News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Di Majene Diduga Jadi Bandar Narkoba

Seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene, Aipda AK, di tangkap oleh BNN Sulawesi Barat (Sulbar) setelah diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:13 WIB
Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi sulawesi Barat
Sumber :
  • Zulkifli Guntur

Mamuju, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene, Aipda AK, di tangkap oleh BNN Sulawesi Barat (Sulbar) setelah diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu.  Oknum polisi itu di tangkap bersama seorang nelayan (HM) yang beraktifitas di Kecamatan Malunda.

"Oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene tersebut ditangkap karena sebelumnya seorang nelayan (HM) di tangkap anggota BNN Sulbar di Kecamatan Malunda, Tangggal 18 November lalu. Dari hasil penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti 5 saset," ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Pol Wadi Sa'hbani, pada wartawan media ini di ruangan kerjanya Selasa (16/12/2025).

Wadi Sa'hbani, menambahkan, dari hasil pemeriksaan anggota BNN Sulbar, HM, mengaku kalau barang haram tersebut diambilnya dari seorang oknum anggota polisi.

"Anggota BNN akhirnya melakukan pengejaran terhadap oknum yang ditunjuk oleh HM. Saat anggota BNN mendatangi rumah oknum polisi itu, yang bersangkutan lagi tidak berada di rumahnya. Menurut tetangga Aipda AK, dia dikabarkan lagi berada di luar kota," jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, setelah dilakukan pengejaran, tanggal 19 November,  Ipda AK mendatangi kantor BNN Sulbar bersama istrinya. Penyidik akhirnya memeriksa yang bersangkutan.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik BNN Sulbar Ipda AK mengakui barang haram yang dijual oleh HM berasal dari dirinya," bebernya.

Sabu sabu yang diedarkan oleh HM milik Ipda AK tersebut sebanyak 10 saset. Setiap sasetnya dinilai dengan Rp 140.000. Total dana yang harus dibayar oleh HM kepada Ipda AK sebesar 14 juta rupiah.

Berdasarkan pengakuan HM di penyidik BNN Sulbar, dia telah melunasi harga sabu sabu sebesar 14 juta rupiah. Barang haram yang dijualnya tersebut saat di tangkap anggota BNN masih ada sisa.

"Agar mendapatkan untung HM menjual dengan cara memecah lagi saset seharga 1,4 juta tersebut dengan paket hemat. Dia menjualnya dengan paket hemat ada harga 100 ribu rupiah per saset, ada harga 200 ribu rupiah per saset. Dengan menjual paket hemat HM mendapatkan untung besar," tutur Wadi Sa'hbani.

Dari hasil penangkapan HM dengan Ipda AK petugas BNN Sulbar berhasil mengamankan barang bukti sekitar 5 saset. Barang bukti tersebut kini sudah diperiksa di laboratorium forensik yang ada di Makassar.

Kedua tersangka tersebut ditetapkan oleh penyidik melanggar pasal 114 dengan 112 undang undang narkotika. Keduanya kini terancam penjara diatas 5 tahun penjara.(gki/frd)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT