Aniaya Warga Hingga Luka Parah Diduga Akibat Miras Lima Oknum Prajurit TNI AL Ditahan
- marwan diaz aswan
Manado, tvOneNews.com - Diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, lima oknum anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Pangkalan TNI AL (Lanal) Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, melakukan penganiayaan terhadap seorang warga hingga mengalami luka serius. Peristiwa ini memicu kemarahan warga adat setempat dan berujung pada penyerbuan ke Markas Komando Lanal Melonguane.
Korban diketahui bernama Berkam Saweduling, seorang guru SMK di Kepulauan Talaud. Insiden penganiayaan yang terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Pelabuhan Umum Melonguane tersebut melibatkan lima oknum prajurit TNI AL.
Akibat kejadian itu, ratusan warga adat Kepulauan Talaud mendatangi dan menyerbu Mako Lanal Melonguane. Massa yang emosi merusak sejumlah fasilitas kantor. Tak hanya itu, warga juga melepas paksa tali kapal milik TNI AL dan melarang kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Melonguane hingga kapal sempat hanyut terombang-ambing di perairan Talaud.
Menanggapi insiden tersebut, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII Manado, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Melonguane atas kegaduhan yang terjadi.
“Terkait kejadian perkelahian yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut personel Lanal Melonguane dengan salah satu warga di wilayah Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 23.30 WITA,” ujar Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi saat rilis di Mako Kodaeral VIII Manado, Sabtu (24/1/2026).
Ia membenarkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan lima anggota TNI AL.
“Benar telah terjadi kesalahpahaman yang berujung pada keributan fisik antara lima oknum anggota TNI Angkatan Laut dengan salah satu warga setempat di Pelabuhan Umum Melonguane,” jelasnya.
Menurutnya, kejadian tersebut diduga kuat dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang diduga di bawah pengaruh minuman keras, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka dan situasi menjadi tidak kondusif,” ungkapnya.
Atas peristiwa itu, pihak Lanal Melonguane secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pangkalan TNI Angkatan Laut Melonguane memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Melonguane atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ucapnya.
Ia menegaskan, insiden ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam pembinaan dan pengawasan prajurit TNI AL. Aparat gabungan TNI AL, TNI, dan Polri segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah bentrokan susulan.
Kelima oknum prajurit yang terlibat telah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Melonguane.
“Oknum anggota TNI Angkatan Laut yang terlibat langsung diamankan oleh Denpom Lanal Melonguane untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.
“Atas nama pimpinan TNI Angkatan Laut, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut,” katanya.
Saat ini, kelima oknum tersebut telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Melonguane dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini oknum-oknum TNI Angkatan Laut yang terlibat sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Pihak TNI AL memastikan kondisi keamanan di Melonguane kini telah kembali kondusif. Korban telah menerima bantuan pengobatan serta tali asih, dan mediasi dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga korban.
“Namun demikian, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kepulauan Talaud untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami memastikan proses hukum terhadap oknum aparat TNI Angkatan Laut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (mdz/asm)
Load more