News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirreskrimum Polda Sulut: Kematian Mahasiswi UNIMA AE Murni Gantung Diri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara memastikan dugaan sementara penyebab kematian mahasiswi UNIMA murni akibat gantung diri.
Selasa, 13 Januari 2026 - 12:01 WIB
Polda Sulawesi Utara beri keterangan hasil penyelidikan penyebab kematian mahasiswi UNIMA Manado
Sumber :
  • marwan diaz aswan

Manado, tvOneNews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara memastikan bahwa dugaan sementara penyebab kematian seorang perempuan berinisial AE (21), mahasiswi yang tinggal di rumah kos di Kota Tomohon, adalah murni akibat gantung diri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin pagi (12/1/2026). Konferensi pers ini turut dihadiri Direktur PPA/PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Suryadi menjelaskan, setelah menerima laporan awal, Polres Tomohon langsung menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kos korban. Proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan dokter ahli.

“Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara adalah murni gantung diri, dengan ciri-ciri yang identik pada kasus orang meninggal akibat gantung diri,” ujar Suryadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemeriksaan saksi, serta analisis terhadap sejumlah dokumen, penyidik menemukan bahwa korban diduga mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, yang kemudian mendorong korban mengambil keputusan mengakhiri hidupnya.

Peristiwa kematian AE sendiri terjadi pada 30 Desember 2025 di Kota Tomohon, dan dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 31 Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, terutama terkait dugaan adanya kekerasan seksual, pelecehan, hingga dugaan pembunuhan, Polda Sulut melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, di antaranya orang tua korban, teman-teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, serta melakukan klarifikasi terhadap petugas keamanan dan dokter ahli.

“Termasuk terhadap terlapor dugaan tindakan kekerasan seksual berinisial DM, kami juga sudah melakukan klarifikasi,” tegas Suryadi.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menemukan tiga dokumen tulisan tangan yang diduga kuat ditulis oleh korban. Dokumen pertama berupa surat bertanggal 16 Desember 2024 yang ditujukan kepada Dekan Unima, berisi laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami korban pada 12 Desember 2024.

Selain itu, penyidik menemukan dua tulisan lain berupa catatan harian (diary) yang berisi curahan hati korban terkait masalah yang dialaminya, serta pesan motivasi kepada adik-adik mahasiswa agar tetap semangat menjalani perkuliahan. Dalam catatan tersebut, korban juga menuliskan pesan pribadi, termasuk permintaan agar tidak menggunakan pakaian berwarna pink apabila suatu saat berziarah ke makamnya.

“Setelah dilakukan perbandingan, tulisan pada surat pertama identik dengan dua tulisan lainnya yang diduga ditulis korban,” jelas Suryadi.

Dari rangkaian temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa korban diduga telah mengalami depresi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Meski demikian, Polda Sulut menegaskan penyelidikan belum dihentikan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Bidlabfor Polda Sulut, termasuk pemeriksaan sampel isi lambung, hapusan vagina, pencocokan tulisan tangan, pemeriksaan DNA pada kain yang digunakan korban, serta koordinasi lanjutan dengan CJS.

Selain itu, penyidik juga melakukan scientific investigation terhadap komunikasi korban dengan pacarnya, yang berdasarkan temuan awal diduga mengalami ketidakharmonisan selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seluruh proses ini masih berjalan. Kami mohon masyarakat bersabar. Setiap informasi yang relevan sangat kami harapkan agar kita dapat bersama-sama mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi di Sulawesi Utara,” pungkas Kombes Pol Suryadi. (mdz/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT