GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Ganja Lewat Instagram di Makassar Digrebek Di Kosnya

Tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram.
Rabu, 5 Maret 2025 - 14:29 WIB
Barang bukti 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap peredaran narkotika lewat media sosial Instagram. Pelaku TH (27) ditangkap bersama brang bukti 2 kg Ganja, dan tembakau sintetis.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram," ujar Plt Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, AKBP Gany Alamsyah, Selasa (4/3/2025).
 
Pelaku TH (27) warga Kabupaten Bulukumba digrebek di rumah kosnya di JL Batua Raya, Kecamatan Panakukkang, Makassar, pada Minggu (2/3). Berdasarkan informasi masyarakat adanya aktifitas mencurigakan.
 
"Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut. Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin, S.H., dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka," ujarnya.
 
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta cairan sintetis siap pakai sebanyak 90 mililiter.
 
"2 kg ganja dalam kemasan, 524 gram diduga tembakau sintetis dan cairan sintetis siaap pakai," ungkapnya.
 
Selain itu, polisi juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.
 
"Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket," jelasnya.
 
"Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (wsn/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas, bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari? simak penjelasannya

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT