News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deteksi Dini Penanggulangan HIV, Pemprov Maluku Perluas Cakupan

Pemerintah Provinsi Maluku memperluas cakupan deteksi dini penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) untuk mempercepat eliminasi penularan penyakit tersebut di daerah setempat.
Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB
Foto bersama kegiatan peringatan Hari Aids Sedunia (HAS) 2025 di Maluku.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Maluku memperluas cakupan deteksi dini penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) untuk mempercepat eliminasi penularan penyakit tersebut di daerah setempat.

“Ini pekerjaan bersama. Jika semua bergerak, Maluku dapat menjadi daerah yang benar-benar siap mencapai eliminasi HIV 2030,” kata Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Senin,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh pemangku kepentingan, lembaga sosial, komunitas, dan generasi muda, kata dia, harus mengambil peran aktif dalam gerakan pencegahan dan penghapusan stigma penyakit tersebut.

Ia menjelaskan komitmen pemprov setempat memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan edukasi, serta memperluas cakupan deteksi dini sebagai langkah percepatan eliminasi HIV.

Pemerintah Provinsi Maluku mencanangkan program tiga eliminasi HIV menuju 2030 sebagai komitmen mempercepat penanggulangan HIV/AIDS di daerah itu.

Ia menyatakan pentingnya layanan kesehatan yang tangguh, inklusif, kolaboratif, serta bebas stigma menuju Indonesia tanpa AIDS 2030.

Tema peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia (HAS) 2025, yakni "Bersama hadapi perubahan, jaga keberlanjutan layanan HIV".

Ia mengatakan tema ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama meraih sukses mencapai tiga eliminasi HIV/AIDS pada 2030, yakni tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian karena AIDS, dan tidak ada lagi stigma serta diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) Provinsi Maluku Tahun 2025 di Ambon.

Ia mengatakan target tersebut hanya dapat dicapai dengan strategi Suluh, Temukan, Obati, Pertahankan (STOP) yang dijalankan secara menyeluruh dengan dukungan lintas sektor, lintas program, serta peran aktif masyarakat.

Dia mengharapkan dengan penerapan strategi STOP, semakin banyak masyarakat Maluku terjangkau informasi komprehensif tentang HIV/AIDS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberhasilan program ini, katanya, ditentukan oleh akses layanan kesehatan yang berkualitas, penguatan upaya pencegahan, pendampingan berkelanjutan, serta dukungan tanpa stigma dan diskriminasi.

Ia mengingatkan bahwa kasus HIV/AIDS di Maluku pertama kali ditemukan pada 1994 di Tual–Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, sedangkan memasuki 2006, daerah provinsi itu berada pada fase epidemi terkonsentrasi dengan prevalensi lebih dari lima persen pada kelompok populasi tertentu.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT