GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengeroyokan Karyawan Perusahaan Pengembang, 9 Masih Anak-anak

Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah (Halteng), menetapkan 11 orang tersangka, dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Aditya Febrianto (32), karyawan perusahaan pengembang kawasan industry, 9 diantaranya masih anak-anak.
Rabu, 20 April 2022 - 03:36 WIB
Tersangka Pengeroyokan di Halmahera Tengah
Sumber :
  • Ikbal Hamzah

Halmahera Tengah, Maluku Utara - Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah (Halteng), menetapkan 11 orang tersangka, dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Aditya Febrianto (32), karyawan perusahaan pengembang kawasan industry, 9 diantaranya masih anak-anak.

Dalam konferensi persnya Selas, (19/4/2022) Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar, mengungkapkan, dalam pengeroyokan tersebut, yang mengakibatkan aditya meninggal dunia, namun 4 orang temanya juga mengalami luka-luka, karena ikut di keroyok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka LS bersama rekan-rekannya datang dan menghampiri korban Aditya Febrianto dan 4 rekannya yang sedang duduk-duduk di sebuah tempat duduk di samping Toko atau gudang semen yang berada di Desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah, sekitar pukul 02 : 30 dini Hari,” Ungkap Moh.Zulfikar.

Tanpa banyak tanya tersangka LS dan beberapa rekan-rekannya langsung memukul korban Aditya Febrianto dan teman korban,yakni  Sabrin Nur, Sahrul, Fatur Rahman Auwali, dan Nabil Hi. Djen Farid Attamimi, hingga korban Aditya Febrianto.

Akibatnya Aditya Febrianto, mengalami luka-luka dan setelah di bawa ke Puskesmas Lelilef beberapa jam setelah mendapat perawatan korban langsung meninggal Dunia, Sedangkan rekannya yang lain mengalami luka-luka.

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh kepolisian resort halteng dalam hal ini penyidik melakukan pemeriksaan para saksi-saksi,sebanyak 4 orang Saksi yang menjadi korban 6 orang Saksi yang berada di TKP.

Zulfikar mengatakan Dari hasil proses pemeriksaan dan alat bukti yang di dapat maka di tetapkan 11 orang pelaku antara lain , 5 orang pelaku pengeroyok korban aditya febrianto,  yakni lS (16)/ AA (16) AS (16) NB (18) II (17)/

Enam orang pelaku lainnya selaku pengeroyok 4 korban lainnya yang mengalami   luka-luka antara lain, LG (14 tahun) f (anak di bawah umur) ACI / A( anak di bawah umur) AJK (15 ) A (anak di bawah umur) RS(15).

” Adapun Barang  Bukti (BB) yang diamankan,2 (dua) balok kayu lata ukuran 5x5 cm dengan panjang kurang lebih 90 cm yang ada bercak darah.1 (satu) balok kayu lata ukuran 5 x 10 cm dengan panjang kurang lebih 80 Cm, yang ada bercak darah. Kata Fikar.

Rencana tindak lanjut yang diambil kepolisian dan berkoordinasi dengan  mengirim SPDP dan Koordinasi dengan JPU, Koordinasi dengan Bapas karena sebagian tersangka anak di bawah umur.  

“ Adapun pasal yang disangkakan pada  Kasus ini di duga melanggar pasal 170 Ayat (2) ke-3 dan Ke-1 KUHP, Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.bunyi  Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun untuk korban meninggal dan 7 Tahun, korban Luka-luka, “ Pungkasnya.

Sebelumnya tindak pidana pengroyokan mengakibatkan kematian  yang dilakukan oleh Tersangka LS (tsk anak di bawah umur), dan kawan - kawan Yang terjadi Pada hari Sabtu (16/4/2022),sekitar pukul 02.30 Wit bertempat di samping Toko atau Gudang semen Yang berada di Desa Lelilef Woebulen Kec. Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi  Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanpa berkata apapun, ke 11 tersangka langsung mengeroyok para korban menggunakan balok, pengeroyokan itu menyebabkan aditya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya, sedangkan empat rekannya terluka dan harus mendapat perawatan medis.

AF di temukan tak sadarkan diri pada sabtu (16/4) dini hari di tepi jalan Desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah,aditya sempat mendapat perawatan medis di puskesmas lelilef sebelum menghembuskan napas terakhir beberapa jam kemudian. (Iad/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini

Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini

Manchester United bergerak agresif menyusun kekuatan menghadapi musim baru. Setelah sukses menutup musim dengan positif, The Red Devils fokus memperkuat skuad.
3 Pemain Timnas Indonesia Petik Buah Manis Kompetisi Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Petik Buah Manis Kompetisi Eropa

Panggung kompetisi sepak bola Eropa musim 2025/2026 menghadirkan cerita dan takdir yang kontras bagi para pemain berlabel Timnas Indonesia. Tercatat, ada tiga -
MK Putuskan Kuota Perempuan Wajib 30 Persen, Pimpinan DPR: Kita Masukkan ke Revisi UU Pemilu

MK Putuskan Kuota Perempuan Wajib 30 Persen, Pimpinan DPR: Kita Masukkan ke Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas 30 persen keterwakilan perempuan dalam Pemilu.
Jose Mourinho Datang, Real Madrid Bakal Gembosi Inter Milan dengan Bajak Pilar Utama Nerazzurri Musim Panas Nanti

Jose Mourinho Datang, Real Madrid Bakal Gembosi Inter Milan dengan Bajak Pilar Utama Nerazzurri Musim Panas Nanti

Alessandro Bastoni menjadi pusat perhatian bursa transfer Eropa musim panas ini. Bek Inter Milan tersebut dikabarkan masuk dalam daftar prioritas Real Madrid.

Trending

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea terus menjadi topik hangat di kalangan pecinta V-League. Megatron disamakan levelnya dengan Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT