News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Di Majene Diduga Jadi Bandar Narkoba

Seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene, Aipda AK, di tangkap oleh BNN Sulawesi Barat (Sulbar) setelah diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:13 WIB
Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi sulawesi Barat
Sumber :
  • Zulkifli Guntur

Mamuju, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene, Aipda AK, di tangkap oleh BNN Sulawesi Barat (Sulbar) setelah diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu.  Oknum polisi itu di tangkap bersama seorang nelayan (HM) yang beraktifitas di Kecamatan Malunda.

"Oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene tersebut ditangkap karena sebelumnya seorang nelayan (HM) di tangkap anggota BNN Sulbar di Kecamatan Malunda, Tangggal 18 November lalu. Dari hasil penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti 5 saset," ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Pol Wadi Sa'hbani, pada wartawan media ini di ruangan kerjanya Selasa (16/12/2025).

Wadi Sa'hbani, menambahkan, dari hasil pemeriksaan anggota BNN Sulbar, HM, mengaku kalau barang haram tersebut diambilnya dari seorang oknum anggota polisi.

"Anggota BNN akhirnya melakukan pengejaran terhadap oknum yang ditunjuk oleh HM. Saat anggota BNN mendatangi rumah oknum polisi itu, yang bersangkutan lagi tidak berada di rumahnya. Menurut tetangga Aipda AK, dia dikabarkan lagi berada di luar kota," jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, setelah dilakukan pengejaran, tanggal 19 November,  Ipda AK mendatangi kantor BNN Sulbar bersama istrinya. Penyidik akhirnya memeriksa yang bersangkutan.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik BNN Sulbar Ipda AK mengakui barang haram yang dijual oleh HM berasal dari dirinya," bebernya.

Sabu sabu yang diedarkan oleh HM milik Ipda AK tersebut sebanyak 10 saset. Setiap sasetnya dinilai dengan Rp 140.000. Total dana yang harus dibayar oleh HM kepada Ipda AK sebesar 14 juta rupiah.

Berdasarkan pengakuan HM di penyidik BNN Sulbar, dia telah melunasi harga sabu sabu sebesar 14 juta rupiah. Barang haram yang dijualnya tersebut saat di tangkap anggota BNN masih ada sisa.

"Agar mendapatkan untung HM menjual dengan cara memecah lagi saset seharga 1,4 juta tersebut dengan paket hemat. Dia menjualnya dengan paket hemat ada harga 100 ribu rupiah per saset, ada harga 200 ribu rupiah per saset. Dengan menjual paket hemat HM mendapatkan untung besar," tutur Wadi Sa'hbani.

Dari hasil penangkapan HM dengan Ipda AK petugas BNN Sulbar berhasil mengamankan barang bukti sekitar 5 saset. Barang bukti tersebut kini sudah diperiksa di laboratorium forensik yang ada di Makassar.

Kedua tersangka tersebut ditetapkan oleh penyidik melanggar pasal 114 dengan 112 undang undang narkotika. Keduanya kini terancam penjara diatas 5 tahun penjara.(gki/frd)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha
Megawati Langsung ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Usai Tiba dari Manado

Megawati Langsung ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Usai Tiba dari Manado

Meski kesehatan Guruh alami penurunan, ia masih bersemangat untuk bisa berkarya dan berkeinginan agar Gencar Semarak Perkasa Production (GSP) bisa ditampilkan.
Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut viralnya sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong di media sosial, telah komentar liar netizen. Namun, menyikapi hal ini, Menimipas Agus Andrianto mengatakan

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT