News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Riwayat Kejahatan Panjang Resedivis Pelaku Penculik Anak di Gowa

Tersangka SAF bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Ia diketahui merupakan residivis beberapa kasus pencurian sejak 2007 dan penculikan anak di juni 2025.
Rabu, 10 Desember 2025 - 14:08 WIB
Rilis pengungkapan kasus penculikan dan dugaan pelecehan seksual.
Sumber :
  • Idris Tajannang
Gowa, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap kasus penculikan dan dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Gowa. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka ini memiliki riwayat kejahatan yang panjang, fakta ini menjadi pertimbangan kami untuk melakukan proses hukum secara tegas agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya,” beber Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani rahardjo puro, Selasa (9/12/2525).
 
Irjen Pol. Djuhandhani rahardjo puro juga membeberkan bahwa tersangka SAF bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Ia diketahui merupakan residivis beberapa kasus pencurian sejak 2007, bahkan pada Juni 2025 pelaku pernah membawa lari tiga anak di wilayah Tombolo dan Minasa Upa untuk merampas perhiasan mereka.
 
“Pelaku sudah kami amankan dan proses hukumnya akan ditangani secara maksimal. Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan terhadap anak,” tegas
 
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini terungkap bermula pada Jumat (5/12/2025), ketika korban, seorang pelajar berusia 10 tahun berinisial AH, sedang berjalan pulang setelah membeli makanan di warung dekat rumahnya di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu. 
 
"Kemudian datanglang Pelaku SAF (45) menghampiri dengan sepeda motor dan menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah itu, pelaku diduga mengajak korban ikut bersamanya dengan mengiming-imingi sejumlah uang," jelasnya.
 
Korban kemudian dilaporkan tidak kembali tepat waktu sehingga keluarga melakukan pencarian dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa. Hingga laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
 
Setelah laporan diterima, tim gabungan Unit Resmob Polres Gowa dan Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa menemukan keberadaan pelaku di kawasan Kompleks di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
 
“Saat penangkapan dilakukan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota di lapangan mengambil tindakan tegas sesuai SOP,” terang Kapolda. 
 
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan dan setelah dinyatakan sehat oleh tim medis, pelaku digiring ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Lanjut Kapolda Sulsel, dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul GT, telepon genggam, helm, jaket, sepatu, celana jeans, dan kacamata yang digunakan pelaku saat kejadian.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT