News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuh Ayah Tiri Terancam 15 Tahun

AA pelaku pembunuhan ayah tiri terancam 15 tahun penjara. AA diduga membunuh ayah tirinya karena tidak terima ibu kandung dan ayah tirinya akan rujuk kembali
Rabu, 16 Juli 2025 - 17:45 WIB
tersangka pelaku pembunuhan ayah tiri di Gowa
Sumber :
  • Antara

Gowa, tvOnenews.com - AA berusia 22 tahun, pelaku pembunuhan terancam hukuman 15 tahun penjara setelah menjadi tersangka pembunuh ayah tirinya Azis Daeng Beta (44). AA terbukti membunuh ayah tirinya dengan cara menikamnya menggunakan badik hingga tewas di tengah jalan raya, Desa Pa'Bentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, 15 Juni 2025 lalu.

"Untuk sementara, sesuai fakta pelaku tunggal. Pelaku sudah diambil keterangan dan telah diamankan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami tahan. Pasal dikenakan 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun," kata Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar di Gowa, Rabu, (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pelaku telah ditahan di sel Polres Gowa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, serta menghindari amukan atau upaya balas dendam dari pihak keluarga dalam kasus tersebut.

Azis Daeng Beta tidak dapat diselamatkan setelah mendapatkan tikaman di bagian kanan belakang tubuhnya pada Selasa, 15 Juni 2025, tepatnya di Dusun Lanra-Lanra, Desa Pa'Bentengang, Kecamatan Bajeng, Gowa.

Dampak dari tusukan badik tersebut, tubuh korban bersimbah darah dan langsung tewas terkapar di tengah jalan raya, tempat kejadian perkara (TKP). Usai menikam korban, tersangka ditangkap warga kemudian diserahkan ke Polsek Bajeng.

Kejadian itu membuat heboh warga sekitar. Selang beberapa saat aparat kepolisian datang termasuk tim inafis melakukan olah TKP. Jenazah korban yang terkapar di tengah jalan dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk keperluan otopsi.

"Motifnya sementara kami dalami. Namun dugaan sementara sakit hati. Dimana korban ini suami dari ibu kandung pelaku yang sudah cerai dan berusaha rujuk kembali," ujar Kasat Reskrim.

Namun karena tersangka tidak terima hal tersebut, kata Bahtiar, sehingga melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik lompo battang (badik lebar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kronologi kejadian, korban mendatangi rumah mantan istrinya untuk meminta rujuk kembali, namun terjadi cekcok hingga didengar pelaku yang baru sepekan dari Kalimantan.

Karena merasa emosi mendengar cekcok tersebut serta tidak terima korban dan ibunya rujuk kembali, pelaku lalu mengambil sebilah badik dan mengejar korban sampai di jalan raya, hingga akhirnya korban terjatuh kemudian menikamnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi membeberkan fakta mengejutkan terkait perjalanan kariernya. Siapa sangka, opposite spiker Suwon Hyundai Hill
Rio Ngumoha Dicoret dari Skuad Inggris Vs Spanyol, Ada Aturan UEFA yang Jadi Penyebabnya

Rio Ngumoha Dicoret dari Skuad Inggris Vs Spanyol, Ada Aturan UEFA yang Jadi Penyebabnya

Rio Ngumoha harus dicoret dari skuad Inggris saat menghadapi Spanyol di Wembley. Winger Liverpool itu tersisih karena aturan UEFA membatasi 23 pemain.
Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool kembali menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga. Sosok di balik transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez itu menggantikan Richard Hughes yang ke Al-Hilal.
Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Menjadi bagian dari ajang apresiasi yang mempertemukan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai wilayah dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026.
Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Dengan ditemukannya 11 korban tersebut, Basarnas mengonfirmasi sebanyak 172 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 64 orang meninggal dunia.
Kok Bisa Ranking Timnas Indonesia Malah Turun setelah Kalahkan Singapura 2-0?

Kok Bisa Ranking Timnas Indonesia Malah Turun setelah Kalahkan Singapura 2-0?

Kendati sukses menumbangkan Singapura dengan skor 2-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (25/9/2026) malam, posisi Timnas Indonesia di pemeringka

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT