News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petasan dan Konvoi Malam Tahun Baru Dilarang di Kota Makassar

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan kepada warga untuk menyalakan petasan dan konvoi pada malam pergantian tahun.
Rabu, 17 Desember 2025 - 23:16 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan kepada warga untuk menyalakan petasan dan konvoi pada malam pergantian tahun demi menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana di Sumatra.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Rabu, mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami harap malam pergantian tahun nanti menjadi momentum kita melakukan refleksi, ada saudara-saudara kita yang sedang dilanda musibah bencana di Aceh dan Sumatra, sebaiknya kita semua berempati," ujarnya.

Ia mengatakan perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar

"Jadi, kami mengimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan Pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru," katanya.

Menurutnya, kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang sedang dialami sebagian masyarakat Indonesia.

"Artinya satu, petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan yang kedua ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra Aceh," katanya.

Di tengah duka yang masih menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Pemerintah Kota Makassar mengajak warganya menyambut Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana dan penuh kepedulian.

Ia menjelaskan larangan petasan dan konvoi kendaraan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban sekaligus solidaritas kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatra.

Selain menjaga, keamanan dan ketertiban umum, kebijakan tersebut juga dinilai efektif dalam mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar yang sering terjadi saat malam pergantian tahun.

"Jadi mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munafri memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat wilayah akan dilibatkan dalam pengawasan dan antisipasi di lapangan, mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah akan diminta aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik di wilayah masing-masing.

"Pasti, semua perangkat termasuk Satpol PP, lurah, dan camat akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi semua, khusus anak-anak muda," ucap dia.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta memaparkan terdapat peningkatan terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada perempuan di Jakarta.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Sebaiknya di Rumah atau Masjid? Gus Baha Ingatkan soal Teguran Nabi SAW yang Jarang Disadari

Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Sebaiknya di Rumah atau Masjid? Gus Baha Ingatkan soal Teguran Nabi SAW yang Jarang Disadari

Shalat sunnah qobliyah dan ba'diyah sebaiknya di rumah atau masjid? Gus Baha ingatkan soal teguran Nabi SAW tentang shalat sunnah yang jarang disadari.
Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah bagi cabang olahraga (cabor) di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang tak punya fasilitas memadai untuk bertanding.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT