News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar, Camat Tompobulu Ditahan Kejari Bantaeng

Kejari Bantaeng menahan Camat Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AZ (46), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:55 WIB
Rilis kasus Tipikor Camat Tompobulu, Bantaeng, Sulsel.
Sumber :
  • Antara

Bantaeng, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menahan Camat Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AZ (46), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pattalassang tahun anggaran 2025.

"Guna mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka AZ dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Bantaeng selama 20 hari terhitung 15 Juli sampai 3 Agustus 2025," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng Andri Zulfikar, di Bantaeng, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AZ yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pattalassang periode 8 Mei-2 Juli 2025 tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Nomor: PRINT-746/P.4.17/Fd.2/07/2025 tanggal 1 Juli 2025 dan Jo. Surat Nomor: TAP-4/P.4.17/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Andri mengatakan penahanan tersangka oleh tim Penyidik Kejari Bantaeng dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, sekaligus mempercepat penyelesaian penanganan perkara tersebut.

"Tim penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti yang membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dilakukan AZ termasuk mengumpulkan keterangan saksi, surat, dan petunjuk," ujarnya.

Menurut dia, modus operandi dugaan korupsi tersebut, dari kronologis perkara berdasarkan APBDes 2025 Desa Pattalassang menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp1,17 miliar lebih, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Selanjutnya, pada 8 Mei 2025, AZ memerintahkan Kaur Keuangan Desa Pattalassang mencairkan DD sebesar Rp705,1 juta lebih dan kemudian penarikan bank pada 26 Mei 2025, lalu diserahkan kepada tersangka AZ uang tunai Rp205 juta dan sisanya Rp500 juta ke rekening pribadi tersangka.

Tidak puas mendapat dana tersebut, pada Juni 2025 tersangka kembali memerintahkan Kaur Keuangan Desa itu untuk mencairkan ADD sebesar Rp510,1 juta lebih. Dana ADD yang dicairkan sebesar Rp200 juta pada 5 Juni 2025, dan Rp300 juta pada 11 Juni 2025 kemudian diserahkan dalam bentuk uang tunai kepada AZ.

"Total dana DD dan ADD yang dikuasai secara pribadi oleh tersangka AZ selama menjabat Pj Kepala Desa Pattalassang sebesar Rp1,2 miliar lebih," ungkap Andri.

Merujuk aturan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, kata Andri, disebutkan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan desa merupakan penerimaan dan pengeluaran desa seharusnya dilakukan melalui rekening kas desa pada Bank Sulselbar Cabang Bantaeng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, perbuatan tersangka AZ dikenakan melanggar primair Pasal 2 ayat (1), dan subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dan ancaman hukum pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ujarnya. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru Besar FH Trisakti Soroti Penetapan Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel dalam Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar

Guru Besar FH Trisakti Soroti Penetapan Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel dalam Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar

Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyoroti skandal kasus bibit nanas senilai Tp60 miliar yang membuat Pj Gubernur Sulsel menjadi tersangka.
Ramalan Finansial 10 Weton pada 29 Juni 2026: Senin Pahing Bisa Pegang Kendali hingga Rabu Wage Hindari Main Saham!

Ramalan Finansial 10 Weton pada 29 Juni 2026: Senin Pahing Bisa Pegang Kendali hingga Rabu Wage Hindari Main Saham!

Berikut ramalan kondisi finansial sepuluh weton yang diprediksi mengalami fluktuasi tajam pada esok hari tanggal 29 Juni 2026.
Reaksi Raja Juli Antoni Usai Jokowi Beri Sinyal Keanggotaan PSI

Reaksi Raja Juli Antoni Usai Jokowi Beri Sinyal Keanggotaan PSI

Usai mantan Presiden ke-7, Jokowi memberikan sinyal terkait posisinya di PSI usai dirinya disorot mengenakan atribut PSI. Sontak, Sekjen PSI Raja Juli Antoni
KPK Beberkan Alasan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

KPK Beberkan Alasan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. 
Ramalan Weton 29 Juni 2026: Siapa yang Mengalami Nasib Baik dan Sial Esok Hari?

Ramalan Weton 29 Juni 2026: Siapa yang Mengalami Nasib Baik dan Sial Esok Hari?

Berdasarkan perhitungan kosmologi Jawa, berikut sepuluh weton yang diprediksi akan menghadapi nasib baik dan nasib kurang beruntung pada esok, 29 Juni 2026.
Semua Butuh Proses, Ketum PB Akuatik Anindya Bakrie Dukung Kebijakan Anggaran Pelatnas

Semua Butuh Proses, Ketum PB Akuatik Anindya Bakrie Dukung Kebijakan Anggaran Pelatnas

Diinisiasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dan didorong oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting untuk mencetak atlet Indonesia yang mampu bersaing dan berprestasi di level dunia

Trending

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT