit, bahkan sampai 20 juta dengan biaya-biaya operasional lainnya,” tuturnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
“Bukan hanya itu, setiap pemilik kapal penangkap ikan juga harus membayar biaya airtime setiap tahunnya sebesar Rp7 juta hingga Rp8 juta, hal ini sangat menyiksa nelayan,” terangnya. (art/frd)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT