News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hapus Darah, Kapolda Sulsel sebut 2 Personel Terancam Sanksi Etik di Kasus Kematian Bripda DP

Kapolda Suslel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menyebut dari delapan orang saksi yang diperiksa, dua orang personel terancam sanksi etik dan disiplin.
Kamis, 26 Februari 2026 - 20:26 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani memberikan keterangan pers perkembangan kasus polisi muda tewas di tangan seniornya
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Bidpropam dan Ditkrimum terus melakukan penyidikan terkait kematian polisi muda Bripda DP usai dianiaya seniornya inisial Bripda P. Kapolda Suslel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menyebut dari delapan orang saksi yang diperiksa, dua orang personel terancam sanksi etik dan disiplin. 

"Dari delapan orang yang diperiksa, kami belum mendapatkan bukti secara langsung mereka terlibat dalam kasus pembunuhan (penganiayaan Bripda DP). Namun, kami menduga dan kami mendalami lebih lanjut, ada dua orang yang kita duga atau kita kenakan dalam proses disiplin maupun kode etik," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (26/2/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Djuhandhani menyebut dua personel tersebut yakni Bripda MF dan Bripda MA. Djuhandhani mengungkapkan Bripda MF sempat membersihkan darah pada tubuh Bripda DP. 

"Kami melihat ada salah satu seorang atas nama Bripda MF itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui ada kejadian itu," ujarnya. 

Sementara, Bripda MA tidak melapor meski melihat kejadian penganiayaan terhadap Bripda DP oleh Bripda P. 

"Satu orang anggota yang melihat kejadian tersebut, tapi tidak melaporkan. Sehingga anggota itu kita kenakan atau pun kita dudukkan dalam proses tindak kode etik ataupun disiplin," ungkapnya. 

Djuhandhani mengaku kedua anggota tersebut tidak bisa dijerat tindak pidana dikarenakan dalam KUHP baru tidak diatur. Olehnya itu, keduanya hanya dikenakan kode etik dan disiplin. 

"Kenapa dia ada yang kita kenakan disiplin atau kode etik, itu dikarenakan tidak diatur dalam KUHP baru, tapi kami kita tegakkan di situ (Kode Etik dan disiplin)," jelas Djuhandhani.  

Djuhandhani juga menegaskan kasus kematian Bripda DP bukan pengeroyokan, tetapi penganiayaan yang dilakukan Bripda P. Bahkan, Djuhandhani menggambarkan penganiayaan dilakukan pelaku terhadap Bripda DP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan yang dilakukan Bripda P itu adalah perbuatan sendiri. Dilakukan dengan cara mencekik pake tangan kanan sambil memukuli sehingga mengakibatkan yang bersangkutan (Bripda DP) meninggal," lanjutnya. 

Penganiayaan tersebut pun sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel. Selain itu, keterangan dari saksi juga berkesesuaian. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Frans Antony, orang dekat Fredy Pratama yang buron sejak 2023, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Simak peran vitalnya sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba
Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas era Presiden RI, Prabowo Subianto disebut memiliki nilai strategis bagi masa depan Indonesia.

Trending

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT