GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Langgar Prokes Saat Show Di Sidrap, Bagaimana Nasib DJ Una?

Terkait kemungkinan memanggil DJ Una sebagai saksi, Kasat Reskrim mengatakan belum melakukan hal tersebut karena saat ini pihaknya masih menggali semua informasi dan berkordinasi dengan satpol PP.
Selasa, 8 Maret 2022 - 14:42 WIB
Kasat Reskrim Polres Sidrap,AKP Arham Gusdiar
Sumber :
  • tim tvOne - Rusli Djafaar

Sidrap, Sulawesi Selatan - Pihak penyelenggara pertunjukan DJ Una di Kabupaten Sidrap kini menghadapi masalah baru. Selain lokasi yang telah ditutup, pihak penyelenggara kini dihadapkan dengan dugaan tindak pidana pelanggaran undang-undang karantina kesehatan.

"Kami sudah menutup lokasi pertunjukan, kordinasi dengan Satgas Covid-19 kabupaten Sidrap dan kami juga telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak kafe," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kemungkinan memanggil DJ Una sebagai saksi, Kasat Reskrim mengatakan belum melakukan hal tersebut karena saat ini pihaknya masih menggali semua informasi dan berkordinasi dengan satpol PP.

"Belum ada sampai disitu (pemanggilan DJ Una) karena saat ini kami masih mengumpulkan saksi saksi untuk dimintai keterangan," lanjutnya.

Dalam pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan mengatur setiap orang yang tidak mematuhi dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta.

Bukan cuma undang undang karantina kesehatan, pelaku pelanggaran protokol kesehatan juga terancam pidana seperti yang diatur dalam pasal 216 ayat 1 KUHP yang berbunyi Barangsiapa dengan sengaja tidak menurut perintah atau tuntutan, yang dilakukan menurut peraturan undang-undang oleh pegawai negeri yang diwajibkan mengawas-awasi pegawai negeri yang diwajibkan atau yang dikuasakan untuk menyelidiki atau memeriksa perbuatan yang dapat dihukum, demikian juga barangsiapa dengan sengaja mencegah; merintangi atau menggagalkan sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang pegawai negeri itu, dalam menjalankan sesuatu peraturan undang-undang, dihukum penjara selama-lamanya empat bulan dua minggu atau denda setinggi-tingginya Rp. 9.000,.

Sebelumnya banyak beredar video dan menjadi viral terkait pertunjukan DJ Una yang disawer puluhan juta rupiah di Kabupaten Sidrap dan diduga abai dalam penerapan protokol kesehatan. Kabupaten Sidrap sendiri merupakan salah satu daerah yang menerapkan PPKM level 3 dalam penangan Covid-19. (Rusli Djafaar/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Disebut Masih di Bawah HAP, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Disebut Masih di Bawah HAP, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Harga ayam di Pasar Klender SS masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.
KEK Industropolis Batang Dilirik Investor Asia, Perkuat Posisi Indonesia di Peta Industri Global

KEK Industropolis Batang Dilirik Investor Asia, Perkuat Posisi Indonesia di Peta Industri Global

KEK Industropolis Batang jadi sorotan investor Asia di forum internasional, perkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri dan investasi global.
Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai Dana APBN? Purbaya: Nanti Kita Diskusikan

Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai Dana APBN? Purbaya: Nanti Kita Diskusikan

Menurut Purbaya, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum dilibatkan secara langsung dalam pembahasan teknis terkait pelunasan kewajiban utang
Pelatih Ungkap Alasan LavAni Lakukan Rotasi Pemain saat Kalahkan Surabaya Samator di Proliga 2026

Pelatih Ungkap Alasan LavAni Lakukan Rotasi Pemain saat Kalahkan Surabaya Samator di Proliga 2026

Tim putra LavAni kembali menegaskan status mereka sebagai kandidat kuat juara usai memastikan gelar putaran kedua Proliga 2026 usai mengalahkan Surabaya Samator
Menkes Sebut Pemilik Kartu Kredit Limit Rp20 Juta hingga Listrik 2.200 Watt Tidak Layak Dapat Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, Minta Data Penerima Divalidasi Lagi

Menkes Sebut Pemilik Kartu Kredit Limit Rp20 Juta hingga Listrik 2.200 Watt Tidak Layak Dapat Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, Minta Data Penerima Divalidasi Lagi

Menkes Budi Gunadi Sadikin, pemilik kartu kredit dengan limit Rp20 juta hingga pengguna listrik 2.200 watt tidak layak mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 
Chamnan Dokmai Beberkan Rahasia Jakarta Electric PLN Kunci Tiket Final Four Proliga 2026

Chamnan Dokmai Beberkan Rahasia Jakarta Electric PLN Kunci Tiket Final Four Proliga 2026

Kepastian tiket final four Proliga 2026 akhirnya diraih tim putri Jakarta Electric PLN Mobile usai berhasil menundukkan Medan Falcons 3-0 (25-21, 25-16, 25-22)

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT