Makassar, Sulawesi Selatan - Seorang pengedar narkoba di kota makassar, Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) warga Jalan Kandea 3 lorong 6 Kelurahan Bunga Ejaya Kecamatan Bontoala Kota Makassar yang viral lantaran korban tewas dengan penuh luka memar di tubuh korban, setelah dilakukan penangkapan terhadap korban hingga tewas di rumah sakit, Senin (16/5/2022).
"Dugaan telah ditangkap oleh anggota kami, dalam penangkapan tersebut terjadi perlawanan antara petugas dengan pelaku narkoba hingga mengakibatkan ada luka memar di bagian tubuh korban yang mengakibatkan tersangka pengedar narkoba tewas dan meninggal dunia di rumah sakit dan petugas kami telah menemukan barang bukti berupa 6 sachet narkoba jenis sabu yang dengan berat 2 gram, dan barang bukti lainnya seperti alat hisap bong, dan uang tunai 200 ribu rupiah hasil penjualan narkoba jenis sabu serta hasil cek urine pelaku positif mengkonsumsi narkoba," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Pelaku narkoba ini yang tewas sebelum ditangkap oleh anggota Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Rappokalling Kota Makassar pada Minggu (15/5) dini hari. Arfandi merupakan target operasi polisi dan tergolong pengedar dan bandar narkoba jenis sabu di Kota Makassar.
"Kemudian pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba, dan dibawa di posko dan dilakukan interogasi, dalam interogasi petugas tersebut, pelaku Muhammad Arfandi Ardiansyah kemudian tiba-tiba dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar lantaran tiba-tiba sesak nafas dan di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Penyebab meninggalnya pelaku narkoba tersebut, diduga karena adanya penganiayaan. Kapolrestabes Makassar mengaku akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia menegaskan pihaknya tidak akan melindungi polisi yang melakukan pelanggaran.
"Untuk itu pihak dari Kabid Propam polda sulsel, sudah melakukan pemeriksaan 6 orang terhadap dugaan penganiayaan petugas terhadap pengedar narkoba tersebut, kami melihat bukti jika bukti terhadap 6 petugas yang dugaan melakukan penganiayaan tersebut akan tindak dan proses," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Hadi Koerniawan.
Sementara itu dokter spesialis forensik Biddokkes Polda Sulsel membenarkan bekas luka yang terdapat pada tubuh korban.
"Intinya memang ada penganiayaan yang kalau di lihat dari luar tubuh korban tersebut, namun kami dari pihak akan melakukan otopsi tersebut, namun pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, hingga belum di pastikan luka memar di tubuh korban akibat penganiayaan atau benturan benda tumpul," tegas Dokter Spesialis Forensik Biddokkes Polda Sulsel dr.Denny Mathius.
(mnr/asm)
Load more