News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya SHM, Warga Maros Babat 6 Hektare Mangrove

Seorang warga dilaporkan ke polisi setelah menebang pohon mangrove jenis api-api di lahannya sendiri di Pantai Kuri Caddi, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Selasa, 4 Februari 2025 - 18:21 WIB
warga pemilik lahan membabat hutan mangrove
Sumber :
  • wawan setyawan

Maros, tvOnenews.com - Seorang warga bernama Ambo Masse (64) dilaporkan ke polisi setelah menebang pohon mangrove jenis api-api di lahannya sendiri di Pantai Kuri Caddi, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ambo Masse mengaku melakukan karena memiki hak atas tanah tersebut.

"Saya itu menebang karena ada dasarnya pemerintah merintis, jadi saya ikut juga. Karena saya pikir tidak ada apa-apanya, tidak dilarang menebang api-api karena saya punya lahannya," ujar terlapor, Ambo Masse, kepada wartawan, pada Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ambo Masse mengaku melakukan penebangan tersebut karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah lebih dulu melakukan pembabatan mangrove di area tersebut.

Ambo Masse mengakatan bahwa dirinya mulai mengurus sertifikat hak milik (SHM) tanahnya di pesisir Kuri Caddi, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, sejak tahun 2009. Tanah seluas lebih dari 6 hektare itu dibelinya dari seseorang bernama Abu Baidah.

"Dulu itu pertama saya beli (tanahnya) secara borong,ada batasnya itu (milik) dari haji Abu Baidah. Menjadi hak milik 2009" ujarnya.

Ambo Masse membeli tanah seluas 6 hektare dari Abu Baidah seharga Rp200 juta. Dia juga berjanji akan memberikan tambahan uang kepada Abu Baidah jika lahan tersebut nantinya berhasil dijual.

"Kalau waktu saya beli (tanah) itu diambil sedikit-sedikit uangnya jadi kurang lebih 200 juta. (Nantinya) Kalau ada saya jual nanti (tanah ini) Abu Baidah, mati kau atau hidup, saya kasih (tambahan) 200 juta," tutur Ambo Masse.

Ambo Masse mengungkapkan pembabatan mangrove jenis api-api mulai dilakukan pada tahun 2021. Pembabatan itu dilakukan, agar lahannya dapat dibuatkan Empang.

"Saya babat (mangrove api-api) karena ada dasarnya setelah merintis (terlebih dahulu membabat mangrove api-api) pemerintah." ungkapnya.

"Karena ada ini (Pemkab Maros) melakukan perintisan api-api, jadi mau bertanya siapa yang mau membangun jalanan sebenarnya. Jadi (jawabannya) dari pemerintah, Oh Alhamdulillah baiklah kalau pemerintah (mau buat jalanan) bagus makin rame makin hebat," tambahnya.

Sementara itu Kepala BPN Maros Murad Abdullah mengaku pihaknya pernah menerbitkan SHM atas nama Ambo Masse. Namun Murad berdalih SHM itu diterbitkan tahun 2009 sebelum lahan tersebut menjadi kawasan mangrove pada 2012.

"Awal mula penerbitan sertifikat yang dimaksud (hak milik) itu tahun 2009 berdasarkan rinci. Nah pada tahun 2009 itu lokasi yang dimaksud belum masuk dalam kawasan mangrove," ujar Kepala Kantor BPN Maros Murad Abdullah.

Diketahui kasus dugaan pembabatan 6 hektar pohon Mangrove tengah bergulir di Polres Maros. Saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan pengumpulan barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(wsn/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.
Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Rey menyikapi skandal nikah siri sesama perempuan dengan Intan Anggraeni (28) di Malang. Tepis dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, belikan mobil Lamborghini.
Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Dinamika Timnas Indonesia belakangan ini benar-benar menyita perhatian publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang sedang membentuk wajah baru Skuad Garuda.
Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, yang menghadirkan laga penutup dari seri kedua di Kota Solo antara Surabaya Samator vs Jakarta Garuda Jaya .

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT