Makassar, tvOnenews.com - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dan ganja serta narkotika lainnya di Kota Makassar dalam sebulan terakhir ini.
“Jumlah tindak pidana ada 59 laporan polisi dengan total tersangka 90 orang. Sementara barang bukti sabu seberat 8 Kilogram, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kilogram dan tembakau sintetis 185 gram," ujar Kapolrestabes Makassar Kombea Pol Arya Perdana, Senin (14/4/2025).
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus narkotika di Mapolrestabes Makassar, di depan pintu masuk mapolrestabes makassar.
Arya menambahkan, pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing inisial RS, HB, NR dengan barang bukti di 3,32 Kg Sabu.
Polisi kemudian mengembangkan kasusnya, dan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan Andi pangeran Pettarani Lorong 1 dan Jalan Baji Gau III. Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg Sabu.
Selanjutnya kata Arya, pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda Kabupaten Gowa. Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu, masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja.
Load more