Takalar, tvOnenews.com – Polres Takalar memanggil MY (11), korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pemuda di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. MY diduga dianiaya setelah dituduh mencuri minuman kemasan.
"Saya disuruh mencari saksi yang melihat anak saya dipukul. Saya bilang kalau yang bisa jadi bukti ya video yang tersebar, karena orang-orang yang ada di tempat kejadian saat itu semuanya berteman dengan pelaku," ungkap Diana, ibu korban, Senin (24/3/25).
Menurut Diana, penyidik meminta dirinya untuk mencari saksi yang melihat langsung anaknya dipukul.
Diana menambahkan, ada seorang saksi yang melihat kejadian tersebut selain pelaku dan teman-temannya. Namun, saksi tersebut masih anak-anak berusia sekitar tujuh tahun dan duduk di bangku kelas satu SD.
"Penyidik juga meminta agar saksi, termasuk anak SD itu, bisa dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Selain meminta saksi, Diana juga menjelaskan kepada penyidik jika anaknya dianiaya setelah dituduh mencuri minuman kemasan
"Saya juga dibtanya seputaran kronologi kejadian yang menimpa anak saya, dan saya sudah jelaskan kalau anak saya di pukul dan ditendang oleh dua orang gegara dituduh mencuri," pungkasnya.
Load more